Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

JPU Kejari Aceh Utara Terima Penyerahan Tersangka Tindak Pidana Pelecehan Seksual Terhadap Anak

Redaksi by Redaksi
22 Agustus 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
0
JPU Kejari Aceh Utara Terima Penyerahan Tersangka Tindak Pidana Pelecehan Seksual Terhadap Anak

JPU Kejari Aceh Utara terima penyerahan Tersangka Tindak Pidana Pelecehan Seksual Terhadap Anak. Foto: Ist.

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Utara menerima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti tahap II terkait tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak, pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Konten Terkait

PMI Aceh Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Muara Batu

Karnaval, Rapai Debus, Pameran UMKM, dan Donor Darah Berpadu di Lapangan Simpang Mulieng

Gampong Pante Raih Predikat Terbaik, Wakili Aceh Utara di Ajang Nasional

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Utara menyerahkan sebanyak 4 (empat) orang Tersangka tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak ke JPU. Penyerahan itu berlangsung di ruang Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Aceh Utara.

Keempat Tersangka tersebut, yaitu MA (28), MZ (49), FR (29) dan RL (31) yang semuanya merupakan warga Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara.

Kajari Aceh Utara Diah Ayu HL Iswara Akbari melalui Kasi Intelijen Reza Rahim, mengatakan keempat orang Tersangka tersebut masing-masing dijerat dengan pasal 50 Jo Pasal 47 Jo Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang perbuatan Pelecehan Seksual Terhadap Anak.

Lanjut Reza, para Tersangka saat ini telah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon Kecamatan Lhoksukon Aceh Utara guna menjalani masa penahanan JPU selama 20 (dua puluh) hari.

“Saat ini Jaksa Penuntut Umum sedang menyiapkan administrasi Pelimpahan Perkara dimaksud untuk dilakukan pelimpahan perkara ke Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon,” pungkas Reza.

ADVERTISEMENT
Editor : Amrizal Abe
Sumber : Ril
Tags: kejari aceh utarapelecehan anakpelecehan seksualtersangka

KontenTerkait

PMI Aceh Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Muara Batu
Aceh Utara

PMI Aceh Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Muara Batu

19 Agustus 2025
stan pameran UMKM Kecamatan Syamtalira Aron
Aceh Utara

Karnaval, Rapai Debus, Pameran UMKM, dan Donor Darah Berpadu di Lapangan Simpang Mulieng

18 Agustus 2025
Geuchik Gampong Pante, Faisal Rahman, bersama Muspika Syamtalira Aron
Aceh Utara

Gampong Pante Raih Predikat Terbaik, Wakili Aceh Utara di Ajang Nasional

17 Agustus 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, bertindak sebagai inspektur upacara HUT RI
Aceh Utara

Peringatan HUT ke-80 RI di Aceh Utara, Bupati Ayahwa Jadi Irup di Lhoksukon

17 Agustus 2025
jalan santai dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 RI
Aceh Utara

Ribuan Warga Syamtalira Aron Meriahkan HUT Ke-80 RI dengan Jalan Santai

16 Agustus 2025
Masyarakat Syamtalira Aron menggelar Zikir Akbar
Aceh Utara

Masyarakat Syamtalira Aron Gelar Zikir Akbar Sambut HUT RI dan Damai Aceh

14 Agustus 2025
Next Post
Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim Terkait Pelanggaran Pemilu

Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim Terkait Pelanggaran Pemilu

SKK Migas Sumbagut Sosialisasi Rencana Pengeboran Mubadala dan Harbour Energy

SKK Migas Sumbagut Sosialisasi Rencana Pengeboran Mubadala dan Harbour Energy

Konten Rekomendasi

jalan santai dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 RI

Ribuan Warga Syamtalira Aron Meriahkan HUT Ke-80 RI dengan Jalan Santai

16 Agustus 2025
Masyarakat Syamtalira Aron menggelar Zikir Akbar

Masyarakat Syamtalira Aron Gelar Zikir Akbar Sambut HUT RI dan Damai Aceh

14 Agustus 2025
Geuchik Gampong Pante, Faisal Rahman, bersama Muspika Syamtalira Aron

Gampong Pante Raih Predikat Terbaik, Wakili Aceh Utara di Ajang Nasional

17 Agustus 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • jalan santai dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 RI

    Ribuan Warga Syamtalira Aron Meriahkan HUT Ke-80 RI dengan Jalan Santai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gampong Pante Raih Predikat Terbaik, Wakili Aceh Utara di Ajang Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Syamtalira Aron Gelar Zikir Akbar Sambut HUT RI dan Damai Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMI Aceh Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Muara Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gemuruh Rapai Pase, Syamtalira Aron Tampilkan Harmoni Budaya Aceh Rayakan Kemerdekaan RI dan Perdamaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In