LHOKSUKON | ACEH INFO – Sebanyak 205 personel Polres Aceh Utara mengikuti tes psikologi pemegang senjata api (Senpi) organik dan bimbingan konseling dari Tim Psikolog Biro SDM Polda Aceh di Aula Tribrata Polres setempat di Lhoksukon pada Senin, 8 Agustus 2022.
Anggota yang mengikuti kegiatan tersebut merupakan personel Polres Aceh Utara, Polsek jajaran Polres Aceh Utara dan personel Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor.
Kegiatan tes psikologi dan bimbingan konseling psikologi ini merupakan salah satu syarat setiap personel Polri pemegang Senpi dinas.
Tes psikologi dan konseling psikologi di buka oleh Kabag SDM Polres Aceh Utara AKP Ildani Ilyas didampingi oleh tim Bagian Psikologi Biro SDM Polda Aceh IPDA Rico Rizkiawan.
AKP Ildani Ilyas melalui Kasi Humas Polres Aceh Utara AKP Sudiya Karya menyampaikan bahwa tes psikologi dan konseling psikologi ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi setiap anggota Polri untuk pemegang senjata api organik dinas.
“Tes psikologi dan bimbingan konseling ini dalam rangka untuk mengetahui tingkat konsistensi dan kejiwaan personel pada tugas kepolisian guna meminimalisir terjadinya pelanggaran dan penyalahgunaan senjata api, sebagai syarat utama dan rekomendasi pimpinan kepada personel yang akan mengajukan permohonan dalam penggunaan pinjam pakai senjata api dinas,” ungkap Kasi Humas.
Pelaksanaan kegiatan tes psikologi dan konseling psikologi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST/499/VIII/KEP.1./2022 tanggal 5 Agustus 2022 tentang pemeriksaan psikologi dan konseling psikologi bagi personel pemegang senjata api organik (Senpi) dinas anggota polri Polres/Polresta jajaran Polda Aceh.
Adapun jumlah personel yang mengikuti tes psikologi berjumlah dan bimbingan konseling 2022 sebanyak 197 orang, sedangkan yang mengikuti bimbingan konseling sebanyak 8 orang.