Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Kejari Tahan 5 Tersangka Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai

Redaksi by Redaksi
1 November 2022
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Kejari Tahan 5 Tersangka Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai

Kejari Aceh Utara melakukan penahanan kepada 5 Tersangka Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai di Kabupaten Aceh Utara. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melakukan tindakan penahanan terhadap lima orang Tersangka tindak pidana korupsi pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai pada Selasa, 1 November 2022.

Konten Terkait

Hasil Lengkap Muzakarah Ulama dan Umara Aceh Utara 2025

HIMAKO Unimal Gelar Rapat Kerja Kabinet Bimantara, Sepakati 51 Proker

Dukung Swasembada Pangan, Polres Aceh Utara Tanam Jagung Serentak di Kecamatan Baktiya

Kajari Aceh Utara Diah Ayu HL Iswara Akbari, melalui Kasi Intelijen Arif Kadarman, dalam keterangan media mengatakan bahwa kelima tersangka ditahan terkait tindak pidana korupsi pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai di Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2012-2017.

Kelima tersangka yaitu, FB (61) selaku Kepala Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara Tahun 2012-2016, TM (48) selaku Kontraktor Pelaksana, P (57) selaku Konsultan Pengawas.

Selanjutnya tersangka RF (57) selaku Kontraktor Pelaksana, dan N (53) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Penahanan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara untuk masing-masing tersangka bertanggal 1 November 2022.

Dalam keterangannya, Arif menyebut bahwa kelima Tersangka tersebut disangka melanggar Pasal 2 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan huruf b Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Kelima Tersangka dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara, pada Selasa, 1 November 2022,” kata Arif.

ADVERTISEMENT
Editor : Amrizal Bayu
Sumber : Ril
Tags: kejari aceh utarakorupsi monumen islammonumen islam samudera pasai

KontenTerkait

Suasana Muzakarah ulama dan umara Aceh Utara di lapangan Landing, Selasa (7/10/2025), yang membahas penguatan masyarakat berbasis syariat Islam
Aceh Utara

Hasil Lengkap Muzakarah Ulama dan Umara Aceh Utara 2025

11 Oktober 2025
Pengurus HIMAKO Universitas Malikussaleh menggelar rapat kerja Kabinet Bimantara di Aula Fisip Lama, Bukit Indah, Lhokseumawe (8/10/2025)
Lhokseumawe

HIMAKO Unimal Gelar Rapat Kerja Kabinet Bimantara, Sepakati 51 Proker

8 Oktober 2025
Wakapolres Aceh Utara Kompol Muhayat Effendie bersama Forkopimda dan masyarakat menanam jagung di lahan seluas enam hektare di Gampong Buket Dara Baro, Kecamatan Baktiya, Rabu (8/10/2025)
Aceh Utara

Dukung Swasembada Pangan, Polres Aceh Utara Tanam Jagung Serentak di Kecamatan Baktiya

8 Oktober 2025
Pelantikan Pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (HIMAKO) Universitas Malikussaleh (Unimal) periode 2025-2026 di Aula FISIP Baru, Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe
Lhokseumawe

Resmi Dilantik! HIMAKO Unimal Siap Jadi Ruang Kolaboratif Mahasiswa Komunikasi

7 Oktober 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil (Ayahwa), menyerahkan donasi kemanusiaan sebesar Rp162 juta dari pelajar Aceh Utara untuk anak-anak Gaza kepada perwakilan MER-C Indonesia di sela-sela peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Muzakarah Ulama, di lapangan Landing, Lhoksukon
Aceh Utara

Bupati Ayahwa Serahkan Donasi Rp162 Juta dari Pelajar Aceh Utara untuk Anak Gaza

7 Oktober 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil SE MM (Ayahwa), secara simbolis menyerahkan empat unit truk pengangkut sampah kepada Kepala DLHK, Saifullah MPd, di halaman Kantor Bupati, Landing Lhoksukon, Senin (6/10/2025).
Aceh Utara

Tambah Armada, DLHK Aceh Utara Targetkan Kebersihan Pasar Lebih Maksimal

8 Oktober 2025
Next Post
Puluhan Tim Ikuti Turnamen Badminton Aceh Open 2022 di Lhokseumawe

Puluhan Tim Ikuti Turnamen Badminton Aceh Open 2022 di Lhokseumawe

Lepas 2.050 Mahasiswa KKN di Aceh Utara, Rektor Unimal: KKN Jangan Seremonial Semata

Lepas 2.050 Mahasiswa KKN di Aceh Utara, Rektor Unimal: KKN Jangan Seremonial Semata

Konten Rekomendasi

Direktur Air Minum Ditjen Cipta Karya, Oscar RH Siagian, bersama anggota Komisi V DPR RI Ruslan M. Daud dan Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil meninjau SPAM Langkahan yang kapasitasnya dinilai belum memadai, Senin (6/10/2025).

Pemerintah Pusat Siapkan SPAM Baru di Aceh Utara untuk Atasi Krisis Air Bersih

6 Oktober 2025
Pelantikan Pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (HIMAKO) Universitas Malikussaleh (Unimal) periode 2025-2026 di Aula FISIP Baru, Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe

Resmi Dilantik! HIMAKO Unimal Siap Jadi Ruang Kolaboratif Mahasiswa Komunikasi

7 Oktober 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil SE MM (Ayahwa), secara simbolis menyerahkan empat unit truk pengangkut sampah kepada Kepala DLHK, Saifullah MPd, di halaman Kantor Bupati, Landing Lhoksukon, Senin (6/10/2025).

Tambah Armada, DLHK Aceh Utara Targetkan Kebersihan Pasar Lebih Maksimal

8 Oktober 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Wakil Ketua HKTI Aceh Utara, Rasyidin, bersama Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan M. Daud (HRD), saat kunjungan kerja ke lokasi Proyek Strategis Nasional Bendung DI Krueng Pase, Aceh Utara, Senin (6/10/2025)

    HKTI Aceh Utara Dukung Langkah Tegas HRD Kawal Penyelesaian Bendung Krueng Pase

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR RI Tinjau Bendung Krueng Pase, Targetkan Rampung Awal Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilantik! HIMAKO Unimal Siap Jadi Ruang Kolaboratif Mahasiswa Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Pusat Siapkan SPAM Baru di Aceh Utara untuk Atasi Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GEPEUBUT Apresiasi Komitmen HRD Kawal Proyek Bendung Krueng Pase

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In