Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Kejari Aceh Utara Laksanakan Hukuman Cambuk Terhadap Terpidana Pelecehan Seksual

Redaksi by Redaksi
9 Juni 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kejari Aceh Utara Laksanakan Hukuman Cambuk Terhadap Terpidana Pelecehan Seksual

Terpidana Jarimah Pelecehan Seksual Menjalani Hukuman Cambuk

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Info Aceh Utara – Jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Aceh Utara melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap satu orang terpidana pelanggaran syariat Islam. Terpidana jarimah kasus pelecehan seksual menjalani hukuman cambuk di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara pada Kamis, 9 Juni 2022.

Konten Terkait

CEO Galeri Ilmu Sebut Anak Muda Malaysia Rela Rogoh Kocek Borong Buku di Era Digital

Mudirsyah Robert Tuntaskan Masalah Pengairan Sawah di Tanah Luas

Buku “ACEH: Bangkit daripada Luka” Jadi Best Seller di PBAKL Malaysia

Terpidana laki-laki atas nama Trisno Muhammadi Bin Yekti Kahon (53) tahun, menjalani hukuman Uqubat Ta’zir Cambuk sebanyak 30 (Tiga Puluh) kali berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Nomor: 15/JN/2022/Ms.Lsk tanggal 25 Mei 2022.

Terpidana dituntut melanggar Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang hukum Jinayat oleh Jaksa Penuntut Umum An. HARRI CITRA KUSUMA, S.H pada tanggal 12 Mei 2022 lalu.

Pelaksanaan kegiatan Uqubat Cambuk tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Nomor: PRINT-679/L.1.14/Eku.3/06/2022 tanggal 08 Juni 2022 tentang Pelaksanaan Putusan Pengadilan.

Kepala Kejari Aceh Utara, Dr. Diah Ayu HL Iswara Akbari melalui Kasi Intelijen Arif Kadarman, SH mengatakan bahwa terpidana melakukan tindak pidana pelecehan seksual.

“Kasusnya berawal tahun 2017, saksi korban dengan ditemani anaknya yang pada saat itu berusia 16 tahun dilecehkan oleh terpidana dengan modus dapat mengobati penyakit, agar suami saksi korban tetap setia dan tidak akan meninggalkan saksi korban sebagai pasangan suami istri, pada awalnya saksi korban tidak mau diobati namun terdakwa seperti mendesak untuk mengobati,” ujar Arif.

“Kemudian terdakwa menyuruh anak saksi korban untuk membeli telur bebek putih sebanyak 3 butir yang digunakan terdakwa untuk pelecehan seksual kepada saksi korban,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Hukuman cambuk bertujuan untuk menimbulkan efek jera, sehingga masyarakat berpikir dua kali untuk melakukan tindakan tidak senonoh. Tujuan dari hukuman ini ada dua, yaitu secara fisik dan psikis. Secara fisik, hukuman cambuk bertujuan untuk memberikan rasa sakit dan menimbulkan ketakutan bagi pelaku atau masyarakat yang menyaksikan. Sedangkan tujuan secara psikis berkaitan dengan rasa malu karena pelaku dihukum di depan masyarakat luas.

Dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang hukum Jinayat disebutkan bahwa tujuan pelaksanaan hukuman cambuk untuk mewujudkan sebagian dari lima perlindungan yang menjadi tujuan diturunkannya syariat yaitu, perlindungan agama, nyawa, akal, keturunan dan harta.

Penulis : Safrizal
Editor : Rahmadi
Tags: hukum cambuk pelecehan seksual

KontenTerkait

CEO Galeri Ilmu Media Group, Tuan Haji Yusri bin Mohd Yusof (baju hitam), berbincang dengan Sekjen CISAH, Mawardi Ismail al-Asyi, mengenai tingginya minat baca generasi muda Malaysia di tengah gempuran era digital pada hari terakhir PBAKL 2026 di Kuala Lumpur
Internasional

CEO Galeri Ilmu Sebut Anak Muda Malaysia Rela Rogoh Kocek Borong Buku di Era Digital

10 Juni 2026
Anggota DPRK Aceh Utara dari PNA, Mudirsyah Robert, meninjau hasil normalisasi saluran sekunder irigasi sepanjang 2,5 kilometer di Kecamatan Tanah Luas
Aceh Utara

Mudirsyah Robert Tuntaskan Masalah Pengairan Sawah di Tanah Luas

9 Juni 2026
Buku "ACEH: Bangkit daripada Luka" sukses menjadi salah satu buku best seller dalam ajang PBAKL 2026 di WTC Kuala Lumpur, Malaysia
News

Buku “ACEH: Bangkit daripada Luka” Jadi Best Seller di PBAKL Malaysia

8 Juni 2026
Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe resmi meluncurkan rangkaian kegiatan Milad ke-57 yang dirangkai dengan peringatan Haul ke-616 Sultanah Nahrasiyah di Gedung Serbaguna kampus setempat
Lhokseumawe

UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Gelar Milad ke-57 Sekaligus Haul ke-616 Sang Ratu

5 Juni 2026
Jajaran KPA Wilayah Pasee, ulama, dan tokoh masyarakat menghadiri peringatan Haul ke-721 Sultan Al-Malik Azh-Zhahir
Aceh Utara

KPA Wilayah Pasee Edukasi Generasi Muda Lewat Haul ke-721 Sultan Al-Malik Azh-Zhahir

3 Juni 2026
Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil didampingi Wabup Tarmizi Panyang menyerahkan sapi kurban kepada BKM Masjid Agung Baiturrahim, Lhoksukon
Aceh Utara

Bupati dan Wabup Aceh Utara Serahkan Sapi Kurban di Masjid Agung Baiturrahim Lhoksukon

27 Mei 2026
Next Post
Gelar Donor Darah, PT PGE Kumpulkan 117 Kantong Darah

Gelar Donor Darah, PT PGE Kumpulkan 117 Kantong Darah

Karang Taruna Aceh Utara Dukung Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong

Karang Taruna Aceh Utara Dukung Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong

Konten Rekomendasi

CEO Galeri Ilmu Media Group, Tuan Haji Yusri bin Mohd Yusof (baju hitam), berbincang dengan Sekjen CISAH, Mawardi Ismail al-Asyi, mengenai tingginya minat baca generasi muda Malaysia di tengah gempuran era digital pada hari terakhir PBAKL 2026 di Kuala Lumpur

CEO Galeri Ilmu Sebut Anak Muda Malaysia Rela Rogoh Kocek Borong Buku di Era Digital

10 Juni 2026
Buku "ACEH: Bangkit daripada Luka" sukses menjadi salah satu buku best seller dalam ajang PBAKL 2026 di WTC Kuala Lumpur, Malaysia

Buku “ACEH: Bangkit daripada Luka” Jadi Best Seller di PBAKL Malaysia

8 Juni 2026
Anggota DPRK Aceh Utara dari PNA, Mudirsyah Robert, meninjau hasil normalisasi saluran sekunder irigasi sepanjang 2,5 kilometer di Kecamatan Tanah Luas

Mudirsyah Robert Tuntaskan Masalah Pengairan Sawah di Tanah Luas

9 Juni 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Anggota DPRK Aceh Utara dari PNA, Mudirsyah Robert, meninjau hasil normalisasi saluran sekunder irigasi sepanjang 2,5 kilometer di Kecamatan Tanah Luas

    Mudirsyah Robert Tuntaskan Masalah Pengairan Sawah di Tanah Luas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Asal Pidie Bangun Masjid di Aceh Utara, Diberi Nama Nuur Ar Radhiyyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CEO Galeri Ilmu Sebut Anak Muda Malaysia Rela Rogoh Kocek Borong Buku di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Gelar Milad ke-57 Sekaligus Haul ke-616 Sang Ratu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sah, Bumi Persada Gabungkan Tiga Kampus di Lhokseumawe Menjadi UNBP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In