Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

PN Lhokseumawe Akan Putuskan Perkara PAW DPRK Lhokseumawe

Redaksi by Redaksi
26 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
PN Lhokseumawe Akan Putuskan Perkara PAW DPRK Lhokseumawe

Sidang PAW Azhari T Ahmadi, anggota DPRK Lhokseumawe dari Partai Aceh. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSEUMAWE | INFO ACEH UTARA – Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe akan segera memutuskan perkara Pergantian Antar Waktu (PAW) Azhari T Ahmadi, anggota DPRK Lhokseumawe dari Partai Aceh.

Konten Terkait

Tunjukkan Bakatmu dan Raih Jutaan Rupiah di CAMFEST PNL 2026

UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Gelar Milad ke-57 Sekaligus Haul ke-616 Sang Ratu

Gandeng UMKM Lokal, COMFEST 2026 Unimal Jadi Ajang Promosi Produk Kreatif Lhokseumawe

Sidang pemeriksaan perkara PAW Anggota DPRK Lhokseumawe Azhari T Ahmadi melawan Partai Aceh telah selesai dilakukan. Selanjutnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe akan menggelar sidang pembacaan putusan terhadap Perkara Nomor: 5/Pdt. Sus-Parpol/2022/PN.Lsm, yang rencananya akan digelar pada Kamis mendatang, 28 Juli 2022.

Kuasa Hukum Azhari T Ahmadi, Armia SH MH dan Zulfahmi SH menyampaikan bahwa dalam tahap pembuktian yang telah dilalui beberapa waktu lalu, pihaknya telah menemukan beberapa fakta persidangan yang mendukung dalil-dalil gugatannya.

“Pertama, tentang Azhari T Ahmadi yang di-PAW bukan karena melakukan kesalahan atau pelanggaran, melainkan karena adanya arahan partai. Hal itu ditegaskan oleh saksi Fauzi,” ungkap Armia dalam keterangan media pada Selasa (26/7/2022).

“Justru Azhari T Ahmadi ini merupakan sosok legislator muda yang berprestasi. Budi Karma Bakti, saksi yang diajukan oleh Partai Aceh sebagai pihak Tergugat mengakui bahwa Azhari T Ahmadi merupakan anggota dewan yang mempunyai potensi,” lanjut Armia.

Hal serupa ditegaskan oleh Hasanuddin yang pada saat bersaksi di persidangan itu dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRK Aceh Utara. Hasanuddin menegaskan bahwa Azhari T Ahmadi merupakan salah satu anggota dewan terbaik.

Lebih terperinci dijelaskan oleh Zulfikar warga gampong Ujong Blang Lhokseumawe tentang perhatian Azhari T Ahmadi kepada masyarakat, antara lain; membantu pembangunan masjid, memberikan pelatihan kepada pemuda, serta sering memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah.

ADVERTISEMENT

“Saksi lainnya, Yusdedi menambahkan bahwa selain memberikan perhatian kepada masyarakat, Azhari T Ahmadi juga aktif menyuarakan kepentingan masyarakat untuk pembangunan Kota Lhokseumawe,” ungkap Armia mengutip keterangan saksi di persidangan.

Kedua, pandangan ahli hukum terkait pergantian antar waktu terhadap Azhari T Ahmadi. Ahli hukum tata negara Zainal Abidin SH M.Si MH menegaskan bahwa Surat Arahan Partai tentang pembagian masa jabatan 2,5 tahun bagi anggota DPRK tidak dapat dijadikan sebagai alasan hukum bagi pergantian antar waktu.

“Partai politik tidak bebas melakukan PAW, tetapi harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam konteks ini, peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar atau landasan bagi PAW itu tunduk kepada rezim hukum publik,” ujarnya.

Ditanya tentang adanya surat-surat pernyataan yang ditandatangani oleh Azhari T Ahmadi, menurut ahli hukum tata negara dari Universitas Syiah Kuala itu, pernyataan atau perjanjian itu termasuk ke dalam ranah hukum privat yang tidak bisa menderogat (mengenyampingkan) kekuatan hukum publik.

Selain itu, Zainal Abidin menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Partai Aceh tentang PAW tersebut tidak bersifat final sehingga tidak bisa dijadikan dasar untuk melanjutkan PAW apabila pihak yang dirugikan sedang mengajukan gugatan hukum ke pengadilan negeri,” ungkap Armia didampingi Zulfahmi.

Menanggapi telah selesainya pemeriksaan perkara itu, Armia menyerahkan sepenuhnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe untuk memberikan putusan.

“Selama proses pembuktian, kami sebagai kuasa hukum Penggugat telah menyerahkan sejumlah bukti surat serta menghadirkan saksi dan ahli, untuk membuktikan dalil-dalil gugatan kami. Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya,” pungkasnya.

Editor : Amrizal Bayu
Sumber : Rilis
Tags: dprk lhokseumawepartai acehpaw partai acehpn lhokseumawe

KontenTerkait

HMK Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) resmi menggelar Chemical Art & Market Festival (CAMFEST) I 2026. Ajang nasional ini terbuka bagi pelajar SD hingga mahasiswa dengan total hadiah jutaan rupiah. Pendaftaran dibuka 28 September - 9 Oktober 2026
Lhokseumawe

Tunjukkan Bakatmu dan Raih Jutaan Rupiah di CAMFEST PNL 2026

4 Oktober 2026
Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe resmi meluncurkan rangkaian kegiatan Milad ke-57 yang dirangkai dengan peringatan Haul ke-616 Sultanah Nahrasiyah di Gedung Serbaguna kampus setempat
Lhokseumawe

UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Gelar Milad ke-57 Sekaligus Haul ke-616 Sang Ratu

5 Juni 2026
Suasana bazar UMKM yang memeriahkan hari terakhir COMFEST 2026 di Kampus Bukit Indah, Unimal, Lhokseumawe
Lhokseumawe

Gandeng UMKM Lokal, COMFEST 2026 Unimal Jadi Ajang Promosi Produk Kreatif Lhokseumawe

17 April 2026
Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PD PII) Kota Lhokseumawe
Lhokseumawe

Cetak Pemimpin Masa Depan, 33 Pelajar Lhokseumawe Resmi Dilantik Jadi Pengurus PII

5 Maret 2026
LPM Al-Kalam UIN SUNA Lhokseumawe
Lhokseumawe

LPM Al-Kalam UIN SUNA Gelar Kelas Jurnalistik dan Pekan Kebudayaan Daerah

17 November 2025
Peserta Peace Camp 2025 saat mengunjungi Rumoh Baca Hasan Savvas di Lhokseumawe dalam rangkaian kegiatan Gerak Dampak Academy pada 10–12 Oktober 2025.
Lhokseumawe

YSAP dan Indika Foundation Gelar Peace Camp di Lhokseumawe, Dorong Aksi Nyata untuk Perdamaian

16 Oktober 2025
Next Post
Di Hadapan Santri, Nasir Abbas Akui Terlibat Terorisme Bermula dari Tawaran Gratis ke Afghanistan

Di Hadapan Santri, Nasir Abbas Akui Terlibat Terorisme Bermula dari Tawaran Gratis ke Afghanistan

Sampaikan Persiapan PON 2024, Pj Gubernur Aceh Temui Menpora

Sampaikan Persiapan PON 2024, Pj Gubernur Aceh Temui Menpora

Konten Rekomendasi

Perluas layanan ke Lhoksukon, Aceh Utara, Maxim memprioritaskan rekrutmen mitra pengemudi bagi masyarakat sekitar yang mencari peluang penghasilan tambahan

Hadir di Lhoksukon, Maxim Buka Pendaftaran Mitra Pengemudi

5 Oktober 2026
Peneliti CISAH saat memberikan penjelasan sejarah kepada mahasiswa internasional dan Unimal di situs peninggalan Kesultanan Sumatra Pasai, Aceh Utara

CISAH Ungkap Kebesaran Sejarah Sumatra Pasai kepada Mahasiswa Internasional

6 Oktober 2026
Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara

Lulus Seleksi Administrasi, 11 Peserta Segera Ikuti Uji Kompetensi Baitul Mal Aceh Utara

9 Oktober 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Perluas layanan ke Lhoksukon, Aceh Utara, Maxim memprioritaskan rekrutmen mitra pengemudi bagi masyarakat sekitar yang mencari peluang penghasilan tambahan

    Hadir di Lhoksukon, Maxim Buka Pendaftaran Mitra Pengemudi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunjukkan Bakatmu dan Raih Jutaan Rupiah di CAMFEST PNL 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi PAW Anggota Baitul Mal, Cek Syaratnya di Sini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baitul Mal Aceh Utara Segera Rombak Gubuk Spanduk Khalidah Jadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Pendaftar Perebutkan Tiga Kursi Lowong Komisioner Baitul Mal Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In