Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

Rugikan Korban Rp 2,7 Miliar, Tersangka Penipuan Modus Investasi Kelapa Sawit Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
1 November 2022
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Rugikan Korban Rp 2,7 Miliar, Tersangka Penipuan Modus Investasi Kelapa Sawit Ditangkap Polisi

Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan seorang tersangka F (53), pelaku kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi kelapa sawit. Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian miliaran rupiah. Foto: Abe/Infoacehutara.com

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | Infoacehutara.com – Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi kelapa sawit pada. Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian miliaran rupiah.

Konten Terkait

KKN UNIMAL Gelar Lomba HUT RI Bareng Posyandu Bunga Rampai Ulee Blang

Mahasiswa KKN UNIMAL Meriahkan Lomba Kemerdekaan di SDN 9 Kuta Makmur

Manfaatkan Sampah Organik, Mahasiswa KPM UIN SUNA Lhokseumawe Buat Pupuk Kompos di Kuala Keureuto

Pengungkapan kasus ini berawal adanya laporan pelapor SI (26) warga Gampong Lancang Garam Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe atas kerugian yang dialami korban EI (56), seorang ibu rumah tangga warga Gampong yang sama.

Tersangka yang diamankan, yaitu F (53) warga Gampong Blang Lancang Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.

“Tersangka kini masih sedang dalam proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Gedung Serbaguna Wirasatya Polres Lhokseumawe, pada Selasa pagi, 1 November 2022.

Tersangka ditangkap tim Sat Reskrim Polres Lhokseumawe pada Sabtu (10/9/2022) di sebuah warung di Gampong Lancang Barat Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.

Selain tersangka, Polisi juga berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti sebanyak 47 lembar kertas hasil Print Bukti transferan korban kepada tersangka senilai Rp 2,740 miliar. Setiap transferan bervariasi dari Rp 2 juta hingga Rp 150 juta. Polisi juga menyita barang barang berharga milik tersangka, yaitu mobil, sepeda motor dan barang berharga lain yang diduga dari hasil penipuan tersebut.

“Tersangka diduga melakukan penipuan atau penggelapan modus bisnis investasi kelapa sawit dengan menjanjikan keuntungan hingga tujuh miliar rupiah,” ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

Kapolres Lhokseumawe menjelaskan kronologi kasus penipuan dan penggelapan tersebut berawal adanya pertemuan tersangka dengan korban terkait investasi kelapa sawit pada Selasa (12/05/2020) di salah satu warung di Gampong Simpang Empat Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Sebelumnya, perkenalan korban dengan tersangka sudah dari tahun 2010, pada saat itu mereka menjalin kerja sama bisnis karet dan pada akhirnya bangkrut sehingga pelaku terhutang sejumlah uang kepada korban sebesar Rp 380 juta.

Dalam pertemuan di warung tersebut, tersangka menjanjikan membayar utang sambil meminta bantuan modal karena tersangka mempunyai bisnis baru, yaitu jual beli kelapa sawit yang dikumpulkan dari masyarakat untuk dijualkan ke PT G yang beralamat di Tanjung Morawa Provinsi Sumatera Utara.

Saat itu, iming-iming tersangka kepada korban apabila diberikan modal akan lebih cepat melunaskan hutangnya dan memberikan keuntungan kepada korban 10 %. Atas iming-iming tersebut korban tergerak hati dan memberikan modal pertama sebesar Rp 27 juta.

Selanjutnya, sebut Kapolres, tersangka dan korban melanjutkan bisnisnya hanya via telepon sehingga terjadi Transferan Dana yang dilakukan korban secara bertahap sebanyak 179 kali transaksi dengan nominal Rp 2 juta sampai dengan yang tertinggi sebesar Rp 150 juta.

Kemudian, guna meyakinkan korban, tersangka menggunakan tujuh nomor Sim Card dengan mengaku sebagai orang yang berbeda, yaitu F sebagai orang yang dipercaya korban, R sebagai Direktur PT A (perusahaan sub ke PT G), W sebagai karyawan di PT G, Direktur PT S, M sebagai bekingan F dalam menagih uang ke PT G dan E sebagai sepupu F sekaligus anggota di lapangan.

Dalam perjalanan waktu, kata Kapolres, korban curiga dan kemudian mengetahui bahwa korban tertipu karena setelah waktu yang lama iming-iming pencairan uang bisnis kelapa sawit sebesar Rp 7 miliar nyatanya tidak ada pencairan.

Lalu korban mengecek perusahaan yang dikatakan oleh tersangka, namun setelah di cek perusahaan tersebut hanya gudang kosong. Setelah korban menyadari bahwa bisnis yang dijanjikan tersebut tidak benar kemudian korban membuat laporan ke Polres Lhokseumawe.

“Kasus ini masih dalam proses hukum, tersangka dijerat dengan Pasal 378 terkait Penipuan Jo Pasal 372 terkait Penggelapan Jo Pasal 64 Perbuatan berulang KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara,” terang Kapolres.

Barang Bukti yang berhasil adalah satu unit mobil Toyota Rush beserta surat serta STNK, satu unit mobil Honda Brio serta STNK, satu unit sepeda motor Honda Vario serta STNK, satu set kursi meja Jepara, satu set AC merek Panasonic, satu unit TV LED merek FUJIWA, satu unit HP merek VIVO, satu unit HP merek IPhone 11.

“Kemudian, 47 lembar kertas hasil Print Bukti Transferan Senilai Rp 2,740 miliar rupiah, 295 Print Out Rekening Bank Mandiri, satu Buku Tabungan Bank Mandiri,” sambung Kapolres.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Lhokseumawe mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe agar lebih berhati-hati dalam melakukan investasi dan dicek kembali kebenarannya.

“Sehingga, tidak ada lagi korban dari penipuan berkedok investasi seperti ini,” pungkas Kapolres.

Editor : Amrizal Bayu
Tags: kapolres lhokseumawekasus penipuan lhokseumawepenipuan modus kelapa sawitpolres lhokseumawe

KontenTerkait

Mahasiswa KKN Kelompok 20 Universitas Malikussaleh (UNIMAL) bersama kader Posyandu Bunga Rampai menggelar berbagai perlombaan untuk warga di Desa Ulee Blang, Kecamatan Nisam, Aceh Utara
Aceh Utara

KKN UNIMAL Gelar Lomba HUT RI Bareng Posyandu Bunga Rampai Ulee Blang

12 Agustus 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 39 Universitas Malikussaleh (UNIMAL) mendampingi para siswa SD Negeri 9 Kuta Makmur, Aceh Utara, saat mengikuti perlombaan balap karung dalam rangka menyambut HUT ke-81 RI
Aceh Utara

Mahasiswa KKN UNIMAL Meriahkan Lomba Kemerdekaan di SDN 9 Kuta Makmur

12 Agustus 2026
Mahasiswa UIN SUNA Lhokseumawe mempraktikkan pembuatan pupuk KOMPAS (KOMPos dAri Sampah) organik bersama warga Desa Kuala Keureuto, Kecamatan Lapang, Aceh Utara
Aceh Utara

Manfaatkan Sampah Organik, Mahasiswa KPM UIN SUNA Lhokseumawe Buat Pupuk Kompos di Kuala Keureuto

11 Agustus 2026
Relawan KSR PMI Unit 08 UIN SUNA Lhokseumawe mendampingi penyaluran bantuan shelter toolkit kepada penerima manfaat program pemulihan pascabencana di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara
Aceh Utara

KSR PMI UIN SUNA Sukseskan Penyaluran Bantuan Pemulihan Bencana Aceh Utara

10 Agustus 2026
Gotong royong mahasiswa KPM Kelompok 07 UIN SUNA Lhokseumawe bersama warga Gampong Baroh Kuta Batee di meunasah setempat, Minggu (9/8/2026), dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Aceh Utara

Sambut HUT Ke-81 RI, Mahasiswa UIN SUNA dan Warga Baroh Kuta Batee Gelar Gotong Royong

10 Agustus 2026
Asisten I Setdakab Aceh Utara, Dr. Fauzan, S.STP., M.P.A., saat mengikuti pelatihan Urban Planning and Sustainability di Singapura, pada 3–7 Agustus 2026.
Aceh Utara

Adopsi Gaya Singapura, Aceh Utara Siapkan Huntap Sawang Jadi Kawasan Berkelanjutan

10 Agustus 2026
Next Post
Mahasiswa KKN Unimal Ajari Anak-Anak Gampong Cot Trieng Pembuatan Celengan Kreatif

Mahasiswa KKN Unimal Ajari Anak-Anak Gampong Cot Trieng Pembuatan Celengan Kreatif

Kejari Tahan 5 Tersangka Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai

Kejari Tahan 5 Tersangka Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai

Konten Rekomendasi

Mahasiswa KPM Mandiri Kelompok 10 UIN Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe menggelar sosialisasi kampus, informasi peluang beasiswa, serta pembinaan karakter bagi para siswa di SMAN 1 Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara

KPM UIN SUNA Sosialisasikan Kampus, Beasiswa, hingga Pembinaan Karakter di SMAN 1 Paya Bakong

6 Agustus 2026
Antusiasme siswa SD Negeri 6 Kuta Makmur saat mengikuti sosialisasi kesehatan dan praktik pertolongan pertama yang digelar oleh mahasiswa KKN PPM Kelompok 33 Universitas Malikussaleh

KKN Unimal Edukasi PHBS dan Bekali Siswa SDN 6 Kuta Makmur Keterampilan Pertolongan Pertama

12 Agustus 2026
Relawan KSR PMI Unit 08 UIN SUNA Lhokseumawe mendampingi penyaluran bantuan shelter toolkit kepada penerima manfaat program pemulihan pascabencana di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara

KSR PMI UIN SUNA Sukseskan Penyaluran Bantuan Pemulihan Bencana Aceh Utara

10 Agustus 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Antusiasme siswa SD Negeri 6 Kuta Makmur saat mengikuti sosialisasi kesehatan dan praktik pertolongan pertama yang digelar oleh mahasiswa KKN PPM Kelompok 33 Universitas Malikussaleh

    KKN Unimal Edukasi PHBS dan Bekali Siswa SDN 6 Kuta Makmur Keterampilan Pertolongan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Perundungan, Mahasiswa KKN Unimal Edukasi Siswa SDN 10 Nisam Lewat Card Emotion

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kepedulian Lingkungan, Mahasiswa KKN Unimal Bersihkan Meunasah Gampong Barat Nisam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaatkan Sampah Organik, Mahasiswa KPM UIN SUNA Lhokseumawe Buat Pupuk Kompos di Kuala Keureuto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Informasi Beasiswa, Mahasiswa KPM UIN SUNA Dorong Warga Geudumbak Lanjut Kuliah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In