Lhoksukon | Infoacehutara.com — Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh bersama Panwaslih Kabupaten Aceh Utara melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) serta supervisi kegiatan tahapan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Nibong, pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Diketahui, rekrutmen PTPS di Kecamatan Nibong saat ini telah memasuki tahapan perpanjangan pendaftaran.
Kedatangan Panwaslih Aceh dan Panwaslih Aceh Utara disambut langsung Ketua Panwaslih Kecamatan (Panwaslihcam) Nibong, Abd. Hamid bersama para anggota serta staf sekretariat.
Dari unsur Panwaslih Aceh, hadir Tenaga Ahli SDM Dr. Muklir. Sementara dari Panwaslih Aceh Utara hadir Koordinator Divisi SDM Tgk. Faisal Anwar MA didampingi Kepala Sekretariat Hamdani M.Sos beserta staf SDMO Panwaslih Aceh Utara, Anda Wiyansyah.
“Kami ingin memastikan bahwa PTPS yang terpilih nantinya memiliki integritas, kompetensi, dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas pengawasan Pilkada Serentak 2024, karena mereka merupakan ujung tombak pengawasan yang berada langsung di lokasi pemungutan suara nantinya,” kata Muklir disela-sela kunjungan.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kordiv SDM Panwaslih Aceh Utara Faisal Anwar mengatakan pihaknya mewanti-wanti agar rekrutmen PTPS dilakukan dengan profesional.
“Kita kembali mengingatkan jajaran Panwaslihcam Nibong agar benar-benar mengedepankan integritas dan profesionalitas dalam melakukan seleksi PTPS,” tegasnya.
Sedangkan Kepala Sekretariat Panwaslih Aceh Utara, Hamdani bersama staf SDMO Anda Wiyansyah juga ikut meninjau kelengkapan serta tertib administrasi dengan SOP Bawaslu di sekretariat Panwaslihcam Nibong. Pada kesempatan itu juga diberikan bimbingan kepada staf sekretariat mekanisme menyusun naskah dan dokumen pelaporan perekrutan. []