Lhoksukon | Infoacehutara.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyalurkan bantuan kepada korban musibah angin kencang di Kecamatan Banda Baro, pada Kamis, 20 Februari 2025.
Bantuan diserahkan kepada Cut Aja Aminah (83), Lansia warga Dusun Cot Timu, Gampong Jamuan, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara.
Diketahui, satu unit rumah berkonstruksi kayu yang Nek Aminah, diterpa angin kencang pada Kamis, 23 Januari 2025 lalu, yang mengakibatkan kerusakan pada bagian atap rumahnya. Rumah panggung yang sebagian dindingnya terbuat dari rumbia itu terpaksa menggunakan terpal seadanya.
Bantuan tersebut diserahkan Kepala Dinas Sosial PPPA Aceh Utara Iskandar SSTP MSP yang diwakili oleh Ketua Tagana Aceh Utara, Amiruddin. Penyerahan bantuan tersebut turut disaksikan perangkat gampong setempat didampingi TKSK Riska Fitriana, anggota Tagana Agus Rahmawati serta Pilar Sosial dari KSB.
“Pada hari ini, mewakili Bapak Kadis Sosial Aceh Utara, kita serahkan bantuan kepada korban musibah angin kencang atas nama Cut Aja Aminah di Gampong Jamuan Kecamatan Banda Baro,” ungkap Amiruddin kepada Info Aceh Utara, Kamis (20/2).
Bantuan yang diserahkan hari ini, lanjutnya merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, Dinas Sosial Aceh Utara juga telah turun langsung ke rumah Nek Aminah menyalurkan bantuan masa panik beberapa waktu lalu.
“Mudah-mudahan bantuan ini dapat mengurangi beban Nek Aminah yang sedang tertimpa musibah,” tambahnya sembari menyampaikan pesan Kadis Sosial Aceh Utara Iskandar agar rumah tersebut dapat segera diperbaiki dan ditempati kembali.
Adapun bantuan yang diserahkan Dinas Sosial PPPA Aceh Utara diantaranya seng sebanyak 30 lembar, triplek 20 lembar, paku seng dan paku triplek masing-masing 10 kotak. []