Lhoksukon | Infoacehutara.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024 yang berlangsung di aula Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon pada Kamis, 19 Januari 2023.
Hadir dalam forum tersebut, Sekda Aceh Utara Dr A Murtala, Wakil Ketua II DPRK Aceh Utara Khairuddin, Staf Ahli Bupati, Asisten Setdakab, Kepala SKPK, pimpinan Lembaga Keistimewaan Aceh, Ketua Komisi DPRK Aceh Utara.
Turut hadir pula unsur Perbankan, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan instansi vertikal, ketua organisasi pengusaha, Ormas, OKP, LSM, Ketua Forum Imum Mukim dan Forum Geuchik.
“Saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kepala BAPPEDA Kabupaten Aceh Utara beserta jajarannya, khususnya Panitia Pelaksana yang telah melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Aceh Utara Tahun 2024,” kata Sekda dalam sambutannya saat membuka acara.
Forum ini, kata dia, merupakan forum antar para pelaku pembangunan, yang bertujuan untuk mendapatkan masukan dalam rangka penyusunan RKPD Aceh Utara.
“Konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan penyusunan dokumen RKPD sebelum dilaksanakannya Musrenbang RKPD di Kecamatan,” sambung Sekda.
Sekda menyebut, pelaksanaan forum konsultasi publik merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. RKPD Tahun 2024 mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 13 Tahun 2022.
“Selain berpedoman kepada RPD, untuk mensinkronkan rencana pembangunan daerah dengan pemerintah provinsi dan nasional, maka mengacu juga kepada Rancangan RKPA dan RKP Tahun 2024,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sekda menambahkan bahwa pada tahun 2024 akan dilaksanakan Pemilu dan Pilkada serentak yang membutuhkan anggaran yang sangat besar.
“Sementara di Aceh Utara masih memiliki permasalahan pembangunan lainnya seperti angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrim yang masih tinggi, penanganan banjir yang belum optimal, angka stunting masih tinggi dan infrastruktur dasar masih banyak dalam keadaan rusak,” lanjut Sekda.
Untuk itu, kata Sekda, Pemkab Aceh Utara sangat mengharapkan masukan dan saran dari peserta forum untuk berkontribusi terhadap penyempurnaan rancangan awal RKPD tahun 2024 ini. Terutama untuk merumuskan prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2024.
“Selanjutnya hasil forum konsultasi publik ini akan dituangkan dalam suatu berita acara yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan rancangan awal RKPD tahun 2024 bersama Perangkat Daerah dengan memperhatikan Renja Perangkat Daerah,” kata dia.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih atas semua masukan dan aspirasi yang akan disampaikan pada forum yang berbahagia ini, dengan harapan penyusunan RKPD Kabupaten Aceh Utara Tahun 2024 dapat ditetapkan tepat waktu,” pungkas alumni Lemhannas Program Pendidikan Reguler Angkatan 63 ini.