Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Diduga Sarat Kepentingan, Eks GAM Wilayah Pase Desak Pemerintah Tunda Pembagian Lahan Kopi di Aceh Utara

Redaksi by Redaksi
12 Januari 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Komandan Kompi Sagoe Kulam Meudelat Daerah IV Tgk Chik Di Tunong Wilayah Samudera Pase, Nasrizal alias Cek Bay. Foto: Dok. Pribadi

Komandan Kompi Sagoe Kulam Meudelat Daerah IV Tgk Chik Di Tunong Wilayah Samudera Pase, Nasrizal alias Cek Bay. Foto: Dok. Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com — Eks Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Samudera Pase mendesak Pemerintah Daerah dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kanwil Aceh untuk menunda pembagian lahan perkebunan kopi di Aceh Utara yang menuai polemik karena diduga sarat kepentingan.

Konten Terkait

Ayah Wa Paparkan Capaian Kinerja 100 Hari Bupati-Wabup Aceh Utara

Abu Len Serahkan SK, Chombet Resmi Jabat Panglima Muda Daerah III

Bupati Aceh Utara Lantik 49 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional

Hal tersebut disampaikan Komandan Kompi Sagoe Kulam Meudelat Daerah IV Tgk Chik Di Tunong Wilayah Samudera Pase, Nasrizal alias Cek Bay. Ia meminta pemerintah untuk segera menunda (pending) proses tersebut.

Cek Bay mengungkapkan bahwa pembagian lahan seluas 778 hektare kepada 394 penerima di bawah Kelompok Tani Koperasi Geureudong Mulia diduga sarat manipulasi dan kepentingan. Menurutnya, banyak penerima lahan tersebut bukan eks kombatan GAM.

“Jangan jadikan nama GAM sebagai alat untuk keuntungan pribadi!,” ujarnya kepada Info Aceh Utara, Sabtu (11/1).

Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) DPRK Aceh Utara ini menambahkan bahwa Badan Reintegrasi Aceh (BRA) harus menunda eksekusi hingga verifikasi ulang dilakukan.

“Kami tidak tahu siapa saja yang menerima lahan tersebut. Tidak ada koordinasi dengan kami, dan nama-nama kombatan GAM yang sebenarnya justru tidak tercantum,” tegas Cek Bay.

Ia menyebut langkah ini mencederai kepercayaan eks kombatan GAM yang hingga saat ini belum menerima lahan sebagaimana dijanjikan dalam Perjanjian MoU Helsinki.

ADVERTISEMENT

Persoalan ini, lanjutnya, tidak hanya masalah lahan dua hektare, tetapi lebih kepada kehormatan dan nama baik GAM, jangan sampai disalah gunakan seperti yang terjadi pada kelompok petani tambak di Aceh Timur, yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan pribadi.

Cek Bay menegaskan bahwa perjuangan GAM bukan tujuan untuk lahan, tetapi untuk kesejahteraan dan keadilan.

“Kalau seandainya tujuan kami untuk lahan, kami tidaklah menenteng AK-47. Tapi kenapa kami bersuara karena apa yang terjadi hari ini tidaklah mencerminkan rasa keadilan, namun lebih kepada perilaku mafia yang memanipulasi data dan fakta yang sebenarnya,” tegasnya.

“Hari ini, pemerintah harus bertanggung jawab dan menghentikan segala proses yang sedang berjalan sampai ada verifikasi lanjutan terkait dengan status penerima,” sambung Cek Bay.

Lebih jauh, ia mengatakan, berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 525/1762/2021 tertanggal 1 November 2021, lahan perkebunan kopi itu ditujukan untuk mantan kombatan GAM, tahanan politik/narapidana politik, dan masyarakat korban konflik.

Namun, kata dia, berdasarkan data penerima justru menunjukkan didominasi dari wilayah Lhokseumawe, dengan rincian penerima lahan sebagai berikut:

  • Kota Lhokseumawe ada 203 penerima, terdiri dari warga Kecamatan Muara Dua 112 orang, Banda Sakti 66 orang, dan Kecamatan Blang Mangat 25 orang.
  • Kabupaten Aceh Utara ada 191 penerima yang tersebar di 22 kecamatan dari 27 kecamatan yang ada di Aceh Utara.

“Diduga ada kelompok tertentu memanfaatkan nama GAM untuk keuntungan pribadi, sementara kombatan asli diabaikan,” ujar Cek Bay.

Koordinasi antara panglima-panglima daerah GAM Wilayah Samudera Pase menguatkan tudingan bahwa penerima lahan tidak diverifikasi oleh pihak GAM.

Oleh karena itu, para eks kombatan mendesak pemerintah segera menghentikan pembagian ini hingga verifikasi ulang dilakukan dengan melibatkan pihak terkait, yaitu pihak GAM.

“Jangan biarkan nama GAM dirusak oleh kepentingan politik atau ekonomi segelintir orang!,” pungkas Cek Bay. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: GAM Wilayah Paselahan untuk kombatan GAMNasrizal alias Cek Baypolemik lahan kopi

KontenTerkait

Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil (Ayah Wa)
Aceh Utara

Ayah Wa Paparkan Capaian Kinerja 100 Hari Bupati-Wabup Aceh Utara

28 Mei 2025
KPA Wilayah Samudera Pasee
Aceh Utara

Abu Len Serahkan SK, Chombet Resmi Jabat Panglima Muda Daerah III

28 Mei 2025
Kantor Bupati Aceh Utara
Aceh Utara

Bupati Aceh Utara Lantik 49 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional

27 Mei 2025
Kegiatan Meuseuraya atau gotong royong membersihkan kawasan makam Sultan Malikussaleh
Aceh Utara

Kolaborasi Internasional Lestarikan Warisan Samudra Pasai

26 Mei 2025
Komunitas Kejar Mimpi Lhokseumawe
Lhokseumawe

KML Goes to Panti: Hadirkan Kepedulian, Bangun Semangat Anak Bangsa

24 Mei 2025
Syarifah Nurul Carissa, S.Tr.T.
Aceh Utara

IPAU Temui Anggota Komisi V DPRA, Diskusi Interaktif Berbagai Isu Aktual

23 Mei 2025
Next Post
Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan bagi Keluarga Bocah Tenggelam Dalam Sumur di Tanah Luas

Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan bagi Keluarga Bocah Tenggelam Dalam Sumur di Tanah Luas

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Malikussaleh (Unimal)

Kelompok 49 KKN Unimal di Desa Bie Syamtalira Bayu Susun Program Kerja bersama Perangkat Gampong

Konten Rekomendasi

KPA Wilayah Samudera Pasee

Abu Len Serahkan SK, Chombet Resmi Jabat Panglima Muda Daerah III

28 Mei 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil (Ayah Wa)

Ayah Wa Paparkan Capaian Kinerja 100 Hari Bupati-Wabup Aceh Utara

28 Mei 2025
Mahasiswa UniRazak Kuala Lumpur, Malaysia

Mahasiswa UniRazak Malaysia Tabuh ‘Rapai Pase’ di Aceh Utara

23 Mei 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Kantor Bupati Aceh Utara

    Bupati Aceh Utara Lantik 49 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UniRazak Malaysia Tabuh ‘Rapai Pase’ di Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Paparkan Capaian Kinerja 100 Hari Bupati-Wabup Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPAU Temui Anggota Komisi V DPRA, Diskusi Interaktif Berbagai Isu Aktual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abu Len Serahkan SK, Chombet Resmi Jabat Panglima Muda Daerah III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In