Lhoksukon | Info Aceh Utara – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara menggelar kegiatan nonton bareng ‘Launching Peluncuran Tahapan Pemilu 2024’, bertempat di Aula Kantor KIP setempat, Gampong Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara pada Selasa malam, 14 Juni 2022.
Kegiatan tersebut menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor: 443/PP.06-SD/09/2022 tanggal 10 Juni 2022, perihal Kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar, anggota KIP, Muhammad Sayuni, Fauzan Novi, Muhammad Usman dan Munzir. Selain itu, juga Sekretaris KIP, para Kasubbag dan Staf KIP Aceh Utara, unsur Forkopimda serta perwakilan partai politik (Parpol) dalam wilayah Aceh Utara.
Dalam sambutannya melalui Zoom Meeting, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyampaikan, bahwa peluncuran Tahapan Pemilu 2024 tersebut menjadi momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia dan sebagai sosialisasi kepada masyarakat, supaya memahami dan ikut berpartisipasi dalam setiap tahapan pemilu.
“Sebagaimana telah dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan. Jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024,” ungkap Hasyim Asy’ari.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) Pasal 167 ayat 6 menyebutkan bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Maka tahapan Pemilu 2024 akan dimulai di pertengahan Juni 2022.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024, tahapan pemilu akan dimulai pada Selasa, 14 Juni 2022. Tahapan dimulai dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu.
Berikut tahapan Pemilu 2024:
- Pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu pada 29 Juli hingga 13 Desember 2022.
- Penetapan peserta Pemilu pada 14 Desember 2022.
- Pencalonan anggota DPD pada 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023.
- Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada 24 April 2023-25 November 2023.
- Pencalonan presiden dan wakil presiden pada tanggal 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
- Kampanye selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
- Pemungutan suara Pemilu 2024 diselenggarakan pada 14 Februari 2024.