Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Qanun Muatan Lokal Sekolah, Ketua Panleg DPRK Aceh Utara: Bek Sampe Hana Dituri “Nyap”

Redaksi by Redaksi
3 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Qanun Muatan Lokal Sekolah, Ketua Panleg DPRK Aceh Utara: Bek Sampe Hana Dituri “Nyap”

Ketua Panleg DPRK Aceh Utara dari Partai Aceh Tgk Nazaruddin, dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2022 DPRK Aceh Utara. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com – DPRK Aceh Utara telah mengesahkan empat Rancangan Qanun (Raqan) menjadi Qanun dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2022 pada Kamis, 29 Desember 2022 lalu

Konten Terkait

Pemkab Aceh Utara dan PHE NSO Bangun Stasiun KEHATI, Konflik Gajah Turun 34 Persen

Kelompok 52 KKN Unimal Hijaukan Meunasah Gampong Meuria Lewat Aksi Tanam Pohon

Mahasiswa KKN Unimal Genjot Pemasaran Digital Pasar Meuleuhop Pakai Google Maps

Dari empat Qanun yang disahkan, tiga Qanun merupakan usulan Legislatif, yaitu Qanun Muatan Lokal Kurikulum Sekolah, Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, dan Qanun Pelestarian Budaya. Sementara Raqan usulan Eksekutif yang telah ditetapkan menjadi Qanun, yaitu Qanun Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Terkait Qanun Muatan Lokal Kurikulum Sekolah, ini hasil dari pemikiran dan diskusi dengan tokoh-tokoh pendidikan di Aceh Utara,” ujar Ketua Panleg DPRK Aceh Utara Tgk Nazaruddin saat ditemui media ini pada Selasa pagi, 3 Januari 2023.

Politisi muda Partai Aceh yang akrab disapa Teungku Nazar itu menyebut, saat ini pelajaran Bahasa Aceh tidak lagi menjadi mata pelajaran di Sekolah Dasar.

“Kita ingin ada pemahaman pengetahuan bagi generasi kita terhadap khazanah lokal apakah itu sejarah, budaya, dan adat, hingga permainan dan masakan-masakan khas lokal. Dan tentunya pengetahuan bidang Baca Tulis Al Quran, pelajaran Tauhid, Fiqh, dan Akhlak juga ditingkatkan skema belajarnya,” paparnya.

Nazar mengatakan, dari segi sejarah, sejarah gempa dan Tsunami Aceh, Kerajaan Islam Samudra Pasai, sejarah Perdamaian Aceh (MoU) di Helsinki harus diketahui oleh generasi sekarang dan yang akan datang.

“Karena itu semua sudah menjadi bagian sejarah kita di Aceh pada umumnya. Contohnya lagi di kue, bek sampe hana dituri le (jangan sampai tidak dikenal lagi) ‘Nyap’ dan ‘Boh Usen’ oleh generasi muda kita,” imbuh Nazar.

ADVERTISEMENT

“Makanya, kita berdiskusi dengan Dinas Pendidikan di Aceh Utara untuk dapat memasukkan muatan lokal dalam kurikulum sekolah, bukan hanya kurikulum muatan lokal,” terangnya.

Selama ini, lanjut Nazar, landasan hukum Muatan Lokal di Kurikulum Sekolah belum secara eksplisit diatur dalam peraturan Perundang-undangan di Kabupaten Aceh Utara. Maka untuk menjamin terlaksananya hal tersebut di Sekolah perlu ada pengaturan yang tegas.

“Maka pengaturan muatan lokal di kurikulum sekolah diatur dalam Qanun Kabupaten Aceh Utara memiliki landasan yuridis, yaitu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi,” jelasnya.

“Serta dalam Pasal 7 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013 yang mengamanatkan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota menetapkan muatan lokal sebagai bagian dari muatan pembelajaran atau menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri,” sambungnya.

Lebih lanjut, Nazar berharap hadirnya Qanun ini juga menjadi implementasi wujud nyata dari pengembangan Sumber Daya Manusia bidang pendidikan Aceh Utara, dalam menjalankan amanat Pemerintah terhadap program Merdeka Belajar.

“Salah satu caranya pengembangan kurikulum yang dilakukan adalah dengan pengembangan muatan lokal di mana karakteristik dan ciri daerah ditingkatkan dan penguasaan akan pengetahuan global juga dioptimalkan,” tegas Nazar.

Dirinya menyebut bahwa muatan lokal dapat menumbuhkan kecintaan peserta didik sebagai penerus bangsa akan nilai-nilai sosiokultural daerahnya dan negerinya. Selain itu, nilai moral yang terkandung pada setiap daerah dapat ditumbuhkan dalam diri peserta didik maupun pendidik.

“Nilai moral inilah yang menjadi ciri dan bekal bangsa dalam menghadapi tuntutan dan tantangan masa depan,” pungkasnya.

Editor : Amrizal Bayu
Tags: inflasi aceh utarainfoacehutaramuatan lokal sekolah acehqanun bahasa aceh

KontenTerkait

Pemkab Aceh Utara dan PHE NSO saat meresmikan Stasiun Penelitian dan Rehabilitasi KEHATI Lanskap Cot Girek yang dikelola LPLHa di Kecamatan Paya Bakong
Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara dan PHE NSO Bangun Stasiun KEHATI, Konflik Gajah Turun 34 Persen

21 Agustus 2026
Mahasiswa Kelompok 52 KKN Universitas Malikussaleh melakukan penanaman pohon di area Meunasah Gampong Meuria, Kuta Makmur, Aceh Utara
Aceh Utara

Kelompok 52 KKN Unimal Hijaukan Meunasah Gampong Meuria Lewat Aksi Tanam Pohon

20 Agustus 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 12 Unimal resmi mendaftarkan lokasi Pasar Meuleuhop di Desa Meunasah Beunot ke Google Maps dan memasang banner promosi sebagai upaya menggenjot pemasaran digital pasar lokal
Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal Genjot Pemasaran Digital Pasar Meuleuhop Pakai Google Maps

20 Agustus 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 21 Universitas Malikussaleh (Unimal) bersama warga Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, menggelar berbagai kegiatan semarak HUT ke-81 RI
Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal Meriahkan HUT ke-81 RI Bersama Warga Meunasah Krueng

20 Agustus 2026
Kader Posyandu Kamboja didampingi mahasiswa KKN Kelompok 13 Unimal melayani pemeriksaan kesehatan warga Gampong Barat, Kecamatan Nisam, Aceh Utara
Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal dan Posyandu Kamboja Meriahkan HUT RI Lewat Layanan Kesehatan

20 Agustus 2026
Kebahagiaan anak-anak Desa Geulumpang Pirak saat menerima hadiah lomba MTQ dan HUT ke-81 RI dari mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara
Aceh Utara

KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Gelar MTQ dan Lomba HUT RI di Geulumpang Pirak

20 Agustus 2026
Next Post
Masuk Kategori Gampong Mandiri, Kuta Lhoksukon Raih Penghargaan dari Pj Bupati Aceh Utara

Masuk Kategori Gampong Mandiri, Kuta Lhoksukon Raih Penghargaan dari Pj Bupati Aceh Utara

Cetus Gerakan “Jak Kuliah”, PKH Aceh Teken Nota Kesepakatan dengan UIN Ar-Raniry

Cetus Gerakan “Jak Kuliah”, PKH Aceh Teken Nota Kesepakatan dengan UIN Ar-Raniry

Konten Rekomendasi

Mahasiswa KKN-PPM Kelompok 9 Universitas Malikussaleh (Unimal) membantu pelaksanaan pemeriksaan kesehatan warga dalam pelayanan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) di Gampong Teungoh, Kecamatan Nisam, Aceh Utara

Mahasiswa KKN Unimal Bantu Pemeriksaan Kesehatan Warga saat Posyandu ILP di Gampong Teungoh

14 Agustus 2026
Antusiasme warga Desa Pulo Rayeuk, Aceh Utara, saat pembagian hadiah perlombaan HUT ke-81 RI yang digagas oleh Mahasiswa KKN Kelompok 55 Unimal

Mahasiswa KKN Unimal Sukses Gelar Lomba HUT ke-81 RI di Desa Pulo Rayeuk

19 Agustus 2026
Mahasiswa KKN-PPM Kelompok 16 Universitas Malikussaleh (Unimal) mendata sekaligus mengedukasi pelaku UMKM terkait penggunaan pembayaran digital QRIS di Gampong Blang Dalam Tunong, Kecamatan Nisam

Mahasiswa KKN Unimal Digitalisasi UMKM Blang Dalam Tunong Lewat Pendataan dan QRIS

18 Agustus 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Camat Tanah Pasir, Fadli, bersama Pimpinan Dayah Bustanul Arifin, Abu H. Ismail TB (Abu Simpang Dama), secara resmi membuka MQK OSBAN Ke-6 di Gampong Ulee Tanoh, Aceh Utara

    Dayah Bustanul Arifin Simpang Dama Gelar MQK OSBAN Ke-6, Diikuti 115 Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN Unimal Gelar 5 Lomba Seru Meriahkan HUT RI di Gampong Meuria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN Unimal Dampingi Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di Posyandu Meunasah Krueng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN Unimal Digitalisasi UMKM Blang Dalam Tunong Lewat Pendataan dan QRIS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati 21 Tahun Damai Aceh, Eks Kombatan GAM Wilayah Pase Ajak Masyarakat Jaga Perdamaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In