Lhoksukon | Infoacehutara.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial PPPA) Kabupaten Aceh Utara menyerahkan bantuan Jatah Hidup (Jadup) kepada 99 Penerima Manfaat eks penderita Kusta yang tersebar di 14 kecamatan dalam kabupaten Aceh Utara.
Kepala Dinas Sosial PPPA Aceh Utara, Iskandar, menyerahkan secara simbolis bantuan Jadup tersebut kepada perwakilan Penerima Manfaat di gampong Kuala Keureuto Barat, kecamatan Tanah Pasir, pada Kamis, 4 April 2024.
Bantuan Jadup, kata Iskandar, merupakan bagian dari Bantuan Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dengan sumber dana APBK Aceh Utara tahun 2024 yang disalurkan melalui Dinas Sosial PPPA.
“Bantuan Atensi Jadup ini diserahkan kepada eks pasien kusta. Semoga bantuan Jadup ini dapat bermanfaat, apalagi menjelang hari raya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iskandar menyebut, Penerima Manfaat berjumlah total 99 orang yang berasal dari 14 kecamatan dalam wilayah kabupaten Aceh Utara, yaitu kecamatan Tanah Pasir (30), Samudera (33), Dewantara (6), Kuta Makmur (8) Baktiya Barat (6), Baktiya (4), Langkahan (2), Tanah Luas (2), Cot Girek (2), Sawang (2), Syamtalira Aron (1), Paya Bakong (1), Lhoksukon (1) dan Nisam (1).
Bantuan yang diserahkan diantaranya berupa Sembako, yaitu beras, telur, gula, minyak goreng, susu, teh, roti, detergen, dan lainnya.
Dalam penyerahan bantuan tersebut, Kadis Sosial turut didampingi Sekretaris Dinas Sosial Faiziah dan Kabid Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinas Sosial PPPA Aceh Utara Mansur. []