Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Kejari Aceh Utara Laksanakan Hukuman Cambuk Terhadap Terpidana Pelecehan Seksual

Redaksi by Redaksi
9 Juni 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kejari Aceh Utara Laksanakan Hukuman Cambuk Terhadap Terpidana Pelecehan Seksual

Terpidana Jarimah Pelecehan Seksual Menjalani Hukuman Cambuk

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Info Aceh Utara – Jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Aceh Utara melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap satu orang terpidana pelanggaran syariat Islam. Terpidana jarimah kasus pelecehan seksual menjalani hukuman cambuk di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara pada Kamis, 9 Juni 2022.

Konten Terkait

PMI Aceh Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Baktiya Barat dan Syamtalira Bayu

Diduga Konsumsi Sabu, Tiga Warga Seunuddon Diringkus Satres Narkoba Polres Aceh Utara

Selamatkan Bayi Saat Banjir Aceh Utara, Bidan Suryani Terima Penghargaan dari Ketum Posyandu Nasional

Terpidana laki-laki atas nama Trisno Muhammadi Bin Yekti Kahon (53) tahun, menjalani hukuman Uqubat Ta’zir Cambuk sebanyak 30 (Tiga Puluh) kali berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Nomor: 15/JN/2022/Ms.Lsk tanggal 25 Mei 2022.

Terpidana dituntut melanggar Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang hukum Jinayat oleh Jaksa Penuntut Umum An. HARRI CITRA KUSUMA, S.H pada tanggal 12 Mei 2022 lalu.

Pelaksanaan kegiatan Uqubat Cambuk tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Nomor: PRINT-679/L.1.14/Eku.3/06/2022 tanggal 08 Juni 2022 tentang Pelaksanaan Putusan Pengadilan.

Kepala Kejari Aceh Utara, Dr. Diah Ayu HL Iswara Akbari melalui Kasi Intelijen Arif Kadarman, SH mengatakan bahwa terpidana melakukan tindak pidana pelecehan seksual.

“Kasusnya berawal tahun 2017, saksi korban dengan ditemani anaknya yang pada saat itu berusia 16 tahun dilecehkan oleh terpidana dengan modus dapat mengobati penyakit, agar suami saksi korban tetap setia dan tidak akan meninggalkan saksi korban sebagai pasangan suami istri, pada awalnya saksi korban tidak mau diobati namun terdakwa seperti mendesak untuk mengobati,” ujar Arif.

“Kemudian terdakwa menyuruh anak saksi korban untuk membeli telur bebek putih sebanyak 3 butir yang digunakan terdakwa untuk pelecehan seksual kepada saksi korban,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Hukuman cambuk bertujuan untuk menimbulkan efek jera, sehingga masyarakat berpikir dua kali untuk melakukan tindakan tidak senonoh. Tujuan dari hukuman ini ada dua, yaitu secara fisik dan psikis. Secara fisik, hukuman cambuk bertujuan untuk memberikan rasa sakit dan menimbulkan ketakutan bagi pelaku atau masyarakat yang menyaksikan. Sedangkan tujuan secara psikis berkaitan dengan rasa malu karena pelaku dihukum di depan masyarakat luas.

Dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang hukum Jinayat disebutkan bahwa tujuan pelaksanaan hukuman cambuk untuk mewujudkan sebagian dari lima perlindungan yang menjadi tujuan diturunkannya syariat yaitu, perlindungan agama, nyawa, akal, keturunan dan harta.

Penulis : Safrizal
Editor : Rahmadi
Tags: hukum cambuk pelecehan seksual

KontenTerkait

Ketua PMI Aceh Utara, H. Tantawi, SIP, MAP, didampingi jajaran pengurus dan relawan menyerahkan bantuan logistik serta perlengkapan kepada Dahliana, ibu lima anak asal Gampong Cot Laba, Baktiya Barat
Aceh Utara

PMI Aceh Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Baktiya Barat dan Syamtalira Bayu

30 April 2026
Tiga terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat diamankan di Mapolres Aceh Utara usai diringkus di Seunuddon
Aceh Utara

Diduga Konsumsi Sabu, Tiga Warga Seunuddon Diringkus Satres Narkoba Polres Aceh Utara

30 April 2026
Ketum Posyandu Pusat, Ny. Tri Suswati Tito Karnavian didampingi Ketua Tim Pembina Posyandu Aceh Ny. Marlina Muzakir Manaf, saat menyerahkan penghargaan kepada Bidan Suryani pada acara puncak Posyandu Tingkat Nasional di Langkahan, Aceh Utara
Aceh Utara

Selamatkan Bayi Saat Banjir Aceh Utara, Bidan Suryani Terima Penghargaan dari Ketum Posyandu Nasional

29 April 2026
Petugas bersama warga saat memadamkan sisa api yang menghanguskan satu unit rumah di Gampong Cot Laba, Baktiya Barat, Aceh Utara
Aceh Utara

Rumah Keluarga Disabilitas dan Anak Yatim di Baktiya Barat Hangus Terbakar

29 April 2026
Panitia Pemilihan Duta Wisata Aceh Utara saat mengumumkan 20 finalis (10 pasangan) Agam-Inong 2026 di Aula Setdakab, Senin (27/4/2026). Para finalis ini akan segera bersaing di babak final.
Aceh Utara

Inilah 20 Putra-Putri Terbaik yang Masuk Final Duta Wisata Aceh Utara 2026

28 April 2026
Kantor Bupati Aceh Utara
Aceh Utara

Sepi Peminat? Pendaftaran Seleksi Pimpinan PT Bina Usaha Aceh Utara Diperpanjang!

28 April 2026
Next Post
Gelar Donor Darah, PT PGE Kumpulkan 117 Kantong Darah

Gelar Donor Darah, PT PGE Kumpulkan 117 Kantong Darah

Karang Taruna Aceh Utara Dukung Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong

Karang Taruna Aceh Utara Dukung Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong

Konten Rekomendasi

Petugas bersama warga saat memadamkan sisa api yang menghanguskan satu unit rumah di Gampong Cot Laba, Baktiya Barat, Aceh Utara

Rumah Keluarga Disabilitas dan Anak Yatim di Baktiya Barat Hangus Terbakar

29 April 2026
Ketum Posyandu Pusat, Ny. Tri Suswati Tito Karnavian didampingi Ketua Tim Pembina Posyandu Aceh Ny. Marlina Muzakir Manaf, saat menyerahkan penghargaan kepada Bidan Suryani pada acara puncak Posyandu Tingkat Nasional di Langkahan, Aceh Utara

Selamatkan Bayi Saat Banjir Aceh Utara, Bidan Suryani Terima Penghargaan dari Ketum Posyandu Nasional

29 April 2026
Tiga terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat diamankan di Mapolres Aceh Utara usai diringkus di Seunuddon

Diduga Konsumsi Sabu, Tiga Warga Seunuddon Diringkus Satres Narkoba Polres Aceh Utara

30 April 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Petugas bersama warga saat memadamkan sisa api yang menghanguskan satu unit rumah di Gampong Cot Laba, Baktiya Barat, Aceh Utara

    Rumah Keluarga Disabilitas dan Anak Yatim di Baktiya Barat Hangus Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 20 Putra-Putri Terbaik yang Masuk Final Duta Wisata Aceh Utara 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamatkan Bayi Saat Banjir Aceh Utara, Bidan Suryani Terima Penghargaan dari Ketum Posyandu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepi Peminat? Pendaftaran Seleksi Pimpinan PT Bina Usaha Aceh Utara Diperpanjang!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMI Aceh Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Baktiya Barat dan Syamtalira Bayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In