Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

Rugikan Korban Rp 2,7 Miliar, Tersangka Penipuan Modus Investasi Kelapa Sawit Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
1 November 2022
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Rugikan Korban Rp 2,7 Miliar, Tersangka Penipuan Modus Investasi Kelapa Sawit Ditangkap Polisi

Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan seorang tersangka F (53), pelaku kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi kelapa sawit. Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian miliaran rupiah. Foto: Abe/Infoacehutara.com

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | Infoacehutara.com – Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi kelapa sawit pada. Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian miliaran rupiah.

Konten Terkait

Diskusi Kebangsaan Polsek Nibong: Bahas Perdamaian, Bentuk KONI Kecamatan, dan Target Juara Bupati Cup

Melon Jepang-nya Tembus Supermarket, Petani Muda Aceh Utara Ini Raih Penghargaan di Hari Sumpah Pemuda

Kapolres Aceh Utara Beberkan Tantangan Terbesar Pemuda Zaman Kini

Pengungkapan kasus ini berawal adanya laporan pelapor SI (26) warga Gampong Lancang Garam Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe atas kerugian yang dialami korban EI (56), seorang ibu rumah tangga warga Gampong yang sama.

Tersangka yang diamankan, yaitu F (53) warga Gampong Blang Lancang Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.

“Tersangka kini masih sedang dalam proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Gedung Serbaguna Wirasatya Polres Lhokseumawe, pada Selasa pagi, 1 November 2022.

Tersangka ditangkap tim Sat Reskrim Polres Lhokseumawe pada Sabtu (10/9/2022) di sebuah warung di Gampong Lancang Barat Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.

Selain tersangka, Polisi juga berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti sebanyak 47 lembar kertas hasil Print Bukti transferan korban kepada tersangka senilai Rp 2,740 miliar. Setiap transferan bervariasi dari Rp 2 juta hingga Rp 150 juta. Polisi juga menyita barang barang berharga milik tersangka, yaitu mobil, sepeda motor dan barang berharga lain yang diduga dari hasil penipuan tersebut.

“Tersangka diduga melakukan penipuan atau penggelapan modus bisnis investasi kelapa sawit dengan menjanjikan keuntungan hingga tujuh miliar rupiah,” ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

Kapolres Lhokseumawe menjelaskan kronologi kasus penipuan dan penggelapan tersebut berawal adanya pertemuan tersangka dengan korban terkait investasi kelapa sawit pada Selasa (12/05/2020) di salah satu warung di Gampong Simpang Empat Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Sebelumnya, perkenalan korban dengan tersangka sudah dari tahun 2010, pada saat itu mereka menjalin kerja sama bisnis karet dan pada akhirnya bangkrut sehingga pelaku terhutang sejumlah uang kepada korban sebesar Rp 380 juta.

Dalam pertemuan di warung tersebut, tersangka menjanjikan membayar utang sambil meminta bantuan modal karena tersangka mempunyai bisnis baru, yaitu jual beli kelapa sawit yang dikumpulkan dari masyarakat untuk dijualkan ke PT G yang beralamat di Tanjung Morawa Provinsi Sumatera Utara.

Saat itu, iming-iming tersangka kepada korban apabila diberikan modal akan lebih cepat melunaskan hutangnya dan memberikan keuntungan kepada korban 10 %. Atas iming-iming tersebut korban tergerak hati dan memberikan modal pertama sebesar Rp 27 juta.

Selanjutnya, sebut Kapolres, tersangka dan korban melanjutkan bisnisnya hanya via telepon sehingga terjadi Transferan Dana yang dilakukan korban secara bertahap sebanyak 179 kali transaksi dengan nominal Rp 2 juta sampai dengan yang tertinggi sebesar Rp 150 juta.

Kemudian, guna meyakinkan korban, tersangka menggunakan tujuh nomor Sim Card dengan mengaku sebagai orang yang berbeda, yaitu F sebagai orang yang dipercaya korban, R sebagai Direktur PT A (perusahaan sub ke PT G), W sebagai karyawan di PT G, Direktur PT S, M sebagai bekingan F dalam menagih uang ke PT G dan E sebagai sepupu F sekaligus anggota di lapangan.

Dalam perjalanan waktu, kata Kapolres, korban curiga dan kemudian mengetahui bahwa korban tertipu karena setelah waktu yang lama iming-iming pencairan uang bisnis kelapa sawit sebesar Rp 7 miliar nyatanya tidak ada pencairan.

Lalu korban mengecek perusahaan yang dikatakan oleh tersangka, namun setelah di cek perusahaan tersebut hanya gudang kosong. Setelah korban menyadari bahwa bisnis yang dijanjikan tersebut tidak benar kemudian korban membuat laporan ke Polres Lhokseumawe.

“Kasus ini masih dalam proses hukum, tersangka dijerat dengan Pasal 378 terkait Penipuan Jo Pasal 372 terkait Penggelapan Jo Pasal 64 Perbuatan berulang KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara,” terang Kapolres.

Barang Bukti yang berhasil adalah satu unit mobil Toyota Rush beserta surat serta STNK, satu unit mobil Honda Brio serta STNK, satu unit sepeda motor Honda Vario serta STNK, satu set kursi meja Jepara, satu set AC merek Panasonic, satu unit TV LED merek FUJIWA, satu unit HP merek VIVO, satu unit HP merek IPhone 11.

“Kemudian, 47 lembar kertas hasil Print Bukti Transferan Senilai Rp 2,740 miliar rupiah, 295 Print Out Rekening Bank Mandiri, satu Buku Tabungan Bank Mandiri,” sambung Kapolres.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Lhokseumawe mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe agar lebih berhati-hati dalam melakukan investasi dan dicek kembali kebenarannya.

“Sehingga, tidak ada lagi korban dari penipuan berkedok investasi seperti ini,” pungkas Kapolres.

Editor : Amrizal Bayu
Tags: kapolres lhokseumawekasus penipuan lhokseumawepenipuan modus kelapa sawitpolres lhokseumawe

KontenTerkait

Diskusi Kebangsaan Polsek Nibong: Bahas Perdamaian, Bentuk KONI Kecamatan, dan Target Juara Bupati Cup
Aceh Utara

Diskusi Kebangsaan Polsek Nibong: Bahas Perdamaian, Bentuk KONI Kecamatan, dan Target Juara Bupati Cup

14 November 2025
Abdul Hamid (tengah), saat menerima penghargaan dari Pemerintah Aceh Utara atas kiprahnya di bidang pertanian melalui Miharu Farm, dalam upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lhoksukon, Selasa (28/10)
Aceh Utara

Melon Jepang-nya Tembus Supermarket, Petani Muda Aceh Utara Ini Raih Penghargaan di Hari Sumpah Pemuda

29 Oktober 2025
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lapangan Tri Brata Mapolres Aceh Utara, Lhoksukon, Selasa (28/10).
Aceh Utara

Kapolres Aceh Utara Beberkan Tantangan Terbesar Pemuda Zaman Kini

28 Oktober 2025
Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Masyarakat dan Pelajar Matangkuli (IMPELMA) Banda Aceh, Sabtu (25/10)
Aceh Utara

Andi Miswar Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum IMPELMA Banda Aceh 2025–2027

26 Oktober 2025
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto mendonorkan darah dalam aksi kemanusiaan yang digelar Polres Aceh Utara bekerja sama dengan UTD PMI Aceh Utara, Rabu (22/10)
Aceh Utara

Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah HUT ke-74 Humas Polri, 40 Kantong Terkumpul

23 Oktober 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil (Ayahwa), saat mendampingi Anggota DPR RI, Ruslan M Daud (HRD) dan Kepala BWS Sumatera I meninjau progres pembangunan Bendung DI Krueng Pase, Senin (6/10/2025).
Aceh Utara

Rehabilitasi Hampir Rampung, Bendung Krueng Pase Diusulkan Jadi Destinasi Wisata Islami

16 Oktober 2025
Next Post
Mahasiswa KKN Unimal Ajari Anak-Anak Gampong Cot Trieng Pembuatan Celengan Kreatif

Mahasiswa KKN Unimal Ajari Anak-Anak Gampong Cot Trieng Pembuatan Celengan Kreatif

Kejari Tahan 5 Tersangka Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai

Kejari Tahan 5 Tersangka Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai

Konten Rekomendasi

Diskusi Kebangsaan Polsek Nibong: Bahas Perdamaian, Bentuk KONI Kecamatan, dan Target Juara Bupati Cup

Diskusi Kebangsaan Polsek Nibong: Bahas Perdamaian, Bentuk KONI Kecamatan, dan Target Juara Bupati Cup

14 November 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Diskusi Kebangsaan Polsek Nibong: Bahas Perdamaian, Bentuk KONI Kecamatan, dan Target Juara Bupati Cup

    Diskusi Kebangsaan Polsek Nibong: Bahas Perdamaian, Bentuk KONI Kecamatan, dan Target Juara Bupati Cup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil AKBP Trie Aprianto, Perwira Berpengalaman dalam Pemberantasan Narkoba, Kini Jabat Kapolres Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santri Aceh Utara Bikin Bangga! Raih Juara II MQK, IPAU Usul Bonus Umrah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Nanang Indra Bakti Pindah Tugas, AKBP Trie Aprianto Jabat Kapolres Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Aceh Utara Lantik 49 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In