Banda Aceh | Infoacehutara.com – Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Dr. Drs. Mahyuzar, MSi sebagai Penjabat Bupati Aceh Utara di Anjong Mon Mata kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh, pada Minggu, 14 Juli 2024 pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan surat keputusan (SK) untuk perpanjangan masa jabatan Mahyuzar sebagai Pj Bupati Aceh Utara yang berakhir tepat setahun setelah dilantik pada tanggal 13 Juli 2023 lalu.
Dalam acara tersebut, Pj Gubernur Bustami Hamzah menekankan pentingnya kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas pemerintahan di Aceh Utara. Mahyuzar, yang telah memegang posisi ini, diharapkan dapat terus melanjutkan program-program pembangunan dan pelayanan publik yang telah dirintis sebelumnya.
Sebagai informasi tambahan, Mahyuzar sejauh ini gencar melakukan sejumlah program untuk kemajuan Kabupaten Aceh Utara, mulai dari penanganan masalah kemiskinan ekstrem, penurunan angka Stunting, TBC dan beberapa program penting lainnya yang saat ini masih sedang berjalan dengan baik.
Bahkan, Mahyuzar berkomitmen untuk melanjutkan tugasnya dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, ia bertekad untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat guna mencapai tujuan bersama.
Penyerahan SK ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, Ketua TP-PKK Aceh Utara, Ny Awirdalina Mahyuzar, para tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Saat ini, Mahyuzar masih berstatus sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat. []