Lhoksukon | Infoacehutara.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Aceh Utara menyerahkan bantuan sosial kepada penderita lumpuh layu di Gampong Ulee Barat, Kecamatan Lhoksukon pada Senin, 15 Mei 2023.
Adalah M Ramadhan (21), penderita penyakit lumpuh layu itu didatangi langsung ke rumahnya oleh petugas dari Dinas Sosial.
Kepala Dinas Sosial PPPA Aceh Utara Fuad Mukhtar, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah.
“Arahan Bapak Pj Bupati melalui Dinas Sosial agar dilakukan asesmen dan pemberian bantuan kepada warga penderita penyakit lumpuh layu,” ujar Kadis.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Mansur, usai penyerahan bantuan menyampaikan bahwa pihak Dinas Sosial Bidang Rehsos bersama unsur Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari kecamatan Lhoksukon.
Mansur menyebut, berdasarkan keterangan dari Abdul Aziz, ayah Ramadhan, penyakit lumpuh layu diderita anaknya sejak masih kecil. Akibatnya Ramadhan tidak bisa berjalan sama sekali karena kegagalan fungsi otot.
“Dari keterangan ayahnya Ramadhan, hasil konsultasi dengan beberapa dokter saraf bahwa penyakit ini tidak bisa disembuhkan lagi. Ayahnya juga memberitahukan kasus tersebut pada Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara,” sebut Mansur.
Dari hasil asesmen Dinas Sosial, lanjut Mansur diperoleh informasi bahwa Abdul Aziz berprofesi sebagai petani dengan tanggungan 3 orang anak. Sebelumnya, Ramadhan pernah menerima bantuan berupa kursi roda dari Dinsos Kabupaten Aceh Utara dan juga Bantuan Sembako dari Polres Aceh Utara.
“Saat ini, Ramadhan dirawat oleh ibu dan ayahnya di rumah,” tutur Mansur didampingi Koordinator PKH Kecamatan Lhoksukon, Iswandi.
Pada kunjungan tersebut, Dinas Sosial ikut menyerahkan bantuan sosial berupa kasur, selimut, family kit, beras premium, minyak goreng, air mineral, makanan siap saji, dan biskuit.