Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

KPKNL dan BPKD Aceh Utara Rilis Hasil Lelang Bekas Randis, Selisih Harga Limit Rp121 Juta Lebih

Redaksi by Redaksi
29 Agustus 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KPKNL Lhokseumawe dan BPKD Kabupaten Aceh Utara merilis pengumuman hasil pelaksanaan lelang bekas kendaraan dinas (Randis) Pemkab Aceh Utara

KPKNL Lhokseumawe dan BPKD Kabupaten Aceh Utara merilis pengumuman hasil pelaksanaan lelang bekas kendaraan dinas (Randis) Pemkab Aceh Utara. Foto: Humas

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com — Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Utara merilis pengumuman hasil pelaksanaan lelang terhadap barang milik daerah (BMD) berupa bekas kendaraan dinas (Randis).

Konten Terkait

Abu Simpang Dama Kukuhkan Pengurus Ikatan Alumni Dayah Bustanul ‘Arifin Periode 2025-2030

Plh Sekda Tutup Gelaran Aceh Perkusi 2025, Dorong Pemuda Lestarikan Budaya

Cabdin Aceh Utara Gelar Pelatihan Inovasi Pembelajaran, 192 Guru Antusias Ikuti Kombel

Pelaksanaan lelang sebanyak 111 unit bekas Randis tersebut, yang dibagi dalam empat paket lelang, telah dimulai sejak akhir pekan lalu (baca: 111 Unit Bekas Kendaraan Dinas Pemkab Aceh Utara Dilelang, Masyarakat Bisa Ikut, Begini Caranya).

“Hingga batas akhir penutupan, terdapat 19 peserta yang memasukkan penawaran. Pemenangnya adalah peserta yang menawarkan dengan harga tertinggi pada setiap paket tersebut,” ungkap Novrizal, Kepala KPKNL Lhokseumawe, didampingi oleh Pejabat Lelang Lambok Halomoan Siahaan dan Plt Kepala BPKD Aceh Utara Nazar Hidayat, pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Novrizal merincikan, sebelumnya panitia lelang menetapkan harga limit untuk keempat paket tersebut senilai Rp445.39.000, masing-masing untuk paket I sebesar Rp5.063.000, paket II Rp21.812.000, paket III Rp250.552.000 dan paket IV Rp167.964.000.

Sedangkan nilai penawaran tertinggi yang diajukan oleh para peserta lelang adalah untuk paket I Rp15.017.000, untuk paket II Rp38.372.000, paket III Rp252.952.000 dan untuk paket IV senilai Rp260.214.000 sehingga total harga penawaran tertinggi untuk keempat paket dimaksud mencapai Rp566.555.000.

“Ini adalah satu prestasi yang kita peroleh, dimana terdapat selisih harga limit dengan harga penawaran tertinggi yang memenangkan lelang mencapai Rp121.164.000. Alhamdulillah, dengan pelaksanaan lelang ini bisa menjadi penambah PAD bagi Kabupaten Aceh Utara,” ungkap Novrizal.

Ditambahkan bahwa sejak diumumkan lelang terbuka penjualan kendaraan bermotor bekas dinas, yakni pada akhir pekan lalu, pihaknya menerima penawaran dari 19 peserta lelang. Pesertanya bukan hanya dari Aceh Utara, tetapi juga dari luar daerah. Bahkan, salah satu pemenang lelang berasal dari Kota Solok, Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

“Kita melakukan lelang secara online, terbuka, dan transparan–secara open bidding–. Siapapun bisa memasukkan penawaran sesuai dengan paket lelang yang ada, serta menyetor uang jaminan. Tidak ada yang bisa mengatur pemenang,” kata Novrizal.

Lebih jauh, Novrizal meminta para pemenang lelang untuk segera melunasi sisa pembayaran sesuai dengan angka penawaran masing-masing. Proses pelunasan dapat dilakukan selama lima hari, terhitung sejak Jumat tanggal 30 Agustus 2024. Jika tidak dilunasi selama waktu tersebut, maka uang jaminan yang pernah disetor akan hangus dan akan masuk ke kas negara.

“Sedangkan bagi peserta lelang yang kalah, uang jaminannya akan dikembalikan dalam tempo satu hari kerja, terhitung mulai Jumat tanggal 30 Agustus 2024,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Novrizal juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Aceh Utara yang telah sukses melakukan lelang 111 unit bekas kendaraan dinas.

“Ini jumlah terbanyak yang pernah dilakukan oleh KPKNL Lhokseumawe, dan Alhamdulillah hasilnya sangat memuaskan. Di mana jumlah peminatnya cukup banyak, dan angka penawarannya juga sangat signifikan untuk menghasilkan pendapatan bagi daerah,” terangnya.

Untuk itu, Novrizal mengajak pemerintah daerah lainnya, terutama yang berada dalam lingkup KPKNL Lhokseumawe yang meliputi 10 Kabupaten/Kota di Aceh, untuk tidak ragu melakukan lelang terhadap barang-barang inventaris (barang milik daerah–BMD) yang tidak lagi terpakai.

“Prosesnya sederhana dan mudah, dan kita sangat proaktif untuk membantu, seperti saat ini membantu kepada BPKD Kabupaten Aceh Utara,” pungkasnya. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: bpkd aceh utaraHasil Lelang Aceh UtaraLelang kendaraan dinasrilis lelang aceh utara

KontenTerkait

Abu H. Ismail TB (Abu Simpang Dama) secara resmi mengukuhkan pengurus Ikatan Alumni Dayah Bustanul 'Arifin
Aceh Utara

Abu Simpang Dama Kukuhkan Pengurus Ikatan Alumni Dayah Bustanul ‘Arifin Periode 2025-2030

25 Agustus 2025
Acara penutupan event Aceh Perkusi 2025 di Kompleks Monumen Islam Samudera Pasai, Kecamatan Samudera, Aceh Utara
Aceh Utara

Plh Sekda Tutup Gelaran Aceh Perkusi 2025, Dorong Pemuda Lestarikan Budaya

25 Agustus 2025
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Utara, Muhammad Johan, S.Pd., M.Pd.
Aceh Utara

Cabdin Aceh Utara Gelar Pelatihan Inovasi Pembelajaran, 192 Guru Antusias Ikuti Kombel

23 Agustus 2025
Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) IV Aceh 2025
Aceh Utara

Santri Aceh Utara Bikin Bangga! Raih Juara II MQK, IPAU Usul Bonus Umrah

22 Agustus 2025
CST United Pidie Jaya keluar sebagai juara turnamen sepak bola Sidiq Hp Cup 2025
Aceh Utara

Taklukkan Tuan Rumah Lewat Adu Penalti, CST United Pidie Jaya Juara Sidiq HP Cup 2025

22 Agustus 2025
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Tajuddin, S.Sos.
Aceh Utara

Tim MQK Aceh Utara Sabet Juara 2 Tingkat Provinsi, Anggota DPRK Apresiasi Prestasi Santri

22 Agustus 2025
Next Post
Kader Partai Aceh (PA) Tajuddin S.Sos. Foto: Dok. Pribadi

Kotak Kosong di Pilkada Aceh Utara, Bukti Sukses Komunikasi Politik yang Dibangun Partai Aceh

Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara masa jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di kantor DPRK setempat, Landing, Lhoksukon.

45 Anggota DPRK Aceh Utara Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Bukhari Jabat Ketua Sementara

Konten Rekomendasi

SMA Unggul Garuda Aceh Utara

Kemdiktisaintek dan Bupati Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan SMA Unggul Garuda di Aceh Utara

21 Agustus 2025
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Tajuddin, S.Sos.

Tim MQK Aceh Utara Sabet Juara 2 Tingkat Provinsi, Anggota DPRK Apresiasi Prestasi Santri

22 Agustus 2025
Pelantikan Tuha Peut Gampong dan Imum Mukim Kecamatan Nibong Kabupaten Aceh Utara

Lantik 21 Tuha Peut dan 1 Imum Mukim, Ini Pesan Tegas Camat Nibong

21 Agustus 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Panggung utama Festival Aceh Perkusi 2025 di Monumen Islam Samudra Pasai

    Dentuman 80 Rapa’i Pasee Bakal Semarakkan Pembukaan Festival Aceh Perkusi 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemdiktisaintek dan Bupati Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan SMA Unggul Garuda di Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim MQK Aceh Utara Sabet Juara 2 Tingkat Provinsi, Anggota DPRK Apresiasi Prestasi Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 21 Tuha Peut dan 1 Imum Mukim, Ini Pesan Tegas Camat Nibong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santri Aceh Utara Bikin Bangga! Raih Juara II MQK, IPAU Usul Bonus Umrah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In