Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Dinas PUPR Gelar Konsultasi Publik ke-2 Penyusunan Materi Teknis RDTR Cot Girek

Redaksi by Redaksi
24 November 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Dinas PUPR Gelar Konsultasi Publik ke-2 Penyusunan Materi Teknis RDTR Cot Girek

Dinas PUPR Aceh Utara menggelar Konsultasi Publik ke-2 Penyusunan Materi Teknis RDTR Cot Girek. Foto: Ist.

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Utara melaksanakan Konsultasi Publik ke-2 untuk menyusun materi teknis kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Cot Girek dan sekitarnya tahun 2023-2043.

Konten Terkait

Kisah Nurhasanah, Petani Kakao Aceh Utara yang Bangkit dari Kemiskinan demi Masa Depan Keluarga

DPM-P2KB Aceh Utara Apresiasi Bank Sampah Binaan PGE di Nibong Baroh

Wabup Aceh Utara Resmi Lepas 513 Jemaah Haji 2026, Ini Rincian Jadwal Kloternya

Kegiatan itu dilaksanakan di ruang Oproom Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon, pada Kamis, 23 November 2023.

“Agenda Konsultasi Publik ke-2 ini adalah penyepakatan ketentuan pemanfaatan ruang, peraturan zonasi, rekomendasi kebijakan rencana program, dan hasil integrasi KLHS ke dalam RDTR dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah,” kata Plt Kepala Dinas PUPR Aceh Utara Ir Jaffar MT, didampingi oleh Kepala Bidang Penataan Ruang Ramli NST, ST, MT.

Dikatakan, melalui Konsultasi Publik ini pihaknya mengharapkan masukan dari semua stakeholder demi penyempurnaan dokumen RDTR kawasan perkotaan Cot Girek dan sekitarnya, serta dokumen KLHS RDTR tahun 2023-2043.

Ramli mengatakan kegiatan itu menghadirkan sejumlah pejabat Kementerian dan daerah, di antaranya Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Drs Pelopor, M.Eng.Sc, pejabat dari Kanwil BPN Provinsi Aceh, Dinas PUPR Aceh, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, serta sejumlah Kepala OPD terkait dalam jajaran Pemkab Aceh Utara.

Selain itu, hadir juga Ketua dan Anggota Forum Penataan Ruang, pejabat Kecamatan Cot Girek dan Lhoksukon, para Geuchik dalam Kecamatan Cot Girek dan Lhoksukon, para Imum Mukim, LSM dan Tenaga Ahli Penataan Ruang serta Tim Teknis.

Penjabat Bupati Aceh Utara diwakili oleh Staf Ahli Bupati Ir Saifullah, saat membuka kegiatan itu mengatakan RDTR kawasan perkotaan Cot Girek dan sekitarnya ini sangat diperlukan sebagai acuan operasional dalam pemanfaatan serta pengendalian pemanfaatan ruang, termasuk di dalamnya sebagai acuan untuk pemberian izin pemanfaatan ruang melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

ADVERTISEMENT

RDTR kawasan perkotaan Cot Girek dan sekitarnya merupakan langkah strategis pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Aceh Utara. Hal itu disebabkan karena Kecamatan Cot Girek dan sekitarnya salah satu kawasan yang memiliki potensi investasi tinggi di daerah itu.

“Mari kita manfaatkan kegiatan ini untuk berdiskusi dan berpikir secara cermat dan bijak agar bisa menghasilkan gagasan dan konsep yang berkualitas, sehingga Rencana RDTR kawasan perkotaan Cot Girek dan sekitarnya tahun 2023-2043 dapat kita pedomani secara bersama-sama sebagai dasar pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan,” ajak Saifullah.

Sebelumnya, pada Selasa, 26 September 2023, telah digelar Konsultasi Publik ke-I untuk menyusun materi teknis dan KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Cot Girek dan sekitarnya. Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar MSi, menilai sangat penting disusunnya dokumen RDTR dan kajian KLHS untuk kawasan Cot Girek.

Hal itu, kata dia, karena kawasan perkotaan Cot Girek dan sekitarnya ditetapkan menjadi lokasi prioritas penyusunan RDTR disebabkan karena kawasan tersebut memiliki investasi tinggi berdasarkan data top investasi dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dimana tercatat sebesar Rp. 255.827.779.000,- nilai investasi yang sudah masuk kesana.

Sebanyak 24 gampong masuk dalam wilayah perencanaan RDTR Kawasan Perkotaan Cot Girek dan Sekitarnya. Kawasan itu meliputi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Cot Girek dan Lhoksukon. Dengan rincian di Kecamatan Cot Girek sebanyak 14 gampong dengan luas 3.440,40 Ha dan di Kecamatan Lhoksukon 10 gampong dengan luas 2.957,13 Ha.

“Dengan disusunnya dokumen RDTR Kawasan Perkotaan Cot Girek dan Sekitarnya, diharapkan dapat menghasilkan kepastian iklim investasi bagi Kabupaten Aceh Utara. Juga diharapkan Kawasan Perkotaan Cot Girek dapat menciptakan kenyamanan hunian bagi masyarakat,” ungkap Mahyuzar, pada saat itu. []

Editor : Amrizal Abe
Sumber : Ril
Tags: Konsultasi Publik ke-2pupr aceh utaraRanperkada aceh utaraRDTR Cot Girek

KontenTerkait

Anggota kelompok Inong Balee saat melakukan perawatan pohon kakao di Paya Bakong, Aceh Utara. Program binaan PHE NSO ini berhasil merestorasi empat hektar lahan kritis perkebunan kakao.
Aceh Utara

Kisah Nurhasanah, Petani Kakao Aceh Utara yang Bangkit dari Kemiskinan demi Masa Depan Keluarga

23 April 2026
Kunjungan kerja DPM-P2KB Aceh Utara ke Bank Sampah Mandiri Gampong Nibong Baroh guna memperkuat inovasi pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat
Aceh Utara

DPM-P2KB Aceh Utara Apresiasi Bank Sampah Binaan PGE di Nibong Baroh

21 April 2026
Ketua MPU Aceh Utara, Tgk. H. Abdul Manan (Abu Manan), memimpin prosesi peusijuek (tepung tawar) calon jemaah haji asal Aceh Utara
Aceh Utara

Wabup Aceh Utara Resmi Lepas 513 Jemaah Haji 2026, Ini Rincian Jadwal Kloternya

21 April 2026
Petugas mengevakuasi jasad warga Aceh Tengah yang ditemukan mengapung di Sungai Arakundo, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara
Aceh Utara

Warga Langkahan Geger, Mayat Pria Asal Aceh Tengah Ditemukan Mengapung di Sungai Arakundo

21 April 2026
Tim voli Aneuk Agam VC merayakan kemenangan setelah menumbangkan Harimau Kupas VC pada final Kapolres Lhokseumawe Cup II di Meurah Mulia, Aceh Utara
Aceh Utara

Tekuk Harimau Kupas, Aneuk Agam VC Sabet Trofi Kapolres Lhokseumawe Cup II

20 April 2026
Pelaksana Tugas Kalaksa BPBD Aceh Utara, Fauzan, menyerahkan bantuan stimulan perbaikan rumah BNPB kepada warga terdampak banjir di Kecamatan Sawang, Aceh Utara
Aceh Utara

Cair! Warga Sawang Aceh Utara Terima Bantuan Rehab Rumah Terdampak Banjir

19 April 2026
Next Post
PT PIM Gelar Media Gathering, Ini Tujuannya

PT PIM Gelar Media Gathering, Ini Tujuannya

Satu-satunya dari Aceh, Gampong Bantayan Terima Penghargaan Mendes PDTT sebagai Desa Wisata Nusantara 2023

Satu-satunya dari Aceh, Gampong Bantayan Terima Penghargaan Mendes PDTT sebagai Desa Wisata Nusantara 2023

Konten Rekomendasi

Petugas mengevakuasi jasad warga Aceh Tengah yang ditemukan mengapung di Sungai Arakundo, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara

Warga Langkahan Geger, Mayat Pria Asal Aceh Tengah Ditemukan Mengapung di Sungai Arakundo

21 April 2026
Tim voli Aneuk Agam VC merayakan kemenangan setelah menumbangkan Harimau Kupas VC pada final Kapolres Lhokseumawe Cup II di Meurah Mulia, Aceh Utara

Tekuk Harimau Kupas, Aneuk Agam VC Sabet Trofi Kapolres Lhokseumawe Cup II

20 April 2026
Ketua MPU Aceh Utara, Tgk. H. Abdul Manan (Abu Manan), memimpin prosesi peusijuek (tepung tawar) calon jemaah haji asal Aceh Utara

Wabup Aceh Utara Resmi Lepas 513 Jemaah Haji 2026, Ini Rincian Jadwal Kloternya

21 April 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil (Ayahwa), menyerahkan secara simbolis bantuan jaminan hidup (Jadup) dan stimulan ekonomi senilai Rp23 miliar untuk penyintas banjir di Kantor Camat Tanah Jambo Aye

    Bupati Aceh Utara: Dana Bantuan Banjir Langsung ke Rekening Warga, Tak Transit di Pemda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Nurhasanah, Petani Kakao Aceh Utara yang Bangkit dari Kemiskinan demi Masa Depan Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Aceh Utara Minta BPJS Kesehatan Tangguhkan Aturan Desil Hingga Juli 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng UMKM Lokal, COMFEST 2026 Unimal Jadi Ajang Promosi Produk Kreatif Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair! Warga Sawang Aceh Utara Terima Bantuan Rehab Rumah Terdampak Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In