Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Keuchik dan Bendahara Gampong di Lhoksukon Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Pajak Dana Desa

Redaksi by Redaksi
1 September 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Keuchik dan Bendahara Gampong di Lhoksukon Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Pajak Dana Desa

Keuchik dan Bendahara Gampong di Lhoksukon ikuti Sosialisasi Pengelolaan Pajak Dana Desa. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lhokseumawe mengadakan acara sosialisasi dan pendampingan kewajiban perpajakan kepada pengelola dana desa di Gedung Panglateh, Lhoksukon, Aceh Utara, pada Kamis, 1 September 2022.

Konten Terkait

Profil AKBP Trie Aprianto, Perwira Berpengalaman dalam Pemberantasan Narkoba, Kini Jabat Kapolres Aceh Utara

Festival Muharram di Dayah Al Hilal Al Aziziyah Nibong Resmi Dibuka

GRANAT Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi “Aceh Utara Bebas Narkoba 2030”

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan instansi pemerintahan di Aceh Utara. Acara ini juga sekaligus dalam rangka meningkatkan sinergi instansi pemerintah Aceh Utara, kali ini khususnya desa, dengan KPP Pratama Lhokseumawe dalam meningkatkan penerimaan pajak di Aceh Utara.

Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Aceh Utara sebagai pihak pengawas internal di Kabupaten Aceh Utara, serta Camat Lhoksukon sebagai fasilitator. Peserta yang ikut sebanyak 50 orang dari unsur Keuchik maupun Bendahara Gampong dalam wilayah Kecamatan Lhoksukon.

Pada acara tersebut, Kepala KPP Pratama Lhokseumawe, M Taufiq Hidayatulloh Al Mahdy menyampaikan tentang betapa pentingnya uang pajak sebagai sumber dari dana desa yang menjadi anggaran operasional setiap desa, dan dirinya menekankan bahwa masih banyak bendahara desa yang belum melakukan kewajiban perpajakannya dengan baik.

“Dana desa yang sumber dananya berasal dari masyarakat Aceh Utara sendiri sehingga pengawasannya harus dilakukan secara bersama. Kecamatan Lhoksukon merupakan titik awal kegiatan pendampingan pengelolaan pajak dana desa di Kabupaten Aceh Utara, diharapkan semangat pengelolaan pajak dana desa yang baik dan benar di Kecamatan Lhoksukon dapat berdampak pada area kecamatan lainnya,” ungkap Taufiq.

Sementara Kajari Aceh Utara, Diat Ayu HL Iswara Akbari dalam sambutannya menyampaikan tentang konsekuensi hukum yang terjadi apabila bendahara desa tidak menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.

“Kasus tiga Keuchik di Kabupaten Aceh Utara yang diperkarakan secara hukum karena pengelolaan atas dana desa yang belum tertib, termasuk didalamnya adalah pengelolaan dan penyetoran pajak dana desa,” kata Diah.

ADVERTISEMENT

Kajari juga menyampaikan tentang beberapa proyek desa yang belum terselesaikan di Lhoksukon yang harus diawasi dengan ketat. Kegiatan yang dilaksanakan KPP Pratama Lhokseumawe ini sangat penting bagi aparat desa, sehingga aparat desa terhindar dari masalah hukum akibat pengelolaan pajak atas dana desa yang tidak benar.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Aceh Utara Andria Zulfa dalam sambutannya menyampaikan data-data tentang bendahara desa yang belum melakukan penyetoran pajak dari tahun 2018 hingga data terbaru di tahun 2022.

“Seperti yang disampaikan Kajari, tentang konsekuensi hukum dari kewajiban perpajakan yang tidak dilakukan dengan baik. Pajak-pajak atas dana desa yang disetorkan oleh para bendahara desa akan kembali lagi ke daerah dalam berbagai bentuk penyaluran untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga pengelolaan dana desa yang baik dan benar berikut dengan kewajiban perpajakan yang muncul di dalamnya sangat penting dilakukan,” imbuh Andria.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, materi tentang kewajiban perpajakan instansi pemerintah oleh penyuluh KPP Pratama Lhokseumawe, yaitu Muhammad Rayhan Safhara dan Bambang Irawan. Kemudian, dilanjutkan dengan sesi konsultasi penghitungan pajak masing-masing desa oleh petugas KPP.

Editor : Amrizal Bayu
Tags: dana desa aceh utarakejari aceh utarakpp pratama lhokseumawepajak dana desa

KontenTerkait

AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H.
Aceh Utara

Profil AKBP Trie Aprianto, Perwira Berpengalaman dalam Pemberantasan Narkoba, Kini Jabat Kapolres Aceh Utara

9 Juli 2025
Festival Muharram 1447 Hijriah
Aceh Utara

Festival Muharram di Dayah Al Hilal Al Aziziyah Nibong Resmi Dibuka

9 Juli 2025
Aceh Utara Bebas Narkoba Tahun 2030
Aceh Utara

GRANAT Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi “Aceh Utara Bebas Narkoba 2030”

5 Juli 2025
Festival Bantayan
Aceh Utara

Festival Bantayan Diharapkan Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi Lokal

5 Juli 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayahwa
Aceh Utara

Bupati Aceh Utara Tinjau Pemasangan Geobag di Lhok Pu’uk untuk Atasi Abrasi

5 Juli 2025
Senator asal Aceh, Azhari Cage
Aceh

Senator Azhari Cage Bantu Pemulangan Warga Aceh Korban Kecelakaan Kerja di Bali

4 Juli 2025
Next Post
Polres Lhokseumawe Limpahkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Jaksa

Polres Lhokseumawe Limpahkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Jaksa

Peringati HARDIKDA Ke-63, Aceh Tempati Peringkat 8 Nasional SBMPTN 2022

Peringati HARDIKDA Ke-63, Aceh Tempati Peringkat 8 Nasional SBMPTN 2022

Konten Rekomendasi

Senator asal Aceh, Azhari Cage

Senator Azhari Cage Bantu Pemulangan Warga Aceh Korban Kecelakaan Kerja di Bali

4 Juli 2025
Aceh Utara Bebas Narkoba Tahun 2030

GRANAT Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi “Aceh Utara Bebas Narkoba 2030”

5 Juli 2025
[Opini] Super Garuda Shield dan Ironi Aceh: Ketika Perisai Terdepan Justru Terlupakan

[Opini] Super Garuda Shield dan Ironi Aceh: Ketika Perisai Terdepan Justru Terlupakan

7 Juli 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Festival Muharram 1447 Hijriah

    Festival Muharram di Dayah Al Hilal Al Aziziyah Nibong Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRANAT Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi “Aceh Utara Bebas Narkoba 2030”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Azhari Cage Bantu Pemulangan Warga Aceh Korban Kecelakaan Kerja di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Bantayan Diharapkan Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Nanang Indra Bakti Pindah Tugas, AKBP Trie Aprianto Jabat Kapolres Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In