Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Enam Pria Ditangkap Polisi di Aceh Utara karena Diduga Menyebarkan Ajaran Menyimpang

Redaksi by Redaksi
9 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pengungkapan kasus penyebaran ajaran menyimpang dari agama Islam dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara

Pengungkapan kasus penyebaran ajaran menyimpang dari agama Islam dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara pada Kamis (7/8/2025). 📷: Dok. Polres Aceh Utara

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com — Polres Aceh Utara berhasil menangkap enam orang pria yang diduga menyebarkan ajaran menyimpang dari agama Islam. Mereka diketahui merupakan bagian dari kelompok bernama Millah Abraham. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda pada akhir Juli 2025.

Konten Terkait

PMI Aceh Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Baktiya Barat dan Syamtalira Bayu

Diduga Konsumsi Sabu, Tiga Warga Seunuddon Diringkus Satres Narkoba Polres Aceh Utara

Selamatkan Bayi Saat Banjir Aceh Utara, Bidan Suryani Terima Penghargaan dari Ketum Posyandu Nasional

Para terduga pelaku ditangkap secara terpisah, yaitu di Lhoksukon pada 26 Juli, serta di Kabupaten Pidie dan Kota Bireuen pada 28 dan 29 Juli.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara pada Kamis (7/8/2025) yang dihadiri oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil, dan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara Abu Manan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto menjelaskan bahwa keenam pelaku memiliki peran masing-masing dalam struktur organisasi kelompok tersebut. Mereka adalah:

  1. AA (48), warga Kota Medan, sebagai Imam 1 dan pembaiat.
  2. HA (60), warga Bireuen, sebagai Imam 2.
  3. RH (39), warga Kota Medan, sebagai Imam 4.
  4. ES (38), warga Jakarta, sebagai bendahara.
  5. NAJ (53), warga Lhoksukon, sebagai utusan atau duta.
  6. M (27), warga Bireuen, sebagai sekretaris.

Menurut Kapolres, kelompok Millah Abraham menyebarkan paham yang menyimpang dari ajaran Islam, di antaranya:

  • Meyakini Ahmad Musadeq sebagai nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW.
  • Tidak mempercayai mukjizat Nabi Isa AS dan Nabi Musa AS.
  • Menyatakan bahwa Nabi Adam lahir dari seorang ibu dan memiliki ayah.
  • Tidak mewajibkan salat lima waktu.
  • Mengakui jumlah ayat Al-Qur’an sebanyak 9.236 ayat, bukan 6.666 ayat seperti yang umum diyakini umat Islam.

Jerat Hukum dan Barang Bukti

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa buku-buku ajaran Millah Abraham yang dinilai berpotensi menyesatkan akidah.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 18 ayat (1) dan (2) jo Pasal 7 ayat (1), (2), (3), dan (4) Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pembinaan dan Perlindungan Aqidah. Mereka terancam hukuman cambuk minimal 30 kali dan maksimal 60 kali, serta pidana penjara paling lama lima tahun.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Boestani, menambahkan bahwa kelompok ini memiliki jaringan dan perwakilan di hampir seluruh wilayah Aceh. Modus operandi mereka adalah dengan menyatakan keluar dari Islam (murtad) dan menafsirkan Al-Qur’an sesuai versi ajaran mereka sendiri.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap ajaran menyimpang dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat merusak akidah dan ketertiban sosial. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: aceh utaraAjaran MenyimpangPenangkapanPolres

KontenTerkait

Ketua PMI Aceh Utara, H. Tantawi, SIP, MAP, didampingi jajaran pengurus dan relawan menyerahkan bantuan logistik serta perlengkapan kepada Dahliana, ibu lima anak asal Gampong Cot Laba, Baktiya Barat
Aceh Utara

PMI Aceh Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Baktiya Barat dan Syamtalira Bayu

30 April 2026
Tiga terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat diamankan di Mapolres Aceh Utara usai diringkus di Seunuddon
Aceh Utara

Diduga Konsumsi Sabu, Tiga Warga Seunuddon Diringkus Satres Narkoba Polres Aceh Utara

30 April 2026
Ketum Posyandu Pusat, Ny. Tri Suswati Tito Karnavian didampingi Ketua Tim Pembina Posyandu Aceh Ny. Marlina Muzakir Manaf, saat menyerahkan penghargaan kepada Bidan Suryani pada acara puncak Posyandu Tingkat Nasional di Langkahan, Aceh Utara
Aceh Utara

Selamatkan Bayi Saat Banjir Aceh Utara, Bidan Suryani Terima Penghargaan dari Ketum Posyandu Nasional

29 April 2026
Petugas bersama warga saat memadamkan sisa api yang menghanguskan satu unit rumah di Gampong Cot Laba, Baktiya Barat, Aceh Utara
Aceh Utara

Rumah Keluarga Disabilitas dan Anak Yatim di Baktiya Barat Hangus Terbakar

29 April 2026
Panitia Pemilihan Duta Wisata Aceh Utara saat mengumumkan 20 finalis (10 pasangan) Agam-Inong 2026 di Aula Setdakab, Senin (27/4/2026). Para finalis ini akan segera bersaing di babak final.
Aceh Utara

Inilah 20 Putra-Putri Terbaik yang Masuk Final Duta Wisata Aceh Utara 2026

28 April 2026
Kantor Bupati Aceh Utara
Aceh Utara

Sepi Peminat? Pendaftaran Seleksi Pimpinan PT Bina Usaha Aceh Utara Diperpanjang!

28 April 2026
Next Post
Ketua Caretaker DPD II KNPI Aceh Utara, Rasyidin Raden.

KNPI Aceh Utara Gelar RAPIMDA, Konsolidasi Pemuda Wujudkan "Aceh Utara Bangkit"

Camat Syamtalira Aron, Surya Phachta, S.STP.

Gemuruh Rapai Pase, Syamtalira Aron Tampilkan Harmoni Budaya Aceh Rayakan Kemerdekaan RI dan Perdamaian

Konten Rekomendasi

Tiga terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat diamankan di Mapolres Aceh Utara usai diringkus di Seunuddon

Diduga Konsumsi Sabu, Tiga Warga Seunuddon Diringkus Satres Narkoba Polres Aceh Utara

30 April 2026
Ketua PMI Aceh Utara, H. Tantawi, SIP, MAP, didampingi jajaran pengurus dan relawan menyerahkan bantuan logistik serta perlengkapan kepada Dahliana, ibu lima anak asal Gampong Cot Laba, Baktiya Barat

PMI Aceh Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Baktiya Barat dan Syamtalira Bayu

30 April 2026
Kantor Bupati Aceh Utara

Sepi Peminat? Pendaftaran Seleksi Pimpinan PT Bina Usaha Aceh Utara Diperpanjang!

28 April 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Petugas bersama warga saat memadamkan sisa api yang menghanguskan satu unit rumah di Gampong Cot Laba, Baktiya Barat, Aceh Utara

    Rumah Keluarga Disabilitas dan Anak Yatim di Baktiya Barat Hangus Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 20 Putra-Putri Terbaik yang Masuk Final Duta Wisata Aceh Utara 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamatkan Bayi Saat Banjir Aceh Utara, Bidan Suryani Terima Penghargaan dari Ketum Posyandu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepi Peminat? Pendaftaran Seleksi Pimpinan PT Bina Usaha Aceh Utara Diperpanjang!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMI Aceh Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Baktiya Barat dan Syamtalira Bayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In