Lhokseumawe | Infoacehutara.com – Akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Lhokseumawe menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pendampingan Peningkatan Pemahaman Baitul Kota Lhokseumawe tentang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak” pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Kegiatan yang diikuti oleh berbagai aktivis LSM di Kota Lhokseumawe itu berlangsung selama sehari penuh di Aula Kantor Camat Banda Sakti, Lhokseumawe.
Koordinator FGD Hidayatina, mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut dalam rangka membangun sinergitas dalam penanggulangan persoalan pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan terhadap anak.
“Selain itu, juga ingin menguatkan peran Baitul Mal Kota Lhokseumawe sebagai salah satu institusi filantropi syariat dalam hal pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kota Lhokseumawe,” ungkap Hidayatina yang juga akademisi FEBI IAIN Lhokseumawe.
FGD menghadirkan dua narasumber, yaitu Taufiq, peneliti lembaga zakat yang juga Wakil Dekan III FEBI IAIN Lhokseumawe Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja sama. Lalu narasumber kedua, Eliyati dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lhokseumawe.
Dalam paparannya, Taufiq mengulas tentang peran yang dapat dilakukan Baitul Mal terkait perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak dengan memanfaatkan instrumen zakat, infak, sedekah maupun wakaf.
“Dari keempat instrumen tersebut dapat dialokasi sesuai dengan kebutuhan dan sesuai hukum yang melekat dengannya. Bila zakat mengikat pada 8 asnaf, maka ada instrumen infak dan sedekah dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan yang bersifat finansial, sedangkan wakaf bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur atau sarana bagi kebutuhan anak,” terang kandidat doktor dari UIN Sumatera Utara ini.
Sementara narasumber Eliyati memaparkan tentang persoalan kekerasan terhadap anak baik kekerasan bersifat fisik maupun non fisik. Dalam penyampaiannya, banyak kasus yang terjadi di Kota Lhokseumawe yang membuat miris semua pihak terutama yang berkaitan dengan kekerasan seksual yang terjadi pada anak.
“Banyak kasus yang tidak di blow-up oleh media karena adanya larangan dari yang bersangkutan atau tokoh-tokoh masyarakat di wilayah kejadian melarang dan menutupi kasus-kasus tersebut. Sehingga tidak tertangani dengan baik dan benar. Bahkan, ditakutkan akan menjadi persoalan besar di kemudian hari dengan meningkatnya kasus-kasus kekerasan terhadap anak,” papar Eliyati.
“Pihak pemerhati dan perlindungan hak anak sangat mengharapkan kepedulian seluruh pihak termasuk akademisi dan institusi Baitul Mal untuk dapat memfasilitasi kebutuhan anak-anak terutama korban kekerasan baik dalam bentuk edukasi masyarakat maupun pendampingan bagi korban,” lanjutnya.
Di akhir kegiatan FGD, disepakati tiga poin penting, yaitu, pertama pihak akademisi harus melakukan peningkatan edukasi berkenaan pemahaman masyarakat tentang Baitul Mal di wilayahnya terutama di tingkat gampong. Penguatan yang dimaksud adalah dengan melakukan edukasi (sosialisasi dan literasi) terutama bagi muzakki dan pendampingan kepada Imum Gampong sebagai ex-officio ketua Baitul Mal Gampong.
Poin kedua, pihak Baitul Mal akan melakukan upaya untuk membuat program pendayagunaan zakat, infak, sedekah, wakaf atau bentuk harta agama lainnya yang berorientasikan pada pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak, tentunya dengan mengacu kepada legal standing yang berlaku. Dan ketiga, harus dibangun sinergitas seluruh elemen untuk saling menguatkan agar peran dan fungsi terhadap kepedulian kepada anak menjadi prioritas utama.
Acara yang dipandu Asra dan Nyak Omar Airy selaku Fasilitator tersebut turut dihadiri LSM Balai Syura Ureung Inoeng, LBH APIK, LBK Keumala Hayati, LSM Flower Aceh, LSM Forhati, Baitul Mal Kota Lhokseumawe, tokoh masyarakat, serta mahasiswa.