Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

BEM UNIKI Lhokseumawe Kecam Tindakan Represif Aparat dalam Penertiban PKL

Redaksi by Redaksi
17 Januari 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
0
BEM UNIKI Lhokseumawe Kecam Tindakan Represif Aparat dalam Penertiban PKL

Posko PKL Lhokseumawe yang digusur. For Infoacehutara.com

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Lhokseumawe mengecam tindakan represif oleh aparat negara terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pase, Gampong Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe pada Senin, 16 Januari 2023.

Konten Terkait

Bupati Ayahwa Ajak Warga Sukseskan Peringatan 8 Abad Samudra Pasai di Landing

PDBU Aceh Utara Resmi Berganti Direksi, Zulfikar Siap Revitalisasi Aset Daerah

Bupati Aceh Utara Raih Serambi Award 2026 Kategori Pelopor Membumikan Al-Qur’an

“Indonesia adalah negara merdeka, tidak sepatutnya aparat negara melakukan kekerasan apalagi di tengah tangisan masyarakat yang sedang berpendapat akan haknya,” ujar Abdul Aziz Maulana, Ketua BEM UNIKI PSDKU Lhokseumawe.

Abdul Aziz mengatakan tindakan kekerasan yang dilakukan aparatur negara dalam bentrokan pada tanggal 16 januari 2023 tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum dan pengabaian terhadap ketentuan konstitusi.

“Khususnya Pasal 30 Ayat 4 UUD 1945 yang menegaskan bahwa fungsi Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat, serta melakukan penegakan hukum,” ungkapnya.

“Selain itu, Resolusi Komisi HAM PBB Nomor 77 Tahun 1993 (Commission on Human Rights Resolution 1993/77), telah menegaskan bahwa penggusuran paksa adalah “gross violation of human rights” atau pelanggaran HAM berat,” sambungnya.

Lebih lanjut, Abdul Aziz mengatakan perlindungan hukum bagi para PKL wajib dilakukan oleh Pemerintah karena hal ini sesuai dengan amanat konstitusi Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 menyebutkan “tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

“Pj Wali Kota Lhokseumawe harus melakukan tindakan tegas dan resolusi terhadap penggusuran ini, jangan sampai masyarakat kehilangan mata pencaharian,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
Editor : Amrizal Bayu
Sumber : Ril
Tags: info lhokseumaweinfolhokseumawepenertiban pkl lhokseumawepenggusuran pkl lhokseumawe

KontenTerkait

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa), mengajak masyarakat meramaikan peringatan HUT ke-800 Aceh Utara/Samudra Pasai di Lapangan Landing, Lhoksukon
Aceh Utara

Bupati Ayahwa Ajak Warga Sukseskan Peringatan 8 Abad Samudra Pasai di Landing

5 September 2026
Direktur Utama Perusahaan Daerah Bina Usaha (PDBU) Perseroda periode 2026–2030, Zulfikar, S.T. (kanan), bersama Dewan Komisaris PDBU, M. Khalis, S.IP., resmi dilantik di Lhoksukon, Aceh Utara
Aceh Utara

PDBU Aceh Utara Resmi Berganti Direksi, Zulfikar Siap Revitalisasi Aset Daerah

3 September 2026
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa), menerima penghargaan Serambi Award 2026 kategori "Pelopor Gerakan Membumikan Al-Qur'an" dari Pemred Serambi Indonesia Zainal Arifin M. Nur dan Pemimpin Perusahaan Firdaus D. di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh
Aceh Utara

Bupati Aceh Utara Raih Serambi Award 2026 Kategori Pelopor Membumikan Al-Qur’an

31 Agustus 2026
Pengurus Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) Banda Aceh dan pimpinan Orkal kecamatan saat menghadiri forum konsolidasi Mubes XI di Gunongan Kupi Hall, Banda Aceh
Aceh

Mubes XI Digelar September 2026, Ini Persyaratan Calon Ketua Umum IPAU Banda Aceh

29 Agustus 2026
KKN Kelompok 11 Unimal pasang reflektor lampu jalan di Desa Seuneubok, Aceh Utara, Jumat (28/8/2026). Inisiatif ini dirancang untuk meningkatkan kenyamanan serta keamanan aktivitas warga di malam hari
Aceh Utara

Bantu Penerangan Malam Hari, KKN Unimal Pasang Reflektor Lampu Jalan di Seuneubok

29 Agustus 2026
Momen penutupan Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK) OSBAN VI Tahun 2026 di Dayah Bustanul Arifin, Gampong Ulee Tanoh Simpang Dama, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara
Aceh Utara

MQK OSBAN VI Berjalan Sukses, Dayah Bustanul Arifin Bagikan Hadiah Juara

26 Agustus 2026
Next Post
Islam Kontributif: Peran Realistis dalam Pembangunan Global

Islam Kontributif: Peran Realistis dalam Pembangunan Global

UMKM di Gampong Dakuta Muara Batu Dilatih Pembukuan Sederhana

UMKM di Gampong Dakuta Muara Batu Dilatih Pembukuan Sederhana

Konten Rekomendasi

Mahasiswa KKN Kelompok 15 Unimal menyerahkan peta administrasi desa kepada aparatur Gampong Blang Dalam Baroh, Nisam, Aceh Utara, Senin (31/8/2026), sebagai tanda berakhirnya masa pengabdian mereka

Akhiri Masa Pengabdian, KKN Unimal Serahkan Peta Administrasi Desa ke Gampong Blang Dalam Baroh

1 September 2026
Bupati Aceh Utara bersama jajaran BWS Sumatra I dan lintas instansi menghadiri Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) perencanaan Daerah Irigasi Pirak Timu di Aula Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara

Petani Pirak Timu Segera Nikmati Irigasi, Rampung Akhir Tahun Ini

1 September 2026
Ketua UPT Perpustakaan UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Dr. Nurjannah, saat menandatangani nota kerja sama dengan Ketua Perpustakaan Cerdas Bangsa Gampong Ude, Syarwiyah, di Kabupaten Aceh Utara

Gagasan Mahasiswa KPM Berbuah Manis, Perpustakaan Gampong Ude Gandeng Kampus UIN Sultanah Nahrasiyah

4 September 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Mahasiswa KKN Kelompok 21 Unimal mengenalkan konsep angka lewat permainan edukatif kepada murid TK Raziatun Nufus di Desa Meunasah Krueng

    KKN Unimal Kelompok 21 Kenalkan Angka Lewat Permainan Edukatif di TK Raziatun Nufus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagasan Mahasiswa KPM Berbuah Manis, Perpustakaan Gampong Ude Gandeng Kampus UIN Sultanah Nahrasiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKN PPM Unimal Bagikan Tips Cegah Penyakit Scabies di SMPS IT Meurah Alhasani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Unimal dan Warga Meunye Cut Bahagia Suguhkan Seni di Malam Puncak KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abu Len Serahkan SK, Chombet Resmi Jabat Panglima Muda Daerah III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In