Lhoksukon | Infoacehutara.com — Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional 6 KSO Cot Girek akan habis masa kontrak pada tahun 2026 mendatang. Menyikapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Nasrizal (Cek Bay) mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk serius menangani permasalahan pelepasan lahan HGU tersebut.
“Ini sebentar lagi HGU sudah habis masa kontraknya dan akan dilakukan perpanjangan, jadi di sini Pemerintah Daerah melalui Pj Bupati Aceh Utara untuk segera melakukan koordinasi,” ujar Cek Bay dalam keterangannya, Selasa, 17 September 2024.
Menurut anggota DPRK Aceh Utara dari Fraksi Partai Aceh (PA) itu, ini adalah momen yang tepat agar lahan yang selama ini yang hanya pinjam pakai segera dialihkan menjadi hak milik Pemkab Aceh Utara dengan cara dikeluarkan dari luasan area HGU PTPN.
“Mengingat di sana terdapat sarana dan infrastruktur milik Pemkab serta fasilitas umum dan ditempati masyarakat,” ujar Cek Bay.
Menurutnya, selama ini mungkin pemerintah agak kewalahan dalam proses mengeluarkan lahan tersebut. “Nah ini kesempatan yang harus dimanfaatkan oleh pemerintah disaat perpanjangan HGU,” tegasnya.
“Masak selama ini kantor administrasi pemerintah tingkat kecamatan berdiri di atas tanah milik PTPN dan hanya hak pakai, ini kerugian besar bagi pihak Pemkab. Kalau sewaktu-waktu pihak PTPN ingin menggusur itu sah-sah saja karena diberikan ke kita (Pemkab) hanya pinjam pakai,” beber Cek Bay.
Untuk itu dirinya mendesak Penjabat Bupati Aceh Utara untuk serius melihat permasalahan ini. “Karena kalau ini tidak dilakukan, maka kita harus menunggu 30 puluh tahun kedepan,” pungkasnya. []
Berikut fasilitas umum dan luas area yang terdapat dalam HGU PTPN IV Regional 6 KSO Cot Girek:
- SD Negeri 1 Cot Girek seluas 4.830 M²
- SD Negeri 2 Cot Girek seluas 6.166 M²
- SD Negeri 3 Cot Girek seluas 7.200 M²
- SD Negeri 7 Cot Girek seluas 6.177 M²
- SD Negeri 8 Cot Girek seluas 7.350 M²
- SMP Negeri 1 Cot Girek seluas 7.640 M²
- SMA Negeri 1 Cot Girek seluas 20.000 M²
- Kompleks Pertokoan, Kantor Geuchik Desa Cot Girek dan Kantor Pos Cot Girek seluas 20.000 M²
- Puskesmas Pembantu Cot Girek seluas 3.000 M²
- Perkantoran Muspika Cot Girek seluas 20.000 M²
- Kompleks Perkantoran Muspika Cot Girek seluas 30.000 M²
- Pasar Terpadu, Kios dan Pasar Ikan Batu XII Cot Girek seluas 5.000 M²