BANDA ACEH | INFO ACEH UTARA – Tantawi dari Fraksi Partai Demokrat ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh bidang Keistimewaan (Agama, Pendidikan dan Kebudayaan) dan Kekhususan Aceh.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat reposisi Alat kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung Utama DPR Aceh pada Selasa, 26 Juli 2022.
Sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua Safaruddin didampingi Hendra Budian, Sekretaris Dewan serta dihadiri sejumlah anggota DPR Aceh dari berbagai Fraksi.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (28/7/2022) Tantawi mengungkapkan bahwa kehadirannya di komisi VI merupakan amanah yang harus dijalankan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dari Fraksi Partai Demokrat.
“Ini merupakan amanah yang harus kami jalankan sebagai wakil rakyat dan kepercayaan partai kepada kami,” ungkap Tantawi yang juga ketua Partai Demokrat Aceh Utara.
Sebelum menjabat Wakil Ketua Komisi VI, Tantawi merupakan anggota Komisi III bidang Keuangan, Kekayaan Aceh dan investasi DPR Aceh.
“Sebelum di komisi VI saya dulunya di komisi III,” ujar Tantawi.
Tantawi berharap penempatannya di Komisi VI bisa bermanfaat untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di bidang yang jabatannya.
“Kehadiran saya di Komisi VI dengan harapan dapat menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya di bidang bidang Keistimewaan (Agama, Pendidikan dan Kebudayaan) dan Kekhususan Aceh,” imbuh Tantawi.
Lebih lanjut, Tantawi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua Umum Partai Demokrat AHY dan Ketua DPD Partai Demokrat Aceh Muslim atas kepercayaannya untuk menjalankan amanah partai dan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan semangat harapan rakyat perjuangan Partai Demokrat.
“Secara pribadi kami berterima kasih atas kepercayaan pimpinan Demokrat, Mas AHY selaku Ketua Umum dan Ketua DPD Demokrat Aceh, Bang Muslim. Semoga kami dapat terus memperjuangkan aspirasi rakyat dalam menjalankan semangat Harapan Rakyat Perjuangan Demokrat,” pungkas Tantawi.