Lhoksukon | Infoacehutara.com – Lima Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara periode 2023-2028 resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar MSi. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati setempat, Landing Lhoksukon, pada Selasa, 1 Agustus 2023 lalu.
Adapun kelima anggota KIP (Komisioner) yang dilantik yakni, Zulfikar SH MH, Muhammad Usman SPdI MAg, Hidayatul Akbar SH, Fauzan Novi SPd, dan Muhammad Al Khalidi SP.
Usai pelantikan, kelima Komisioner menggelar rapat pleno pertama untuk pemilihan ketua yang kemudian menetapkan secara aklamasi dan mempercayakan Hidayatul Akbar SH sebagai Ketua KIP Kabupaten Aceh Utara periode 2023-2028.
“Pemilihan Ketua itu ditetapkan berdasarkan rapat pleno antara kelima komisioner,” kata Dayat, sapaan akrab Hidayatul Akbar kepada media ini, Rabu malam (2/8/2023).
Lebih lanjut Dayat menyebutkan, adapun proses pemilihan dilakukan dengan sistem penunjukan langsung, bukan pemilihan.
“Terimakasih kepada teman-teman Komisioner KIP Aceh Utara yang telah mempercayakan saya sebagai pimpinan untuk lima tahun kedepan,” demikian Hidayatul Akbar.