Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Lhokseumawe

Redaksi by Redaksi
1 September 2022
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Lhokseumawe

Dua Pengedar Sabu di Lhokseumawe yang diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lhokseumawe. Foto: Dok. Humas

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | Infoacehutara.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil meringkus dua tersangka pengedar Narkotika jenis sabu di Dusun Besi Tua, Desa Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe pada Selasa malam, 30 Agustus 2022.

Konten Terkait

Mubes XI Digelar September 2026, Ini Persyaratan Calon Ketua Umum IPAU Banda Aceh

Bantu Penerangan Malam Hari, KKN Unimal Pasang Reflektor Lampu Jalan di Seuneubok

MQK OSBAN VI Berjalan Sukses, Dayah Bustanul Arifin Bagikan Hadiah Juara

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasi Humas Salman Alfarasi mengatakan bahwa tersangka yang dibekuk ini berinisial YI (38) dan DA (20), keduanya merupakan warga Kecamatan Banda Sakti.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi dimaksud kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu. Kemudian, berdasarkan informasi itu tim Opsnal Satres Narkoba bergerak ke TKP dan berhasil membekuk YI dan DA.

“Saat digeledah, petugas menemukan satu buah dompet warna hitam yang di dalamnya terdapat 32 bungkus (paket) barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu. Barang tersebut, dimasukkan ke dalam plastik transparan berles warna merah ukuran sedang dengan berat 6,4 gram,” ungkap Salman.

Selain itu, lanjut Salman, petugas juga menyita satu buah tas sandang warna putih yang didalamnya berisikan dompet warna hitam serta uang senilai Rp 280 ribu dan satu buah kotak rokok yang terdapat lima lembar plastik transparan bekas sabu.

“Petugas juga menemukan barang bukti satu bungkus kecil sabu yang diselipkan oleh DA di belakang hp android warna biru,” ujarnya.

Selanjutnya, tambah Salman, tim Satres Narkoba melakukan interogasi singkat terhadap YI, kepada petugas tersangka mengaku bahwa sabu tersebut untuk diperjualbelikan.

ADVERTISEMENT

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua tersangka beserta barang bukti langsung diboyong ke Mapolres untuk proses lebih lanjut.

Tersangka terancam dikenakan pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Editor : Amrizal Bayu
Sumber : Rilis
Tags: info lhokseumawepengedar sabupolres lhokseumawe

KontenTerkait

Pengurus Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) Banda Aceh dan pimpinan Orkal kecamatan saat menghadiri forum konsolidasi Mubes XI di Gunongan Kupi Hall, Banda Aceh
Aceh

Mubes XI Digelar September 2026, Ini Persyaratan Calon Ketua Umum IPAU Banda Aceh

29 Agustus 2026
KKN Kelompok 11 Unimal pasang reflektor lampu jalan di Desa Seuneubok, Aceh Utara, Jumat (28/8/2026). Inisiatif ini dirancang untuk meningkatkan kenyamanan serta keamanan aktivitas warga di malam hari
Aceh Utara

Bantu Penerangan Malam Hari, KKN Unimal Pasang Reflektor Lampu Jalan di Seuneubok

29 Agustus 2026
Momen penutupan Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK) OSBAN VI Tahun 2026 di Dayah Bustanul Arifin, Gampong Ulee Tanoh Simpang Dama, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara
Aceh Utara

MQK OSBAN VI Berjalan Sukses, Dayah Bustanul Arifin Bagikan Hadiah Juara

26 Agustus 2026
Anak-anak TK Gampong Teungoh antusias mengikuti lomba mewarnai yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN-PPM Kelompok 9 Universitas Malikussaleh di Kecamatan Nisam, Aceh Utara
Aceh Utara

Asah Kreativitas Anak, KKN Unimal Gelar Lomba Mewarnai untuk Anak TK Gampong Teungoh

25 Agustus 2026
Puluhan anak jenjang TK hingga SMP ikut serta dalam ajang lomba peringatan HUT Ke-81 RI yang diinisiasi Mahasiswa KKN-PPM Kelompok 4 Unimal di Gampong Jeulikat, Nisam, Aceh Utara
Aceh Utara

KKN Unimal Gelar Lomba Kemerdekaan untuk Anak-Anak di Gampong Jeulikat

21 Agustus 2026
Manajemen PHE NSO menerima piagam penghargaan dari Pemkab Aceh Utara atas kontribusi berkelanjutan dalam pengelolaan keanekaragaman hayati Lanskap Cot Girek pada peresmian Stasiun Penelitian Kehati di Kecamatan Paya Bakong
Aceh Utara

Berkontribusi Nyata dalam Konservasi Kehati, PHE NSO Terima Penghargaan dari Pemkab Aceh Utara

21 Agustus 2026
Next Post
Keuchik dan Bendahara Gampong di Lhoksukon Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Pajak Dana Desa

Keuchik dan Bendahara Gampong di Lhoksukon Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Pajak Dana Desa

Polres Lhokseumawe Limpahkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Jaksa

Polres Lhokseumawe Limpahkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Jaksa

Konten Rekomendasi

Mahasiswa KKN Kelompok 15 Universitas Malikussaleh (Unimal) mendampingi pelaku UMKM saat menerapkan sistem pembayaran nontunai QRIS di Gampong Blang Dalam Baroh, Nisam, Aceh Utara

KKN Kelompok 15 Unimal Bantu UMKM Blang Dalam Baroh Gaet Pelanggan Lewat QRIS

28 Agustus 2026
Bertepatan dengan momen peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW (25/8/2026), mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 5 menyerahkan fasilitas tempat sampah berbahan drum bekas di area masjid Desa Meunasah Rayeuk, Aceh Utara.

Kelompok 5 KKN Unimal Olah Drum Bekas Jadi Tempat Sampah di Meunasah Rayeuk

28 Agustus 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 39 Universitas Malikussaleh memasang plang nama lorong di Desa Sido Muliyo, Kuta Makmur, Aceh Utara

Mudahkan Akses Warga, Mahasiswa KKN Unimal Pasang Plang Lorong di Sido Muliyo

25 Agustus 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Momen penutupan Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK) OSBAN VI Tahun 2026 di Dayah Bustanul Arifin, Gampong Ulee Tanoh Simpang Dama, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara

    MQK OSBAN VI Berjalan Sukses, Dayah Bustanul Arifin Bagikan Hadiah Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dianggap Sepele, Mahasiswa KKN Unimal Basmi Kutu Rambut Anak Lewat Program Kutu Care

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudahkan Akses Warga, Mahasiswa KKN Unimal Pasang Plang Lorong di Sido Muliyo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKN Kelompok 15 Unimal Bantu UMKM Blang Dalam Baroh Gaet Pelanggan Lewat QRIS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantu Penerangan Malam Hari, KKN Unimal Pasang Reflektor Lampu Jalan di Seuneubok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In