Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

Terkait Dugaan Korupsi RS Arun, PTPL Kembalikan Uang Rp 3,1 Miliar Lebih kepada Kejari Lhokseumawe

Redaksi by Redaksi
5 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Terkait Dugaan Korupsi RS Arun, PTPL Kembalikan Uang Rp 3,1 Miliar Lebih kepada Kejari Lhokseumawe

PT Pembangunan Lhokseumawe melakukan pengembalian uang sebesar Rp 3,1 Miliar Lebih kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Foto: Abe/Infoacehutara.com

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | Infoacehutara.com – PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) telah melakukan pengembalian uang sebesar Rp 3.178.400.000 (Tiga miliar seratus tujuh puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe.

Konten Terkait

Begini Langkah Strategis Pemkab Aceh Utara Kendalikan Inflasi Daerah

Petir Sambar Meteran Listrik di Aceh Utara, Renggut Nyawa Petani di Dapur Rumah

Kinerja Bank Aceh Syariah Dievaluasi, Begini Komitmen Bupati Aceh Utara untuk Sektor Produktif

Penyerahan uang secara tunai itu dilakukan di kantor Kejari Lhokseumawe Desa Lancang Garam Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe pada Jumat, 5 Mei 2023, pukul 14.30 WIB.

Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin SH MH, mengatakan bahwa pengembalian uang dari PTPL kepada Kejari Lhokseumawe itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada RS Arun Lhokseumawe. Penyerahan uang tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PTPL Muhammad YY Dinar.

Baca : Dugaan Korupsi RS Arun, Tiga Lokasi Ini Digeledah Tim Penyidik Kejari Lhokseumawe

“Nanti kami selaku penyidik akan melakukan penyitaan atas uang ini sebagai barang bukti yang nantinya ketika putusan di pengadilan, dan yang akan disetorkan ke kas negara sebagai pengembalian kerugian keuangan negara,” ujar Kajari dalam jumpa pers.

Setelah melakukan penyitaan, kata Kajari, selanjutnya akan disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) yang ada di Bank Syariah Indonesia (BSI). Penyerahan uang di bank untuk penitipan uang di BSI ini dilakukan tanpa berbunga karena sudah ketentuan pengelolaan atau rekening pemerintah lainnya.

“Saya sangat berterima kasih kepada teman-teman yang ada di kota Lhokseumawe yang telah mendukung penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi khususnya dalam penanganan perkara korupsi pada RS Arun kota Lhokseumawe, dan saya juga berterima kasih juga kepada pemerintah kota Lhokseumawe yang telah mendukung kami dalam menjalankan tugas kami,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dirinya menyampaikan bahwa sebagai Kajari yang memimpin dan mengendalikan proses penyidikan ini mengimbau kepada semua pihak di luar sana yang merasa pernah menerima uang dari hasil tindak pidana korupsi pada PT RS Arun kota Lhokseumawe dengan kesadaran sendiri untuk menyerahkan dan mengembalikan uang tersebut kepada jaksa penyidik Kejari Lhokseumawe.

“Jika kalau tidak ada etika baik, kami mempunyai cara untuk mencari dan mengejarnya sampai dapat. Apakah itu berupa uang, apakah itu berupa barang bergerak, atau pun tidak bergerak, apakah itu berupa logam mulia, atau apapun yang punya nilai ekonomis. Sehingga dengan tegas saya sampaikan supaya segera diserahkan pada pemerintahan,” imbuhnya.

Kajari menyebut bahwa pengembalian kerugian keuangan negara ini yang penting, dan dirinya menyampaikan imbauan ini untuk disampaikan kepada masyarakat.

“Inilah upaya ikhtiar yang dilakukan oleh pendidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dalam rangka melakukan tindakan represif,” pungkas Kajari.

Editor : Amrizal Bayu
Tags: infolhokseumawekejari lhokseumaweptpl lhokseumawersu arun lhokseumawe

KontenTerkait

Asisten II Setdakab Aceh Utara, M. Nasir, bersama Kepala Dinas Pertanian dan Kepala BPS mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dengan Kemendagri
Aceh Utara

Begini Langkah Strategis Pemkab Aceh Utara Kendalikan Inflasi Daerah

14 April 2026
Petugas kepolisian mengecek lokasi rumah warga yang tersambar petir di Gampong Buket Linteung, Aceh Utara, Senin (13/4/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang petani meninggal dunia dan seorang anak luka-luka
Aceh Utara

Petir Sambar Meteran Listrik di Aceh Utara, Renggut Nyawa Petani di Dapur Rumah

14 April 2026
Suasana Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Aceh Syariah yang dipimpin oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Pendopo Gubernur
Aceh Utara

Kinerja Bank Aceh Syariah Dievaluasi, Begini Komitmen Bupati Aceh Utara untuk Sektor Produktif

14 April 2026
Juru Bicara Pemkab Aceh Utara, Tgk. Muntasir.
Aceh Utara

Benarkah Dana Bantuan Banjir Aceh Utara Sengaja Ditahan? Begini Penjelasan Jubir Pemkab

12 April 2026
Aparat kepolisian dan tenaga medis mengevakuasi jenazah seorang petani yang ditemukan meninggal dunia di bekas toko kawasan Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara
Aceh Utara

Warga Aceh Utara Temukan Mayat di Bekas Toko, Korban Punya Riwayat Penyakit Berat

11 April 2026
Plt Sekda Aceh Utara Jamaluddin (tengah) meresmikan 52 unit Hunian Sementara (Huntara) di Kecamatan Langkahan
Aceh Utara

Sinergi Aceh Utara dan Human Initiative, 52 Keluarga di Langkahan Kini Miliki Huntara

11 April 2026
Next Post
Wapres Ma’ruf Amin Kunker di Sumbar, Disambut Pangdam I Bukit Barisan

Wapres Ma'ruf Amin Kunker di Sumbar, Disambut Pangdam I Bukit Barisan

Harga Elpiji 3 Kg di Aceh Utara Sentuh Angka Rp 30 Ribu? Ini Hasil Investigasinya

Harga Elpiji 3 Kg di Aceh Utara Sentuh Angka Rp 30 Ribu? Ini Hasil Investigasinya

Konten Rekomendasi

Plt Sekda Aceh Utara Jamaluddin (tengah) meresmikan 52 unit Hunian Sementara (Huntara) di Kecamatan Langkahan

Sinergi Aceh Utara dan Human Initiative, 52 Keluarga di Langkahan Kini Miliki Huntara

11 April 2026
Petugas kepolisian mengecek lokasi rumah warga yang tersambar petir di Gampong Buket Linteung, Aceh Utara, Senin (13/4/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang petani meninggal dunia dan seorang anak luka-luka

Petir Sambar Meteran Listrik di Aceh Utara, Renggut Nyawa Petani di Dapur Rumah

14 April 2026
Juru Bicara Pemkab Aceh Utara, Tgk. Muntasir.

Benarkah Dana Bantuan Banjir Aceh Utara Sengaja Ditahan? Begini Penjelasan Jubir Pemkab

12 April 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Muhammad Safri (kiri), saat bersama Ketua DPD PAN Aceh Utara, Fakhrurrazi

    Pengusaha Muda Aceh Sukses di Jakarta Muhammad Safri Resmi Gabung PAN, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Aceh Utara Temukan Mayat di Bekas Toko, Korban Punya Riwayat Penyakit Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Raksasa Menuju Masa Depan: Refleksi Keberhasilan Misi Artemis II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ayahwa Dorong Petani Kakao Aceh Utara Tembus Pasar Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Dana Bantuan Banjir Aceh Utara Sengaja Ditahan? Begini Penjelasan Jubir Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In