Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Kejari Aceh Utara Laksanakan Hukuman Cambuk Terhadap Terpidana Pelecehan Seksual

Redaksi by Redaksi
9 Juni 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kejari Aceh Utara Laksanakan Hukuman Cambuk Terhadap Terpidana Pelecehan Seksual

Terpidana Jarimah Pelecehan Seksual Menjalani Hukuman Cambuk

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Info Aceh Utara – Jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Aceh Utara melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap satu orang terpidana pelanggaran syariat Islam. Terpidana jarimah kasus pelecehan seksual menjalani hukuman cambuk di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara pada Kamis, 9 Juni 2022.

Konten Terkait

KKN Unimal Kelompok 42 dan 41 Gelar Lomba 17-an di Kuta Makmur

Mahasiswa KKN Unimal Sukses Gelar Lomba HUT ke-81 RI di Desa Pulo Rayeuk

Intip Kemeriahan Lomba HUT RI Persembahan Mahasiswa KKN Unimal di Blang Ara

Terpidana laki-laki atas nama Trisno Muhammadi Bin Yekti Kahon (53) tahun, menjalani hukuman Uqubat Ta’zir Cambuk sebanyak 30 (Tiga Puluh) kali berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Nomor: 15/JN/2022/Ms.Lsk tanggal 25 Mei 2022.

Terpidana dituntut melanggar Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang hukum Jinayat oleh Jaksa Penuntut Umum An. HARRI CITRA KUSUMA, S.H pada tanggal 12 Mei 2022 lalu.

Pelaksanaan kegiatan Uqubat Cambuk tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Nomor: PRINT-679/L.1.14/Eku.3/06/2022 tanggal 08 Juni 2022 tentang Pelaksanaan Putusan Pengadilan.

Kepala Kejari Aceh Utara, Dr. Diah Ayu HL Iswara Akbari melalui Kasi Intelijen Arif Kadarman, SH mengatakan bahwa terpidana melakukan tindak pidana pelecehan seksual.

“Kasusnya berawal tahun 2017, saksi korban dengan ditemani anaknya yang pada saat itu berusia 16 tahun dilecehkan oleh terpidana dengan modus dapat mengobati penyakit, agar suami saksi korban tetap setia dan tidak akan meninggalkan saksi korban sebagai pasangan suami istri, pada awalnya saksi korban tidak mau diobati namun terdakwa seperti mendesak untuk mengobati,” ujar Arif.

“Kemudian terdakwa menyuruh anak saksi korban untuk membeli telur bebek putih sebanyak 3 butir yang digunakan terdakwa untuk pelecehan seksual kepada saksi korban,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Hukuman cambuk bertujuan untuk menimbulkan efek jera, sehingga masyarakat berpikir dua kali untuk melakukan tindakan tidak senonoh. Tujuan dari hukuman ini ada dua, yaitu secara fisik dan psikis. Secara fisik, hukuman cambuk bertujuan untuk memberikan rasa sakit dan menimbulkan ketakutan bagi pelaku atau masyarakat yang menyaksikan. Sedangkan tujuan secara psikis berkaitan dengan rasa malu karena pelaku dihukum di depan masyarakat luas.

Dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang hukum Jinayat disebutkan bahwa tujuan pelaksanaan hukuman cambuk untuk mewujudkan sebagian dari lima perlindungan yang menjadi tujuan diturunkannya syariat yaitu, perlindungan agama, nyawa, akal, keturunan dan harta.

Penulis : Safrizal
Editor : Rahmadi
Tags: hukum cambuk pelecehan seksual

KontenTerkait

Momen pembagian hadiah rangkaian perlombaan HUT ke-81 RI yang digelar Mahasiswa KKN Unimal Angkatan XXXIX Kelompok 41 dan 42 di Desa Mulieng Meucat, Kuta Makmur, Aceh Utara
Aceh Utara

KKN Unimal Kelompok 42 dan 41 Gelar Lomba 17-an di Kuta Makmur

19 Agustus 2026
Antusiasme warga Desa Pulo Rayeuk, Aceh Utara, saat pembagian hadiah perlombaan HUT ke-81 RI yang digagas oleh Mahasiswa KKN Kelompok 55 Unimal
Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal Sukses Gelar Lomba HUT ke-81 RI di Desa Pulo Rayeuk

19 Agustus 2026
Mahasiswa KKN 56 Unimal foto bersama usai sukses menggelar delapan cabang lomba peringatan HUT ke-81 RI di Gampong Meunasah Blang Ara, Aceh Utara
Aceh Utara

Intip Kemeriahan Lomba HUT RI Persembahan Mahasiswa KKN Unimal di Blang Ara

19 Agustus 2026
Keceriaan anak-anak Desa Panton Rayeuk II saat mengikuti perlombaan HUT ke-81 RI yang diadakan oleh Mahasiswa KKN Kelompok 38 Unimal
Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal Hadirkan Keceriaan HUT RI untuk Anak-Anak Panton Rayeuk II

18 Agustus 2026
Keceriaan warga Desa Meunye Cut Bahagia, Aceh Utara, saat mengikuti lomba HUT ke-81 RI yang diinisiasi oleh mahasiswa KKN-PPM Kelompok 32 Unimal
Aceh Utara

Mahasiswa KKN UNIMAL Sukses Hidupkan Semangat Kemerdekaan di Desa Meunye Cut Bahagia

18 Agustus 2026
Mahasiswa KKN-PPM Kelompok 9 Universitas Malikussaleh memperagakan enam langkah mencuci tangan yang benar kepada siswa kelas 1 SDN 1 Nisam, Kabupaten Aceh Utara
Aceh Utara

Ajak Siswa SD Nisam Hidup Sehat, KKN-PPM Kelompok 9 Unimal Peragakan 6 Langkah Cuci Tangan

18 Agustus 2026
Next Post
Gelar Donor Darah, PT PGE Kumpulkan 117 Kantong Darah

Gelar Donor Darah, PT PGE Kumpulkan 117 Kantong Darah

Karang Taruna Aceh Utara Dukung Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong

Karang Taruna Aceh Utara Dukung Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong

Konten Rekomendasi

Momen pembagian hadiah rangkaian perlombaan HUT ke-81 RI yang digelar Mahasiswa KKN Unimal Angkatan XXXIX Kelompok 41 dan 42 di Desa Mulieng Meucat, Kuta Makmur, Aceh Utara

KKN Unimal Kelompok 42 dan 41 Gelar Lomba 17-an di Kuta Makmur

19 Agustus 2026
Mahasiswa KKN-PPM Kelompok 37 Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar perlombaan seru bersama warga Gampong Saweuk, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal Gelar Perlombaan Seru Peringati HUT Ke-81 RI di Gampong Saweuk

18 Agustus 2026
Mahasiswa KKN-PPM Kelompok 16 Universitas Malikussaleh (Unimal) mendata sekaligus mengedukasi pelaku UMKM terkait penggunaan pembayaran digital QRIS di Gampong Blang Dalam Tunong, Kecamatan Nisam

Mahasiswa KKN Unimal Digitalisasi UMKM Blang Dalam Tunong Lewat Pendataan dan QRIS

18 Agustus 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Pengurus Tastafi Aceh Utara, Abah Zarkasyi, yang akan memimpin Pengajian Perdana Forum Masyarakat Syamtalira Aron (FORMASA) di Terrace Premium Coffee, Simpang Mulieng, Aceh Utara

    FORMASA Gelar Pengajian Perdana untuk Perkuat Ukhuwah dan Nilai Keislaman Masyarakat Syamtalira Aron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dayah Bustanul Arifin Simpang Dama Gelar MQK OSBAN Ke-6, Diikuti 115 Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN Unimal Gelar 5 Lomba Seru Meriahkan HUT RI di Gampong Meuria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN Unimal Dampingi Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di Posyandu Meunasah Krueng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN Unimal Bantu Pemeriksaan Kesehatan Warga saat Posyandu ILP di Gampong Teungoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In