Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

Rugikan Korban Rp 2,7 Miliar, Tersangka Penipuan Modus Investasi Kelapa Sawit Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
1 November 2022
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Rugikan Korban Rp 2,7 Miliar, Tersangka Penipuan Modus Investasi Kelapa Sawit Ditangkap Polisi

Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan seorang tersangka F (53), pelaku kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi kelapa sawit. Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian miliaran rupiah. Foto: Abe/Infoacehutara.com

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | Infoacehutara.com – Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi kelapa sawit pada. Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian miliaran rupiah.

Konten Terkait

Kebersamaan yang Menginspirasi, KKN UNIMAL Bawa Energi Positif ke SDN 2 Muara Batu

Lomba Mewarnai di TK Negeri Pembina Dewantara, Upaya KKN Unimal Pulihkan Trauma Banjir

Mahasiswa KKN Relawan Unimal Menyatu dengan Warga Cot Manyang Lewat Kenduri dan Peusijuek

Pengungkapan kasus ini berawal adanya laporan pelapor SI (26) warga Gampong Lancang Garam Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe atas kerugian yang dialami korban EI (56), seorang ibu rumah tangga warga Gampong yang sama.

Tersangka yang diamankan, yaitu F (53) warga Gampong Blang Lancang Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.

“Tersangka kini masih sedang dalam proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Gedung Serbaguna Wirasatya Polres Lhokseumawe, pada Selasa pagi, 1 November 2022.

Tersangka ditangkap tim Sat Reskrim Polres Lhokseumawe pada Sabtu (10/9/2022) di sebuah warung di Gampong Lancang Barat Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.

Selain tersangka, Polisi juga berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti sebanyak 47 lembar kertas hasil Print Bukti transferan korban kepada tersangka senilai Rp 2,740 miliar. Setiap transferan bervariasi dari Rp 2 juta hingga Rp 150 juta. Polisi juga menyita barang barang berharga milik tersangka, yaitu mobil, sepeda motor dan barang berharga lain yang diduga dari hasil penipuan tersebut.

“Tersangka diduga melakukan penipuan atau penggelapan modus bisnis investasi kelapa sawit dengan menjanjikan keuntungan hingga tujuh miliar rupiah,” ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

Kapolres Lhokseumawe menjelaskan kronologi kasus penipuan dan penggelapan tersebut berawal adanya pertemuan tersangka dengan korban terkait investasi kelapa sawit pada Selasa (12/05/2020) di salah satu warung di Gampong Simpang Empat Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Sebelumnya, perkenalan korban dengan tersangka sudah dari tahun 2010, pada saat itu mereka menjalin kerja sama bisnis karet dan pada akhirnya bangkrut sehingga pelaku terhutang sejumlah uang kepada korban sebesar Rp 380 juta.

Dalam pertemuan di warung tersebut, tersangka menjanjikan membayar utang sambil meminta bantuan modal karena tersangka mempunyai bisnis baru, yaitu jual beli kelapa sawit yang dikumpulkan dari masyarakat untuk dijualkan ke PT G yang beralamat di Tanjung Morawa Provinsi Sumatera Utara.

Saat itu, iming-iming tersangka kepada korban apabila diberikan modal akan lebih cepat melunaskan hutangnya dan memberikan keuntungan kepada korban 10 %. Atas iming-iming tersebut korban tergerak hati dan memberikan modal pertama sebesar Rp 27 juta.

Selanjutnya, sebut Kapolres, tersangka dan korban melanjutkan bisnisnya hanya via telepon sehingga terjadi Transferan Dana yang dilakukan korban secara bertahap sebanyak 179 kali transaksi dengan nominal Rp 2 juta sampai dengan yang tertinggi sebesar Rp 150 juta.

Kemudian, guna meyakinkan korban, tersangka menggunakan tujuh nomor Sim Card dengan mengaku sebagai orang yang berbeda, yaitu F sebagai orang yang dipercaya korban, R sebagai Direktur PT A (perusahaan sub ke PT G), W sebagai karyawan di PT G, Direktur PT S, M sebagai bekingan F dalam menagih uang ke PT G dan E sebagai sepupu F sekaligus anggota di lapangan.

Dalam perjalanan waktu, kata Kapolres, korban curiga dan kemudian mengetahui bahwa korban tertipu karena setelah waktu yang lama iming-iming pencairan uang bisnis kelapa sawit sebesar Rp 7 miliar nyatanya tidak ada pencairan.

Lalu korban mengecek perusahaan yang dikatakan oleh tersangka, namun setelah di cek perusahaan tersebut hanya gudang kosong. Setelah korban menyadari bahwa bisnis yang dijanjikan tersebut tidak benar kemudian korban membuat laporan ke Polres Lhokseumawe.

“Kasus ini masih dalam proses hukum, tersangka dijerat dengan Pasal 378 terkait Penipuan Jo Pasal 372 terkait Penggelapan Jo Pasal 64 Perbuatan berulang KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara,” terang Kapolres.

Barang Bukti yang berhasil adalah satu unit mobil Toyota Rush beserta surat serta STNK, satu unit mobil Honda Brio serta STNK, satu unit sepeda motor Honda Vario serta STNK, satu set kursi meja Jepara, satu set AC merek Panasonic, satu unit TV LED merek FUJIWA, satu unit HP merek VIVO, satu unit HP merek IPhone 11.

“Kemudian, 47 lembar kertas hasil Print Bukti Transferan Senilai Rp 2,740 miliar rupiah, 295 Print Out Rekening Bank Mandiri, satu Buku Tabungan Bank Mandiri,” sambung Kapolres.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Lhokseumawe mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe agar lebih berhati-hati dalam melakukan investasi dan dicek kembali kebenarannya.

“Sehingga, tidak ada lagi korban dari penipuan berkedok investasi seperti ini,” pungkas Kapolres.

Editor : Amrizal Bayu
Tags: kapolres lhokseumawekasus penipuan lhokseumawepenipuan modus kelapa sawitpolres lhokseumawe

KontenTerkait

Mahasiswa KKN PPM UNIMAL Kelompok 04 bersama siswa SD Negeri 2 Muara Batu, Aceh Utara, menggelar senam pagi dan gotong royong
Aceh Utara

Kebersamaan yang Menginspirasi, KKN UNIMAL Bawa Energi Positif ke SDN 2 Muara Batu

7 Februari 2026
Senyum ceria anak-anak TK Negeri Pembina Dewantara terpancar usai mengikuti lomba mewarnai yang digagas Kelompok 25 KKN-PPM Universitas Malikussaleh di Desa Bangka Jaya, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara
Aceh Utara

Lomba Mewarnai di TK Negeri Pembina Dewantara, Upaya KKN Unimal Pulihkan Trauma Banjir

6 Februari 2026
Mahasiswa KKN Relawan Unimal berbaur dengan masyarakat Cot Manyang dalam kenduri dan peusijuek, simbol kebersamaan dan doa untuk pemulihan desa pasca-bencana
Aceh Utara

Mahasiswa KKN Relawan Unimal Menyatu dengan Warga Cot Manyang Lewat Kenduri dan Peusijuek

5 Februari 2026
Mahasiswa KPM Mandiri Kelompok 67 UIN Sultanah Nahrasiyah mengajarkan teknik kolase dari limbah plastik kepada anak-anak TK Cut Nyak Dhien, Desa Tambon Tunong, Dewantara, Aceh Utara
Aceh Utara

Kolase Sampah Plastik Warnai Edukasi Cuci Tangan KPM UIN SUNA di TK Cut Nyak Dhien

4 Februari 2026
Mahasiswa KKN PPM Kelompok 22 Universitas Malikussaleh melakukan kunjungan belajar ke sentra produksi batu bata di Gampong Reuleut Timu, Muara Batu, Aceh Utara
Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal Studi Proses Produksi Batu Bata di Reuleut Timu, Dorong Pengembangan Usaha

4 Februari 2026
Mahasiswa KKN Unimal Kelompok 06 melaksanakan pengabdian masyarakat di SD Negeri 9 Muara Batu, Aceh Utara, dengan fokus pada penanaman sikap empatik dan penguatan literasi digital
Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal Bangun Karakter Empatik dan Melek Digital di SDN 9 Muara Batu

4 Februari 2026
Next Post
Mahasiswa KKN Unimal Ajari Anak-Anak Gampong Cot Trieng Pembuatan Celengan Kreatif

Mahasiswa KKN Unimal Ajari Anak-Anak Gampong Cot Trieng Pembuatan Celengan Kreatif

Kejari Tahan 5 Tersangka Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai

Kejari Tahan 5 Tersangka Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai

Konten Rekomendasi

Keceriaan terpancar dari wajah anak-anak SD Negeri 13 Muara Batu saat mengikuti kegiatan trauma healing yang dipandu mahasiswa KKN Unimal

Keseruan Siswa SDN 13 Muara Batu Ikuti Trauma Healing Pascabanjir Bersama Mahasiswa KKN Unimal

2 Februari 2026
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 36 saat memberikan edukasi seks dini kepada siswa SD Negeri 14 Dewantara

KKN Unimal Edukasi Siswa SDN 14 Dewantara Cara Lindungi Tubuh dari Perilaku Tak Pantas

4 Februari 2026
Mahasiswa KKN Unimal Kelompok 06 melaksanakan pengabdian masyarakat di SD Negeri 9 Muara Batu, Aceh Utara, dengan fokus pada penanaman sikap empatik dan penguatan literasi digital

Mahasiswa KKN Unimal Bangun Karakter Empatik dan Melek Digital di SDN 9 Muara Batu

4 Februari 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Mahasiswa HIMAGRI Unimal meninjau lahan di Desa Pulo Iboih, Aceh Utara, Selasa (3/2/2026), sebagai langkah awal pembuatan demplot padi sawah

    HIMAGRI Unimal Hadirkan Demplot Padi Sawah di Pulo Iboih, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa HIMAGRI Unimal dan Warga Pulo Iboih Mulai Garap Demplot Padi Sawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAGRI Unimal Salurkan 250 Paket Benih Padi Inpari 32 bagi Petani Pulo Iboih Pascabanjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jajar Legowo 3:1, Inovasi HIMAGRI Unimal Tingkatkan Produktivitas Padi Dua Kali Lipat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN Relawan Unimal Menyatu dengan Warga Cot Manyang Lewat Kenduri dan Peusijuek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In