Lhoksukon | Infoacehutara.com – Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera secara simbolis menyerahkan bantuan rumah layak huni kepada keluarga Ilyas Cutbit di gampong Meunasah Reudeup, kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, pada Senin, 16 Oktober 2023.
Penyerahan bantuan rumah itu juga dirangkai dengan bakti kesehatan dan bakti sosial (Baksos) dengan menyantuni anak yatim.
“Ini merupakan kegiatan dalam rangka ulang tahun keluarga besar Akabri 91, saya mewakili pimpinan Polri mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah berkolaborasi, bekerja sama, bahu-membahu, bergotong royong untuk sama-sama kita membedah rumah bapak Ilyas,” ucap Kapolres.
Kapolres berharap hal ini bisa menjadi amal jariyah kepada semua pihak yang terlibat di hari yaumil akhir nanti.
Kegiatan bedah rumah, kata dia, telah dilaksanakan rutin dan kontinu sejak mulai dari awal dirinya bertugas menjadi Kapolres Aceh Utara hingga saat ini di bulan kesepuluh.
“Mudah-mudahan kegiatan ini tidak putus sampai di sini karena ini kegiatan yang positif,” harapnya.
Kapolres mengaku sebelumnya telah melihat sendiri kondisi dari rumah pak Ilyas yang sangat mengkhawatirkan. Dia menyebutkan kondisi rumah sebelumnya dengan atap yang bocor dan hancur bahkan apabila turun hujan rumah yang dihuni akan mengalami banjir.
Untuk membantu ekonomi keluarga Ilyas, Kapolres menyampaikan telah memberikan pekerjaan kepada Ilyas di Polres Aceh Utara.
“Alhamdulillah ini merupakan kepedulian keluarga besar Polres Aceh Utara kepada masyarakat yang membutuhkan atau kurang mampu, khususnya menyediakan rumah layak huni,” sebutnya.
Sementara itu, Geuchik gampong Meunasah Reudeup, Muchtar, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada keluarga besar alumni Akabri 91, Kapolri dan Panglima TNI, Kapolda Aceh serta Kapolres Aceh Utara dan jajarannya sehingga atas bantuan tersebut seorang warganya kini telah mendapatkan rumah layak huni. []