Lhoksukon | Infoacehutara.com — Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara menunjukkan komitmen untuk terus memantau netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh Utara tahun 2024.
Panwaslih Aceh Utara menghadiri Ikrar Bersama Netralitas ASN dalam apel di lapangan upacara Landing, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Kegiatan apel dihadiri oleh Pj Bupati Dr Mahyuzar MSi, pejabat Forkopimda, Pj Sekda Aceh Utara, Dayan Albar SSos MAP dan para petugas Satuan Linmas.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Panwaslih Aceh Utara, Misbahuddin MSM kepada awak media mengatakan pada pelaksanaan Pilkada Aceh Utara 2024, para ASN dituntut untuk dapat bersikap netral, serta tidak memihak kepada salah satu paslon peserta Pilkada.
“Panwaslih Aceh Utara juga melakukan pemantauan terkait pengawasan netralitas ASN, anggota TNI/Polri dalam penyelenggaraan Pilkada Aceh Utara Tahun 2024,” katanya.
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN, Anggota TNI, dan Anggota Polri.
“Kewajiban para ASN bersikap netral dalam Pilkada telah secara jelas diatur di UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) serta beberapa undang-undang lainnya,” jelasnya.
“Sanksi atas pelanggaran terhadap kewajiban netralitas dalam pemilu itu bervariasi, mulai dari teguran, hukuman administratif hingga pemecatan,” imbuh Misbahuddin.
Menurutnya, saat ini Panwaslih Aceh Utara telah membentuk Pokja netralitas ASN yang beranggotakan Komisioner Panwaslih Aceh Utara, dan Kepala SKPK terkait guna mengawasi keterlibatan ASN dalam politik praktis jelang pelaksanaan Pilkada Aceh Utara tahun 2024.
“Jika nantinya terdapat ASN yang terlibat politik praktis, maka tim Pokja akan dilanjutkan ke pembina kepegawaian dalam hal ini Pj Bupati Aceh Utara,” tambahnya.
“Panwaslih Aceh Utara juga telah menyebarkan pengumuman informasi untuk mengajak masyarakat supaya mengawasi netralitas PNS, TNI/Polri dan Tenaga Kontrak di wilayah Kabupaten Aceh Utara,” pungkasnya. []