Lhoksukon | Infoacehutara.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, pada Senin, 22 Juli 2024.
Dalam kunjungan tersebut, KIP Aceh Utara melakukan rapat koordinasi terkait pelayanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus di Lapas Kelas IIB Lhoksukon untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Kedatangan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Aceh Utara, Fauzan Novi bersama Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Iin Farianti dan staf disambut oleh Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Rusli SH.
Fauzan menyampaikan rapat koordinasi ini dilakukan pihak KIP Aceh Utara untuk bisa melayani hak pilih warga binaan yang ada di Lapas.
“Untuk saat ini jumlah warga binaan yang ada di lapas mencapai 327 orang, mereka merupakan warga binaan yang ber-KTP asal Aceh,” ungkap Fauzan, Senin (22/7/2024).
Disebutkan, untuk sementara berdasarkan pemetaan, jumlah TPS di Aceh Utara yang tersebar di 852 Gampong sebanyak 1.152 TPS. Sedangkan TPS Lokasi Khusus sebanyak 1 TPS yang berada di Lapas Kelas IIB Lhoksukon.
“Jumlah TPS lokasi khusus pada Pilkada serentak 2024 sebanyak 1 TPS. Jika pada Pemilu lalu sebanyak 2 TPS karena ada ketentuannya per TPS maksimal 300 pemilih, sedangkan pada Pilkada ini setiap TPS maksimal 600 pemilih,” jelasnya. []