Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

Hakim Tolak Eksepsi Partai Aceh, Pemeriksaan Perkara PAW Anggota DPRK Lhokseumawe Dilanjutkan

Redaksi by Redaksi
5 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Hakim Tolak Eksepsi Partai Aceh, Pemeriksaan Perkara PAW Anggota DPRK Lhokseumawe Dilanjutkan

Anggota DPRK Lhokseumawe, Azhari bersama Tim Kuasa Hukum

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | Info Aceh Utara – Sidang lanjutan terhadap Perkara Gugatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Lhokseumawe, Azhari S.T S.Pd yang berlangsung di Pengadilan Negeri Lhokseumawe kembali digelar pada Senin, 4 Juli 2022.

Konten Terkait

YSAP dan Indika Foundation Gelar Peace Camp di Lhokseumawe, Dorong Aksi Nyata untuk Perdamaian

HIMAKO Unimal Gelar Rapat Kerja Kabinet Bimantara, Sepakati 51 Proker

Resmi Dilantik! HIMAKO Unimal Siap Jadi Ruang Kolaboratif Mahasiswa Komunikasi

Perkara Nomor 05/Pdt.G/2022/PN Lsm, tentang Gugatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Lhokseumawe tersebut dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Bakhtiar SH MH, dengan Hakim Anggota, Budi Sunanda SH MH dan Mustabsyirah SH MH membacakan putusan sela itu secara bergantian.

Dalam Putusan Sela Nomor 05/Pdt.G/2022/PN Lsm itu, Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh dan 3 (tiga) Tergugat lainnya.

Selanjutnya, Majelis Hakim memerintahkan pemeriksaan perkara ke tahap pembuktian. Sidang dengan agenda putusan sela itu berlangsung dari Pukul 10.55 WIB sampai dengan Pukul 11.28 WIB.

Dari pihak Penggugat dihadiri Armia SH MH CPCLE dan Zulfahmi SH CPCLE selaku kuasa hukum Azhari ST S.Pd. Adapun Tergugat I dan Tergugat II masing-masing DPA Partai Aceh dan DPW Partai Aceh Lhokseumawe dihadiri oleh kuasa hukumnya yaitu Fadjri SH. Selanjutnya, Tergugat IV Ketua DPRK Lhokseumawe dihadiri oleh kuasa hukumnya Muzakkir SH MH. Sedangkan Tergugat III Mahkamah Partai Aceh dihadiri oleh salah satu anggotanya yaitu Drs Bukhari MA.

Armia, selaku kuasa hukum Penggugat mengapresiasi putusan Majelis Hakim itu. Selanjutnya, pihaknya akan fokus kepada tahap pembuktian.

“Sebelumnya, para Tergugat mempersoalkan kompetensi Pengadilan Negeri Lhokseumawe dalam mengadili gugatan kami. Di antara Tergugat juga ada yang mendalilkan gugatan error in persona. Itu menurut Tergugat. Tapi kami tentu punya dasar dan keyakinan dalam menyusun dan mengajukan gugatan serta menentukan siapa saja yang menjadi Tergugat. Kita bersyukur, dengan putusan sela ini artinya gugatan kami sudah tepat. Selanjutnya kami akan membuktikan pokok perkara yang menjadi tuntutan kami,” Ujar Armia didampingi Zulfahmi.

ADVERTISEMENT

Sidang selanjutnya, akan dilaksanakan pada tanggal 7 Juli 2022 dengan agenda pembuktian dari pihak Penggugat. Ditanya mengenai kesiapannya untuk agenda pembuktian, Armia menyatakan pihaknya sudah siap dengan sejumlah alat bukti. Namun dirinya menolak untuk merinci lebih lanjut.

“Insya Allah kita sudah siap untuk pembuktian. Mengenai apa saja alat bukti yang akan kami hadirkan, itu belum dapat kami sampaikan sekarang. Karena itu bagian dari strategi pembelaan,” pungkas Armia.

Penulis : Fauzan MF
Editor : Rahmadi
Tags: partai acehPergantian Antar Waktupn lhokseumawe

KontenTerkait

Peserta Peace Camp 2025 saat mengunjungi Rumoh Baca Hasan Savvas di Lhokseumawe dalam rangkaian kegiatan Gerak Dampak Academy pada 10–12 Oktober 2025.
Lhokseumawe

YSAP dan Indika Foundation Gelar Peace Camp di Lhokseumawe, Dorong Aksi Nyata untuk Perdamaian

16 Oktober 2025
Pengurus HIMAKO Universitas Malikussaleh menggelar rapat kerja Kabinet Bimantara di Aula Fisip Lama, Bukit Indah, Lhokseumawe (8/10/2025)
Lhokseumawe

HIMAKO Unimal Gelar Rapat Kerja Kabinet Bimantara, Sepakati 51 Proker

8 Oktober 2025
Pelantikan Pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (HIMAKO) Universitas Malikussaleh (Unimal) periode 2025-2026 di Aula FISIP Baru, Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe
Lhokseumawe

Resmi Dilantik! HIMAKO Unimal Siap Jadi Ruang Kolaboratif Mahasiswa Komunikasi

7 Oktober 2025
Peserta antusias mengikuti Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar (PJTD) 2025 yang digelar LPM Al-Kalam di Aula FTIK UIN SUNA Lhokseumawe
Lhokseumawe

LPM Al-Kalam Gelar PJTD, Asah Kemampuan Jurnalistik Siswa SMA

2 Oktober 2025
BEM Fakultas Teknik sukses menggelar Peusijuek Rakan Aneuk Teknik (PRAKTEK) 2024 Tahun 2025, dengan puncak acara National Scientific Paper Competition (NSPC) yang berlangsung pada 18–22 September 2025.
Lhokseumawe

PRAKTEK 2025 Cetak Sejarah: Fakultas Teknik Unimal Sukses Gelar Kompetisi Ilmiah Nasional

1 Oktober 2025
Kegiatan Mini Bootcamp Gerak Dampak Academy 2025 yang diselenggarakan oleh Yayasan Solidaritas Aksi Peduli (YSAP) Foundation bekerja sama dengan Indika Foundation di Aula Kantor Walikota Lhokseumawe
Lhokseumawe

Mini Bootcamp Gerak Dampak Academy 2025 Cetak Pemimpin Muda Perdamaian di Aceh

22 September 2025
Next Post
Gelar Tatap Muka Perdana Kepemimpinan, Ini Pesan Dandim 0103/Aceh Utara

Gelar Tatap Muka Perdana Kepemimpinan, Ini Pesan Dandim 0103/Aceh Utara

AKBP Henki Disambut Tradisi Pedang Pora Dan Tari Ranup Lampuan Di Mapolres Lhokseumawe

AKBP Henki Disambut Tradisi Pedang Pora Dan Tari Ranup Lampuan Di Mapolres Lhokseumawe

Konten Rekomendasi

Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Masyarakat dan Pelajar Matangkuli (IMPELMA) Banda Aceh, Sabtu (25/10)

Andi Miswar Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum IMPELMA Banda Aceh 2025–2027

26 Oktober 2025
Tgk Banta Khairullah

Hasil Lengkap Pemilihan Geuchik Paloh Igeuh Dewantara: Teungku Banta Unggul

26 Oktober 2025
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lapangan Tri Brata Mapolres Aceh Utara, Lhoksukon, Selasa (28/10).

Kapolres Aceh Utara Beberkan Tantangan Terbesar Pemuda Zaman Kini

28 Oktober 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Peletakan batu pertama pembangunan Masjid Nuur Ar Radhiyyah di Gampong Alue Keujruen, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (22/12/2024). Foto: IST.

    Pengusaha Asal Pidie Bangun Masjid di Aceh Utara, Diberi Nama Nuur Ar Radhiyyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andi Miswar Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum IMPELMA Banda Aceh 2025–2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • [Opini] Sultanah Nahrasiyah dan Pengaruhnya dalam Kemajuan Kesultanan Samudra Pasai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penguatan Sinergisitas Kelembagaan Pengawasan Pemilu di Aceh Utara Soroti Dualisme Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Aceh Utara Beberkan Tantangan Terbesar Pemuda Zaman Kini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In