Banda Aceh | Infoacehutara.com – Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) provinsi Aceh melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoA) dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Ar-Raniry (FDK-UINAR) Banda Aceh pada Jumat, 30 Desember 2022.
Kerja sama antara kedua institusi ini bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan melalui sektor pendidikan. Selain itu, juga demi mewujudkan Tridharma Perguruan Tinggi FDK-UINAR di seluruh Kabupaten/Kota yang bersinergi dengan PKH Aceh.
PKH Aceh diwakili oleh Koordinator Wilayah Aceh-1 Mizar Liyanda, sementara dari pihak FDK-UINAR diwakili Dekan Dr Kusmawati Hatta. Penandatanganan MoA turut disaksikan Wakil Dekan I Dr Mahmuddin, Wakil Dekan II Dr Fairus, Wakil Dekan III Dr Sabirin, serta Dinas Sosial provinsi Aceh yang diwakili SubKoordinator Jaminan Sosial Keluarga Syahrizal.
Koordinator Wilayah PKH Aceh-1 Mizar Liyanda, dalam keterangannya menyampaikan bahwa Gerakan “Jak Kuliah” (Ayo Kuliah) merupakan program yang digagas oleh Pelaksana PKH provinsi Aceh yang ditujukan kepada anak-anak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang melanjutkan pendidikan ke jenjang Perguruan Tinggi.
“Melalui program ini, kami berkomitmen untuk mendorong partisipasi lebih tinggi dari anak-anak penerima manfaat PKH melalui jalur beasiswa Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah di UIN Ar-Raniry,” terang Mizar.
Mizar menyebutkan bahwa pemerintah tengah berupaya mengentaskan kemiskinan melalui berbagai sektor.
“Salah satunya melalui sektor pendidikan, sebagaimana kita tahu dengan mengakses jenjang pendidikan yang lebih tinggi, diharapkan dapat merubah generasi berikutnya menjadi lebih sejahtera, memperoleh pekerjaan lebih baik sehingga bisa meningkatkan taraf hidup keluarga,” ungkap Mizar.
Sementara itu, pegiat sosial asal Aceh Utara Iswandi, merespon positif atas upaya yang dilakukan PKH Aceh tersebut. Dirinya mengaku mengetahui informasi tersebut dari media sosial.
“Bereh (beres) program… Kenapa beres? agar generasi Aceh kedepan pintar-pintar, karena anak orang miskin di Aceh bukan karena bodoh, cuma keterbatasan ekonomi yang membuat mereka tidak menempuh pendidikan tinggi. Dengan adanya KIP Kuliah itu beres, get tabantu (baik kita bantu),” ujar Iswandi pada Selasa (3/1/2023).
Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik, tetapi berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini berlaku bagi mereka yang lolos melalui jalur SNMPTN, UTBK SBMPTN, dan Ujian Mandiri di perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.
Manfaat dari KIP Kuliah, antara lain pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, biaya kuliah gratis sampai lulus, dan bantuan biaya hidup selama mengikuti perkuliahan.
Informasi lengkap tentang tata cara pendaftaran KIP Kuliah dapat diakses pada laman KIP Kuliah Kemdikbud.