Jakarta | Infoacehutara.com – Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar MSi, menghadiri kegiatan penandatanganan Pakta Integritas untuk bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2023. Kegiatan itu berlangsung di gedung The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Agustus 2023.
Selain Pj Bupati Mahyuzar, turut hadir di sana Plt Kepala Dinas PUPR Aceh Utara Ir Jaffar ST, Kabid Penataan Ruang PUPR Ramli Nasution ST, dan Kabag Humas Setdakab Muslem SSos MM, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara Munir SE.
Kabupaten Aceh Utara merupakan salah satu Kabupaten/Kota yang mendapat bantuan Teknis Penyusunan RDTR melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) tahun 2023 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dari jumlah 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, hanya sebanyak 82 Kabupaten/Kota yang mendapatkan bantuan ini. Dengan rincian sebanyak 77 RDTR wilayah, dan 5 RDTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN).
Kesempatan memperoleh bantuan ini, didasarkan dari hasil evaluasi bahwa Kabupaten Aceh Utara adalah menjadi salah satu daerah investasi nasional.
“Untuk Provinsi Aceh ada tiga Kabupaten yang mendapatkan dana bantuan tersebut, yaitu Aceh Utara, Pidie dan Nagan Raya,” kata Ramli Nasution, Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Aceh Utara.
Pada kesempatan itu, Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto SIP, menyampaikan bahwa tujuan dari pemberian bantuan penyusunan RDTR ini adalah untuk mendukung tujuan Indonesia Emas dan meningkatkan investasi nasional.
“Kita berharap Pemda memberikan kemudahan kepada investor,” kata Hadi.
Penjabat Bupati Aceh Utara Mahyuzar, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, karena dengan bantuan penyusunan RDTR ini diharapkan kepastian iklim investasi di Kabupaten Aceh Utara semakin meningkat.
“Hal ini menunjukkan sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam mendukung pembangunan di daerah,” ungkap Mahyuzar.
Lebih jauh, Pj Bupati Mahyuzar menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap kegiatan penyusunan RDTR Aceh Utara ini sampai menjadi Peraturan Kepala Daerah yang ditargetkan dapat selesai pada Februari 2024.
“Ini akan menjadi satu dokumen penting bagi daerah, kita harapkan dapat diselesaikan sesuai jadwal, apalagi ini sudah ada bantuan dari Pemerintah Pusat,” tegasnya.