LHOKSEUMAWE | INFO ACEH UTARA – Pasca pengungkapan kasus penipuan CPNS K2 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Polres Lhokseumawe membuka posko pengaduan.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto mengatakan, apabila masih ada masyarakat yang menjadi korban dalam kasus tersebut dapat segera melapor Posko Pengaduan yang dipusatkan di Mapolsek Banda Sakti. Hal tersebut disampaikan Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe pada Rabu, 27 Juli 2022.
Sebab, kata Kapolres, jumlah korban dalam kasus penipuan berkedok pengurusan CPNS K2 dan PPPK dimaksud kemungkinan bisa bertambah, karena masih dilakukan pendalaman.
“Mana tahu kiranya enggan ingin menyampaikan namun setelah kasus ini kami rilis, masyarakat yang menjadi korban kami persilahkan melapor ke posko pengaduan di Polsek Banda Sakti,” ujar Kapolres.
Harapannya, lanjut pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe, kasus serupa tidak terulang lagi. Sehingga, putera – Puteri Aceh ke depan bisa berkompetisi dan memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik serta tidak menggunakan hal – hal seperti ini.
“Kita ketahui, zaman sekarang transparansi sudah cukup baik, mulai rekrut sampai pengumuman itu dilakukan serba online dan jika ada yang mengatakan mampu, menjanjikan masuk serta lulus PNS maupun kami di Polri, jangan pernah percaya,” pinta Kapolres.