Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Jaksa Tunda Eksekusi Terpidana Korupsi Monumen Islam Samudera Pasai Karena Sakit Lutut

Redaksi by Redaksi
11 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jaksa Tunda Eksekusi Terpidana Korupsi Monumen Islam Samudera Pasai Karena Sakit Lutut

Terpidana dalam kasus Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai Kabupaten Aceh Utara, Drs. Fathullah Badli mengalami sakit pada lutut dan menjalani perawatan di salah satu Rumah Sakit di Kota Lhokseumawe. Foto: Dok. Humas

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com — Tim Jaksa Penuntut Umum pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Utara telah melaksanakan upaya eksekusi pidana terhadap putusan Mahkamah Agung RI terkait kasus Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai Kabupaten Aceh Utara atas nama Drs. Fathullah Badli.

Konten Terkait

Selamatkan Bayi Saat Banjir Aceh Utara, Bidan Suryani Terima Penghargaan dari Ketum Posyandu Nasional

Rumah Keluarga Disabilitas dan Anak Yatim di Baktiya Barat Hangus Terbakar

Inilah 20 Putra-Putri Terbaik yang Masuk Final Duta Wisata Aceh Utara 2026

Namun, Jaksa harus menunda eksekusi dikarenakan Terpidana sedang dalam keadaan sakit pada bagian lutut dan tengah menjalani perawatan di salah satu Rumah Sakit di Kota Lhokseumawe.

Kajari Aceh Utara Teuku Muzafar SH MH melalui Plh. Kasi Intelijen Ivan Najjar Alavi SH MH mengatakan Terpidana Drs. Fathullah Badli berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4907K/Pid.Sus/2024 tanggal 16 Desember 2024 mendapatkan vonis Pidana Penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp400.000.000,-(empat ratus juta rupiah) serta membayar Uang Pengganti sebesar Rp254.297.455,- (dua ratus lima puluh empat juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu empat ratus lima puluh lima rupiah).

“Dalam pelaksanaan eksekusi dimaksud Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Utara gagal melaksanakan Eksekusi Pidana terhadap Terpidana dikarenakan Drs. Fathullah Badli dalam keadaan sakit,” ungkap Ivan Najjar Alavi dalam keterangan media, Senin, 10 Maret 2025.

Ivan menambahkan, sakit yang dialami Terpidana dibuktikan dari hasil pemeriksaan kesehatan oleh dokter yang diserahkan oleh pihak keluarga dari Rumah Sakit Sakinah Lhokseumawe dengan Nomor Register: 20250304-0002 yang ditandatangani oleh dr. Mufrizal, Sp.B

“Untuk memastikan terkait informasi tersebut Tim JPU bersama dengan Tim Medis dari Puskesmas Syamtalira Bayu telah mendatangi tempat terpidana dirawat, untuk memastikan dan memeriksa kondisi kesehatannya,” tambahnya.

Ivan menjelaskan, prosedur pemeriksaan kesehatan merupakan prosedur yang wajib dilakukan sebelum penahanan/eksekusi. Hasil pemeriksaan menyatakan Terpidana Drs. Fathullah Badli dalam kondisi yang tidak sehat, di mana ditemukan Lutut (patella) kanan bergeser ke samping disertai Fraktur Tubercle Fibula dan menderita Hipertensi dengan tekanan darah: 200/145 mmHg.

ADVERTISEMENT

“Kondisi ini membuat Drs. Fathullah Badli tidak dapat beraktivitas dan membutuhkan pendampingan,” ujarnya.

Atas dasar itu Tim Pidana Khusus Kejari Aceh Utara belum dapat melaksanakan Eksekusi Pidana terhadap Terpidana Drs. Fathullah Badli ke tahanan.

“Tim Jaksa Penuntut Umum pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Utara akan terus memantau kondisi kesehatan yang bersangkutan. Jika kondisinya sudah sehat dan pulih, dan dapat beraktivitas, maka eksekusi segera dilakukan,” tegas Plh. Kasi Intelijen Ivan Najjar Alavi. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: eksekusi terpidana korupsikejari aceh utarakorupsi monumen samudera pasaiterpidana korupsi monumen

KontenTerkait

Ketum Posyandu Pusat, Ny. Tri Suswati Tito Karnavian didampingi Ketua Tim Pembina Posyandu Aceh Ny. Marlina Muzakir Manaf, saat menyerahkan penghargaan kepada Bidan Suryani pada acara puncak Posyandu Tingkat Nasional di Langkahan, Aceh Utara
Aceh Utara

Selamatkan Bayi Saat Banjir Aceh Utara, Bidan Suryani Terima Penghargaan dari Ketum Posyandu Nasional

29 April 2026
Petugas bersama warga saat memadamkan sisa api yang menghanguskan satu unit rumah di Gampong Cot Laba, Baktiya Barat, Aceh Utara
Aceh Utara

Rumah Keluarga Disabilitas dan Anak Yatim di Baktiya Barat Hangus Terbakar

29 April 2026
Panitia Pemilihan Duta Wisata Aceh Utara saat mengumumkan 20 finalis (10 pasangan) Agam-Inong 2026 di Aula Setdakab, Senin (27/4/2026). Para finalis ini akan segera bersaing di babak final.
Aceh Utara

Inilah 20 Putra-Putri Terbaik yang Masuk Final Duta Wisata Aceh Utara 2026

28 April 2026
Kantor Bupati Aceh Utara
Aceh Utara

Sepi Peminat? Pendaftaran Seleksi Pimpinan PT Bina Usaha Aceh Utara Diperpanjang!

28 April 2026
Anggota kelompok Inong Balee saat melakukan perawatan pohon kakao di Paya Bakong, Aceh Utara. Program binaan PHE NSO ini berhasil merestorasi empat hektar lahan kritis perkebunan kakao.
Aceh Utara

Kisah Nurhasanah, Petani Kakao Aceh Utara yang Bangkit dari Kemiskinan demi Masa Depan Keluarga

23 April 2026
Kunjungan kerja DPM-P2KB Aceh Utara ke Bank Sampah Mandiri Gampong Nibong Baroh guna memperkuat inovasi pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat
Aceh Utara

DPM-P2KB Aceh Utara Apresiasi Bank Sampah Binaan PGE di Nibong Baroh

21 April 2026
Next Post
Bupati Aceh Utara Terima 2 Unit Mobil Tangki dan 1.177 Septik Tank Senilai Lebih Rp30 Miliar

Bupati Aceh Utara Terima 2 Unit Mobil Tangki dan 1.177 Septik Tank Senilai Lebih Rp30 Miliar

Pastikan Kualitas dan Volume BBM, Polres Aceh Utara Sidak Sejumlah SPBU

Pastikan Kualitas dan Volume BBM, Polres Aceh Utara Sidak Sejumlah SPBU

Konten Rekomendasi

Ketum Posyandu Pusat, Ny. Tri Suswati Tito Karnavian didampingi Ketua Tim Pembina Posyandu Aceh Ny. Marlina Muzakir Manaf, saat menyerahkan penghargaan kepada Bidan Suryani pada acara puncak Posyandu Tingkat Nasional di Langkahan, Aceh Utara

Selamatkan Bayi Saat Banjir Aceh Utara, Bidan Suryani Terima Penghargaan dari Ketum Posyandu Nasional

29 April 2026
Kantor Bupati Aceh Utara

Sepi Peminat? Pendaftaran Seleksi Pimpinan PT Bina Usaha Aceh Utara Diperpanjang!

28 April 2026
Panitia Pemilihan Duta Wisata Aceh Utara saat mengumumkan 20 finalis (10 pasangan) Agam-Inong 2026 di Aula Setdakab, Senin (27/4/2026). Para finalis ini akan segera bersaing di babak final.

Inilah 20 Putra-Putri Terbaik yang Masuk Final Duta Wisata Aceh Utara 2026

28 April 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Petugas bersama warga saat memadamkan sisa api yang menghanguskan satu unit rumah di Gampong Cot Laba, Baktiya Barat, Aceh Utara

    Rumah Keluarga Disabilitas dan Anak Yatim di Baktiya Barat Hangus Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 20 Putra-Putri Terbaik yang Masuk Final Duta Wisata Aceh Utara 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepi Peminat? Pendaftaran Seleksi Pimpinan PT Bina Usaha Aceh Utara Diperpanjang!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamatkan Bayi Saat Banjir Aceh Utara, Bidan Suryani Terima Penghargaan dari Ketum Posyandu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Aceh Utara: Dana Bantuan Banjir Langsung ke Rekening Warga, Tak Transit di Pemda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In