Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

Hakim Tolak Eksepsi Partai Aceh, Pemeriksaan Perkara PAW Anggota DPRK Lhokseumawe Dilanjutkan

Redaksi by Redaksi
5 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Hakim Tolak Eksepsi Partai Aceh, Pemeriksaan Perkara PAW Anggota DPRK Lhokseumawe Dilanjutkan

Anggota DPRK Lhokseumawe, Azhari bersama Tim Kuasa Hukum

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | Info Aceh Utara – Sidang lanjutan terhadap Perkara Gugatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Lhokseumawe, Azhari S.T S.Pd yang berlangsung di Pengadilan Negeri Lhokseumawe kembali digelar pada Senin, 4 Juli 2022.

Konten Terkait

KRI Banda Aceh-593 Bawa Tambahan Alutsista untuk Lanal Lhokseumawe

LPM Al-Kalam UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Gelar Workshop Jurnalistik Dasar

Polres Aceh Utara dan Lhokseumawe Gelar Ziarah Bersama di Taman Makam Pahlawan

Perkara Nomor 05/Pdt.G/2022/PN Lsm, tentang Gugatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Lhokseumawe tersebut dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Bakhtiar SH MH, dengan Hakim Anggota, Budi Sunanda SH MH dan Mustabsyirah SH MH membacakan putusan sela itu secara bergantian.

Dalam Putusan Sela Nomor 05/Pdt.G/2022/PN Lsm itu, Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh dan 3 (tiga) Tergugat lainnya.

Selanjutnya, Majelis Hakim memerintahkan pemeriksaan perkara ke tahap pembuktian. Sidang dengan agenda putusan sela itu berlangsung dari Pukul 10.55 WIB sampai dengan Pukul 11.28 WIB.

Dari pihak Penggugat dihadiri Armia SH MH CPCLE dan Zulfahmi SH CPCLE selaku kuasa hukum Azhari ST S.Pd. Adapun Tergugat I dan Tergugat II masing-masing DPA Partai Aceh dan DPW Partai Aceh Lhokseumawe dihadiri oleh kuasa hukumnya yaitu Fadjri SH. Selanjutnya, Tergugat IV Ketua DPRK Lhokseumawe dihadiri oleh kuasa hukumnya Muzakkir SH MH. Sedangkan Tergugat III Mahkamah Partai Aceh dihadiri oleh salah satu anggotanya yaitu Drs Bukhari MA.

Armia, selaku kuasa hukum Penggugat mengapresiasi putusan Majelis Hakim itu. Selanjutnya, pihaknya akan fokus kepada tahap pembuktian.

“Sebelumnya, para Tergugat mempersoalkan kompetensi Pengadilan Negeri Lhokseumawe dalam mengadili gugatan kami. Di antara Tergugat juga ada yang mendalilkan gugatan error in persona. Itu menurut Tergugat. Tapi kami tentu punya dasar dan keyakinan dalam menyusun dan mengajukan gugatan serta menentukan siapa saja yang menjadi Tergugat. Kita bersyukur, dengan putusan sela ini artinya gugatan kami sudah tepat. Selanjutnya kami akan membuktikan pokok perkara yang menjadi tuntutan kami,” Ujar Armia didampingi Zulfahmi.

ADVERTISEMENT

Sidang selanjutnya, akan dilaksanakan pada tanggal 7 Juli 2022 dengan agenda pembuktian dari pihak Penggugat. Ditanya mengenai kesiapannya untuk agenda pembuktian, Armia menyatakan pihaknya sudah siap dengan sejumlah alat bukti. Namun dirinya menolak untuk merinci lebih lanjut.

“Insya Allah kita sudah siap untuk pembuktian. Mengenai apa saja alat bukti yang akan kami hadirkan, itu belum dapat kami sampaikan sekarang. Karena itu bagian dari strategi pembelaan,” pungkas Armia.

Penulis : Fauzan MF
Editor : Rahmadi
Tags: partai acehPergantian Antar Waktupn lhokseumawe

KontenTerkait

Lanal Lhokseumawe, menerima tambahan satu unit alutsista berupa speedboat yang diangkut oleh KRI Banda Aceh-593 dan tiba di Pelabuhan Krueng Geukueh
Lhokseumawe

KRI Banda Aceh-593 Bawa Tambahan Alutsista untuk Lanal Lhokseumawe

27 Agustus 2025
Workshop Jurnalistik Dasar
Lhokseumawe

LPM Al-Kalam UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Gelar Workshop Jurnalistik Dasar

13 Juli 2025
Polres Aceh Utara dan Lhokseumawe Gelar Ziarah Bersama di Taman Makam Pahlawan
Lhokseumawe

Polres Aceh Utara dan Lhokseumawe Gelar Ziarah Bersama di Taman Makam Pahlawan

23 Juni 2025
MPM Universitas Malikussaleh
Lhokseumawe

MPM Unimal Dukung Azhari Cage Perjuangkan Empat Pulau Aceh yang Diklaim Sumut

10 Juni 2025
Komunitas Kejar Mimpi Lhokseumawe
Lhokseumawe

KML Goes to Panti: Hadirkan Kepedulian, Bangun Semangat Anak Bangsa

24 Mei 2025
Universiti Tun Abdul Razak (UNIRAZAK) Kuala Lumpur, Malaysia
Lhokseumawe

Kunjungi Islamic Center Lhokseumawe, Mahasiswa UNIRAZAK Malaysia Studi Tradisi Pendidikan Aceh

21 Mei 2025
Next Post
Gelar Tatap Muka Perdana Kepemimpinan, Ini Pesan Dandim 0103/Aceh Utara

Gelar Tatap Muka Perdana Kepemimpinan, Ini Pesan Dandim 0103/Aceh Utara

AKBP Henki Disambut Tradisi Pedang Pora Dan Tari Ranup Lampuan Di Mapolres Lhokseumawe

AKBP Henki Disambut Tradisi Pedang Pora Dan Tari Ranup Lampuan Di Mapolres Lhokseumawe

Konten Rekomendasi

Abu H. Ismail TB (Abu Simpang Dama) secara resmi mengukuhkan pengurus Ikatan Alumni Dayah Bustanul 'Arifin

Abu Simpang Dama Kukuhkan Pengurus Ikatan Alumni Dayah Bustanul ‘Arifin Periode 2025-2030

25 Agustus 2025
Ketua DPD KNPI Aceh Utara, Rasyidin Raden

KNPI Aceh Utara Sukses Gelar Rapimda, Musda Digelar September 2025

20 Agustus 2025
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Utara, Muhammad Johan, S.Pd., M.Pd.

Cabdin Aceh Utara Gelar Pelatihan Inovasi Pembelajaran, 192 Guru Antusias Ikuti Kombel

23 Agustus 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Panggung utama Festival Aceh Perkusi 2025 di Monumen Islam Samudra Pasai

    Dentuman 80 Rapa’i Pasee Bakal Semarakkan Pembukaan Festival Aceh Perkusi 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemdiktisaintek dan Bupati Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan SMA Unggul Garuda di Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 21 Tuha Peut dan 1 Imum Mukim, Ini Pesan Tegas Camat Nibong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim MQK Aceh Utara Sabet Juara 2 Tingkat Provinsi, Anggota DPRK Apresiasi Prestasi Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santri Aceh Utara Bikin Bangga! Raih Juara II MQK, IPAU Usul Bonus Umrah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In