Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Enam Pria Ditangkap Polisi di Aceh Utara karena Diduga Menyebarkan Ajaran Menyimpang

Redaksi by Redaksi
9 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pengungkapan kasus penyebaran ajaran menyimpang dari agama Islam dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara

Pengungkapan kasus penyebaran ajaran menyimpang dari agama Islam dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara pada Kamis (7/8/2025). 📷: Dok. Polres Aceh Utara

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com — Polres Aceh Utara berhasil menangkap enam orang pria yang diduga menyebarkan ajaran menyimpang dari agama Islam. Mereka diketahui merupakan bagian dari kelompok bernama Millah Abraham. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda pada akhir Juli 2025.

Konten Terkait

Sertifikasi Wakaf Kini Lebih Cepat, KUA Simpang Kramat Apresiasi Peran Mahasiswa KPM UIN SUNA

Partisipasi Lintas Unsur di Musrenbang Gampong Meuriya, Mahasiswa KPM UIN SUNA Dorong Pemberdayaan Pemuda

SPPG Ude Matangkuli Diluncurkan: Gizi Gratis, Lapangan Kerja, dan Ekonomi Lokal Terangkat

Para terduga pelaku ditangkap secara terpisah, yaitu di Lhoksukon pada 26 Juli, serta di Kabupaten Pidie dan Kota Bireuen pada 28 dan 29 Juli.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara pada Kamis (7/8/2025) yang dihadiri oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil, dan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara Abu Manan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto menjelaskan bahwa keenam pelaku memiliki peran masing-masing dalam struktur organisasi kelompok tersebut. Mereka adalah:

  1. AA (48), warga Kota Medan, sebagai Imam 1 dan pembaiat.
  2. HA (60), warga Bireuen, sebagai Imam 2.
  3. RH (39), warga Kota Medan, sebagai Imam 4.
  4. ES (38), warga Jakarta, sebagai bendahara.
  5. NAJ (53), warga Lhoksukon, sebagai utusan atau duta.
  6. M (27), warga Bireuen, sebagai sekretaris.

Menurut Kapolres, kelompok Millah Abraham menyebarkan paham yang menyimpang dari ajaran Islam, di antaranya:

  • Meyakini Ahmad Musadeq sebagai nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW.
  • Tidak mempercayai mukjizat Nabi Isa AS dan Nabi Musa AS.
  • Menyatakan bahwa Nabi Adam lahir dari seorang ibu dan memiliki ayah.
  • Tidak mewajibkan salat lima waktu.
  • Mengakui jumlah ayat Al-Qur’an sebanyak 9.236 ayat, bukan 6.666 ayat seperti yang umum diyakini umat Islam.

Jerat Hukum dan Barang Bukti

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa buku-buku ajaran Millah Abraham yang dinilai berpotensi menyesatkan akidah.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 18 ayat (1) dan (2) jo Pasal 7 ayat (1), (2), (3), dan (4) Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pembinaan dan Perlindungan Aqidah. Mereka terancam hukuman cambuk minimal 30 kali dan maksimal 60 kali, serta pidana penjara paling lama lima tahun.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Boestani, menambahkan bahwa kelompok ini memiliki jaringan dan perwakilan di hampir seluruh wilayah Aceh. Modus operandi mereka adalah dengan menyatakan keluar dari Islam (murtad) dan menafsirkan Al-Qur’an sesuai versi ajaran mereka sendiri.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap ajaran menyimpang dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat merusak akidah dan ketertiban sosial. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: aceh utaraAjaran MenyimpangPenangkapanPolres

KontenTerkait

Mahasiswa KPM UIN SUNA Lhokseumawe
Aceh Utara

Sertifikasi Wakaf Kini Lebih Cepat, KUA Simpang Kramat Apresiasi Peran Mahasiswa KPM UIN SUNA

21 November 2025
mahasiswa KPM UIN SUNA Lhokseumawe
Aceh Utara

Partisipasi Lintas Unsur di Musrenbang Gampong Meuriya, Mahasiswa KPM UIN SUNA Dorong Pemberdayaan Pemuda

21 November 2025
Peresmian Dapur SPPG Matangkuli
Aceh Utara

SPPG Ude Matangkuli Diluncurkan: Gizi Gratis, Lapangan Kerja, dan Ekonomi Lokal Terangkat

17 November 2025
Diskusi Kebangsaan Polsek Nibong: Bahas Perdamaian, Bentuk KONI Kecamatan, dan Target Juara Bupati Cup
Aceh Utara

Diskusi Kebangsaan Polsek Nibong: Bahas Perdamaian, Bentuk KONI Kecamatan, dan Target Juara Bupati Cup

14 November 2025
Abdul Hamid (tengah), saat menerima penghargaan dari Pemerintah Aceh Utara atas kiprahnya di bidang pertanian melalui Miharu Farm, dalam upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lhoksukon, Selasa (28/10)
Aceh Utara

Melon Jepang-nya Tembus Supermarket, Petani Muda Aceh Utara Ini Raih Penghargaan di Hari Sumpah Pemuda

29 Oktober 2025
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lapangan Tri Brata Mapolres Aceh Utara, Lhoksukon, Selasa (28/10).
Aceh Utara

Kapolres Aceh Utara Beberkan Tantangan Terbesar Pemuda Zaman Kini

28 Oktober 2025
Next Post
Ketua Caretaker DPD II KNPI Aceh Utara, Rasyidin Raden.

KNPI Aceh Utara Gelar RAPIMDA, Konsolidasi Pemuda Wujudkan "Aceh Utara Bangkit"

Camat Syamtalira Aron, Surya Phachta, S.STP.

Gemuruh Rapai Pase, Syamtalira Aron Tampilkan Harmoni Budaya Aceh Rayakan Kemerdekaan RI dan Perdamaian

Konten Rekomendasi

Peresmian Dapur SPPG Matangkuli

SPPG Ude Matangkuli Diluncurkan: Gizi Gratis, Lapangan Kerja, dan Ekonomi Lokal Terangkat

17 November 2025
mahasiswa KPM UIN SUNA Lhokseumawe

Partisipasi Lintas Unsur di Musrenbang Gampong Meuriya, Mahasiswa KPM UIN SUNA Dorong Pemberdayaan Pemuda

21 November 2025
Mahasiswa KPM UIN SUNA Lhokseumawe

Sertifikasi Wakaf Kini Lebih Cepat, KUA Simpang Kramat Apresiasi Peran Mahasiswa KPM UIN SUNA

21 November 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Peresmian Dapur SPPG Matangkuli

    SPPG Ude Matangkuli Diluncurkan: Gizi Gratis, Lapangan Kerja, dan Ekonomi Lokal Terangkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertifikasi Wakaf Kini Lebih Cepat, KUA Simpang Kramat Apresiasi Peran Mahasiswa KPM UIN SUNA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partisipasi Lintas Unsur di Musrenbang Gampong Meuriya, Mahasiswa KPM UIN SUNA Dorong Pemberdayaan Pemuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil AKBP Trie Aprianto, Perwira Berpengalaman dalam Pemberantasan Narkoba, Kini Jabat Kapolres Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Kebangsaan Polsek Nibong: Bahas Perdamaian, Bentuk KONI Kecamatan, dan Target Juara Bupati Cup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In