Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Kejari Aceh Utara Laksanakan Hukuman Cambuk Terhadap Terpidana Pelecehan Seksual

Redaksi by Redaksi
9 Juni 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kejari Aceh Utara Laksanakan Hukuman Cambuk Terhadap Terpidana Pelecehan Seksual

Terpidana Jarimah Pelecehan Seksual Menjalani Hukuman Cambuk

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Info Aceh Utara – Jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Aceh Utara melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap satu orang terpidana pelanggaran syariat Islam. Terpidana jarimah kasus pelecehan seksual menjalani hukuman cambuk di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara pada Kamis, 9 Juni 2022.

Konten Terkait

Kolaborasi PMI dan KKN Unimal Bikin Anak-anak Paloh Awe Lupakan Trauma Banjir, Ini Keseruannya

Mahasiswa KKN Unimal Laksanakan Reboisasi Pascabanjir di Geulumpang Sulu Timur

KKN Unimal Hadirkan Terapi Warna, Murid RA Al Kautsar Belajar Self Healing dengan Ceria

Terpidana laki-laki atas nama Trisno Muhammadi Bin Yekti Kahon (53) tahun, menjalani hukuman Uqubat Ta’zir Cambuk sebanyak 30 (Tiga Puluh) kali berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Nomor: 15/JN/2022/Ms.Lsk tanggal 25 Mei 2022.

Terpidana dituntut melanggar Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang hukum Jinayat oleh Jaksa Penuntut Umum An. HARRI CITRA KUSUMA, S.H pada tanggal 12 Mei 2022 lalu.

Pelaksanaan kegiatan Uqubat Cambuk tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Nomor: PRINT-679/L.1.14/Eku.3/06/2022 tanggal 08 Juni 2022 tentang Pelaksanaan Putusan Pengadilan.

Kepala Kejari Aceh Utara, Dr. Diah Ayu HL Iswara Akbari melalui Kasi Intelijen Arif Kadarman, SH mengatakan bahwa terpidana melakukan tindak pidana pelecehan seksual.

“Kasusnya berawal tahun 2017, saksi korban dengan ditemani anaknya yang pada saat itu berusia 16 tahun dilecehkan oleh terpidana dengan modus dapat mengobati penyakit, agar suami saksi korban tetap setia dan tidak akan meninggalkan saksi korban sebagai pasangan suami istri, pada awalnya saksi korban tidak mau diobati namun terdakwa seperti mendesak untuk mengobati,” ujar Arif.

“Kemudian terdakwa menyuruh anak saksi korban untuk membeli telur bebek putih sebanyak 3 butir yang digunakan terdakwa untuk pelecehan seksual kepada saksi korban,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Hukuman cambuk bertujuan untuk menimbulkan efek jera, sehingga masyarakat berpikir dua kali untuk melakukan tindakan tidak senonoh. Tujuan dari hukuman ini ada dua, yaitu secara fisik dan psikis. Secara fisik, hukuman cambuk bertujuan untuk memberikan rasa sakit dan menimbulkan ketakutan bagi pelaku atau masyarakat yang menyaksikan. Sedangkan tujuan secara psikis berkaitan dengan rasa malu karena pelaku dihukum di depan masyarakat luas.

Dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang hukum Jinayat disebutkan bahwa tujuan pelaksanaan hukuman cambuk untuk mewujudkan sebagian dari lima perlindungan yang menjadi tujuan diturunkannya syariat yaitu, perlindungan agama, nyawa, akal, keturunan dan harta.

Penulis : Safrizal
Editor : Rahmadi
Tags: hukum cambuk pelecehan seksual

KontenTerkait

Anak-anak TK hingga SD di Gampong Paloh Awe, Muara Batu, Aceh Utara, tampak ceria mengikuti kegiatan trauma healing dan sosialisasi kesehatan yang digelar PMI Kota Lhokseumawe bersama mahasiswa KKN-PPM Unimal
Aceh Utara

Kolaborasi PMI dan KKN Unimal Bikin Anak-anak Paloh Awe Lupakan Trauma Banjir, Ini Keseruannya

29 Januari 2026
Mahasiswa KKN Unimal Kelompok 28 menanam pohon dalam kegiatan reboisasi di Gampong Geulumpang Sulu Timur, Dewantara, Aceh Utara
Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal Laksanakan Reboisasi Pascabanjir di Geulumpang Sulu Timur

29 Januari 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 06 Universitas Malikussaleh saat menggelar program edukasi kesehatan mental melalui terapi warna di RA Al Kautsar, Desa Mane Tunong, Muara Batu, Aceh Utara
Aceh Utara

KKN Unimal Hadirkan Terapi Warna, Murid RA Al Kautsar Belajar Self Healing dengan Ceria

29 Januari 2026
Mahasiswa KKN Unimal Kelompok 4 Relawan Teknik Industri bergotong royong membenahi Polindes Desa Pulo Seukee, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara
Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal Gotong Royong Benahi Polindes Pulo Seukee Pascabanjir

28 Januari 2026
Mahasiswa KKN-PPM Kelompok 14 Universitas Malikussaleh saat menyampaikan materi sosialisasi mitigasi bencana kepada warga Gampong Paloh Awe, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara
Aceh Utara

Bangun Kesiapsiagaan Warga, KKN-PPM Unimal Edukasi Mitigasi Bencana di Paloh Awe

27 Januari 2026
Suasana penutupan MTQ kolaborasi Kelompok 13 KKN-PPM UNIMAL dan Balai Pengajian Babul Jannah di Gampong Dakuta, Muara Batu, Aceh Utara
Aceh Utara

Kolaborasi KKN UNIMAL dan Balai Pengajian Babul Jannah Sukses Gelar Penutupan MTQ

26 Januari 2026
Next Post
Gelar Donor Darah, PT PGE Kumpulkan 117 Kantong Darah

Gelar Donor Darah, PT PGE Kumpulkan 117 Kantong Darah

Karang Taruna Aceh Utara Dukung Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong

Karang Taruna Aceh Utara Dukung Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong

Konten Rekomendasi

Anak-anak TK hingga SD di Gampong Paloh Awe, Muara Batu, Aceh Utara, tampak ceria mengikuti kegiatan trauma healing dan sosialisasi kesehatan yang digelar PMI Kota Lhokseumawe bersama mahasiswa KKN-PPM Unimal

Kolaborasi PMI dan KKN Unimal Bikin Anak-anak Paloh Awe Lupakan Trauma Banjir, Ini Keseruannya

29 Januari 2026
Mahasiswa KKN Unimal Kelompok 06 bersama TNI dan perangkat desa bergotong royong membersihkan lahan Huntara di Desa Mane Tunong, Muara Batu, Aceh Utara

KKN Unimal Wujudkan Kepedulian, Bersihkan Lahan Huntara Bersama TNI dan Warga di Mane Tunong

23 Januari 2026
Mahasiswa KKN-PPM Kelompok 14 Universitas Malikussaleh saat menyampaikan materi sosialisasi mitigasi bencana kepada warga Gampong Paloh Awe, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara

Bangun Kesiapsiagaan Warga, KKN-PPM Unimal Edukasi Mitigasi Bencana di Paloh Awe

27 Januari 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Mahasiswa KKN-PPM Unimal Angkatan XXXVIII Kelompok 36 mendampingi pelaksanaan Posyandu dan Posbindu terpadu di Gampong Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara

    Tingkatkan Kesehatan Warga, Mahasiswa KKN Unimal Partisipasi Aktif dalam Layanan Kesehatan di Tambon Baroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi KKN UNIMAL dan Balai Pengajian Babul Jannah Sukses Gelar Penutupan MTQ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKN Unimal Hadirkan Terapi Warna, Murid RA Al Kautsar Belajar Self Healing dengan Ceria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kesiapsiagaan Warga, KKN-PPM Unimal Edukasi Mitigasi Bencana di Paloh Awe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rimpang Diolah Jadi Jamu, Inovasi Mahasiswa KKN Unimal di Desa Tanoh Anoe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In