Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

JPU Kejari Aceh Utara Terima Penyerahan Tersangka Tindak Pidana Pelecehan Seksual Terhadap Anak

Redaksi by Redaksi
22 Agustus 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
0
JPU Kejari Aceh Utara Terima Penyerahan Tersangka Tindak Pidana Pelecehan Seksual Terhadap Anak

JPU Kejari Aceh Utara terima penyerahan Tersangka Tindak Pidana Pelecehan Seksual Terhadap Anak. Foto: Ist.

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Utara menerima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti tahap II terkait tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak, pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Konten Terkait

Ayahwa Sambut Menteri PU, Ajukan Permintaan Peningkatan SPAM Rp54,5 Miliar

Menteri Pekerjaan Umum Komit Dukung Pembangunan Infrastruktur Aceh Utara

CISAH dan Disdikbud Aceh Utara Konservasi Makam Samudra Pasai di Tanah Jambo Aye

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Utara menyerahkan sebanyak 4 (empat) orang Tersangka tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak ke JPU. Penyerahan itu berlangsung di ruang Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Aceh Utara.

Keempat Tersangka tersebut, yaitu MA (28), MZ (49), FR (29) dan RL (31) yang semuanya merupakan warga Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara.

Kajari Aceh Utara Diah Ayu HL Iswara Akbari melalui Kasi Intelijen Reza Rahim, mengatakan keempat orang Tersangka tersebut masing-masing dijerat dengan pasal 50 Jo Pasal 47 Jo Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang perbuatan Pelecehan Seksual Terhadap Anak.

Lanjut Reza, para Tersangka saat ini telah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon Kecamatan Lhoksukon Aceh Utara guna menjalani masa penahanan JPU selama 20 (dua puluh) hari.

“Saat ini Jaksa Penuntut Umum sedang menyiapkan administrasi Pelimpahan Perkara dimaksud untuk dilakukan pelimpahan perkara ke Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon,” pungkas Reza.

ADVERTISEMENT
Editor : Amrizal Abe
Sumber : Ril
Tags: kejari aceh utarapelecehan anakpelecehan seksualtersangka

KontenTerkait

Ayahwa Sambut Menteri PU
Aceh Utara

Ayahwa Sambut Menteri PU, Ajukan Permintaan Peningkatan SPAM Rp54,5 Miliar

25 Juni 2025
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, didampingi Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa)
Aceh Utara

Menteri Pekerjaan Umum Komit Dukung Pembangunan Infrastruktur Aceh Utara

25 Juni 2025
CISAH dan Disdikbud Aceh Utara Konservasi Makam Samudra Pasai di Tanah Jambo Aye
Aceh Utara

CISAH dan Disdikbud Aceh Utara Konservasi Makam Samudra Pasai di Tanah Jambo Aye

25 Juni 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Utara Gelar Tabur Bunga di Pesisir Laut Seunuddon
Aceh Utara

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Utara Gelar Tabur Bunga di Pesisir Laut Seunuddon

23 Juni 2025
Bupati Ayahwa Apresiasi Siswi SLB Babul Huda Aceh Utara Raih Juara 1 LKS Aceh
Aceh Utara

Bupati Ayahwa Apresiasi Siswi SLB Babul Huda Aceh Utara Raih Juara 1 LKS Aceh

23 Juni 2025
LPLHa Gelar Peningkatan Kapasitas bagi UPG Lanskap Aceh Utara-Peusangan
Aceh Utara

LPLHa Gelar Peningkatan Kapasitas bagi UPG Lanskap Aceh Utara-Peusangan

21 Juni 2025
Next Post
Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim Terkait Pelanggaran Pemilu

Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim Terkait Pelanggaran Pemilu

SKK Migas Sumbagut Sosialisasi Rencana Pengeboran Mubadala dan Harbour Energy

SKK Migas Sumbagut Sosialisasi Rencana Pengeboran Mubadala dan Harbour Energy

Konten Rekomendasi

CISAH dan Disdikbud Aceh Utara Konservasi Makam Samudra Pasai di Tanah Jambo Aye

CISAH dan Disdikbud Aceh Utara Konservasi Makam Samudra Pasai di Tanah Jambo Aye

25 Juni 2025
Polres Aceh Utara dan Lhokseumawe Gelar Ziarah Bersama di Taman Makam Pahlawan

Polres Aceh Utara dan Lhokseumawe Gelar Ziarah Bersama di Taman Makam Pahlawan

23 Juni 2025
Bupati Ayahwa Apresiasi Siswi SLB Babul Huda Aceh Utara Raih Juara 1 LKS Aceh

Bupati Ayahwa Apresiasi Siswi SLB Babul Huda Aceh Utara Raih Juara 1 LKS Aceh

23 Juni 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • LPLHa Gelar Peningkatan Kapasitas bagi UPG Lanskap Aceh Utara-Peusangan

    LPLHa Gelar Peningkatan Kapasitas bagi UPG Lanskap Aceh Utara-Peusangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Aceh Utara Lantik 49 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Aceh Utara: Satu-satunya dari Luar Jawa di 5 Besar Kompolnas Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, LPLHa bersama PHE NSO Tanam 50 Batang Durian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dayah Babussa’adah Al Munawwarah Simpang Dama Terima Santri Baru, Tawarkan Kuota Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In