Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Kejari Aceh Utara Laksanakan Hukuman Cambuk Terhadap Terpidana Pelecehan Seksual

Redaksi by Redaksi
9 Juni 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kejari Aceh Utara Laksanakan Hukuman Cambuk Terhadap Terpidana Pelecehan Seksual

Terpidana Jarimah Pelecehan Seksual Menjalani Hukuman Cambuk

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Info Aceh Utara – Jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Aceh Utara melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap satu orang terpidana pelanggaran syariat Islam. Terpidana jarimah kasus pelecehan seksual menjalani hukuman cambuk di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara pada Kamis, 9 Juni 2022.

Konten Terkait

Demokrat Aceh Utara Berhasil Kumpulkan 67 Kantong Darah Lewat Gerakan Langit Biru

Mantapkan Persiapan MTQ Lhoksukon, Panitia Gelar Rapat Final dan Bagikan Maqra Peserta

Bocah Aceh Utara Ditemukan Meninggal Usai Tenggelam di Saluran Irigasi Jambo Aye

Terpidana laki-laki atas nama Trisno Muhammadi Bin Yekti Kahon (53) tahun, menjalani hukuman Uqubat Ta’zir Cambuk sebanyak 30 (Tiga Puluh) kali berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Nomor: 15/JN/2022/Ms.Lsk tanggal 25 Mei 2022.

Terpidana dituntut melanggar Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang hukum Jinayat oleh Jaksa Penuntut Umum An. HARRI CITRA KUSUMA, S.H pada tanggal 12 Mei 2022 lalu.

Pelaksanaan kegiatan Uqubat Cambuk tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Nomor: PRINT-679/L.1.14/Eku.3/06/2022 tanggal 08 Juni 2022 tentang Pelaksanaan Putusan Pengadilan.

Kepala Kejari Aceh Utara, Dr. Diah Ayu HL Iswara Akbari melalui Kasi Intelijen Arif Kadarman, SH mengatakan bahwa terpidana melakukan tindak pidana pelecehan seksual.

“Kasusnya berawal tahun 2017, saksi korban dengan ditemani anaknya yang pada saat itu berusia 16 tahun dilecehkan oleh terpidana dengan modus dapat mengobati penyakit, agar suami saksi korban tetap setia dan tidak akan meninggalkan saksi korban sebagai pasangan suami istri, pada awalnya saksi korban tidak mau diobati namun terdakwa seperti mendesak untuk mengobati,” ujar Arif.

“Kemudian terdakwa menyuruh anak saksi korban untuk membeli telur bebek putih sebanyak 3 butir yang digunakan terdakwa untuk pelecehan seksual kepada saksi korban,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Hukuman cambuk bertujuan untuk menimbulkan efek jera, sehingga masyarakat berpikir dua kali untuk melakukan tindakan tidak senonoh. Tujuan dari hukuman ini ada dua, yaitu secara fisik dan psikis. Secara fisik, hukuman cambuk bertujuan untuk memberikan rasa sakit dan menimbulkan ketakutan bagi pelaku atau masyarakat yang menyaksikan. Sedangkan tujuan secara psikis berkaitan dengan rasa malu karena pelaku dihukum di depan masyarakat luas.

Dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang hukum Jinayat disebutkan bahwa tujuan pelaksanaan hukuman cambuk untuk mewujudkan sebagian dari lima perlindungan yang menjadi tujuan diturunkannya syariat yaitu, perlindungan agama, nyawa, akal, keturunan dan harta.

Penulis : Safrizal
Editor : Rahmadi
Tags: hukum cambuk pelecehan seksual

KontenTerkait

Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Utara H. Tantawi meninjau aksi donor darah di Taman Kota Lhoksukon, Jumat (24/7/2026). Kegiatan bagian dari program Gerakan Langit Biru Indonesia Asri ini berhasil mengumpulkan 67 kantong darah bekerja sama dengan UDD PMI Aceh Utara
Aceh Utara

Demokrat Aceh Utara Berhasil Kumpulkan 67 Kantong Darah Lewat Gerakan Langit Biru

24 Juli 2026
Panitia MTQ Tingkat Kecamatan Lhoksukon menggelar rapat pemantapan akhir sekaligus pembagian maqra kepada peserta di Aula Kantor Camat Lhoksukon, Aceh Utara
Aceh Utara

Mantapkan Persiapan MTQ Lhoksukon, Panitia Gelar Rapat Final dan Bagikan Maqra Peserta

22 Juli 2026
Bocah Aceh Utara Ditemukan Meninggal Usai Tenggelam di Saluran Irigasi Jambo Aye
Aceh Utara

Bocah Aceh Utara Ditemukan Meninggal Usai Tenggelam di Saluran Irigasi Jambo Aye

22 Juli 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh bersinergi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) menggelar edukasi keuangan syariah bagi masyarakat di Aceh Utara, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) untuk memperluas akses layanan keuangan yang aman
Aceh Utara

OJK dan BSI Gencarkan Literasi Keuangan Syariah di Aceh Utara

15 Juli 2026
Kantor Bupati Aceh Utara
Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara dan Kemensos Salurkan Santunan Korban Luka Berat Akibat Banjir

15 Juli 2026
Kolaborasi BAKTI Komdigi dan Yayasan Cemerlang Indonesiaku saat menggelar pelatihan kecerdasan buatan (AI) dan media digital bagi puluhan pendidik di Kabupaten Aceh Utara. Program ini diinisiasi sebagai langkah strategis mendukung pemulihan sektor pendidikan pascabencana banjir di wilayah tersebut.
Aceh Utara

Kolaborasi BAKTI Komdigi-Yayasan Cemerlang Latih Guru Aceh Utara Kuasai AI Demi Pemulihan Pendidikan Pascabencana

11 Juli 2026
Next Post
Gelar Donor Darah, PT PGE Kumpulkan 117 Kantong Darah

Gelar Donor Darah, PT PGE Kumpulkan 117 Kantong Darah

Karang Taruna Aceh Utara Dukung Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong

Karang Taruna Aceh Utara Dukung Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong

Konten Rekomendasi

Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Utara H. Tantawi meninjau aksi donor darah di Taman Kota Lhoksukon, Jumat (24/7/2026). Kegiatan bagian dari program Gerakan Langit Biru Indonesia Asri ini berhasil mengumpulkan 67 kantong darah bekerja sama dengan UDD PMI Aceh Utara

Demokrat Aceh Utara Berhasil Kumpulkan 67 Kantong Darah Lewat Gerakan Langit Biru

24 Juli 2026
Panitia MTQ Tingkat Kecamatan Lhoksukon menggelar rapat pemantapan akhir sekaligus pembagian maqra kepada peserta di Aula Kantor Camat Lhoksukon, Aceh Utara

Mantapkan Persiapan MTQ Lhoksukon, Panitia Gelar Rapat Final dan Bagikan Maqra Peserta

22 Juli 2026
Ketua Panitia Pelaksana Turnamen Voli Piala Ketua KONI Aceh, Abdul Hafiz

Perebutkan Total Hadiah Rp55 Juta, 16 Tim Ikuti Turnamen Voli Piala Ketua KONI Aceh

27 Juli 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Utara H. Tantawi meninjau aksi donor darah di Taman Kota Lhoksukon, Jumat (24/7/2026). Kegiatan bagian dari program Gerakan Langit Biru Indonesia Asri ini berhasil mengumpulkan 67 kantong darah bekerja sama dengan UDD PMI Aceh Utara

    Demokrat Aceh Utara Berhasil Kumpulkan 67 Kantong Darah Lewat Gerakan Langit Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantapkan Persiapan MTQ Lhoksukon, Panitia Gelar Rapat Final dan Bagikan Maqra Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Aceh Utara Ditemukan Meninggal Usai Tenggelam di Saluran Irigasi Jambo Aye

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutkan Total Hadiah Rp55 Juta, 16 Tim Ikuti Turnamen Voli Piala Ketua KONI Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Asal Pidie Bangun Masjid di Aceh Utara, Diberi Nama Nuur Ar Radhiyyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In