Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Qanun Muatan Lokal Sekolah, Ketua Panleg DPRK Aceh Utara: Bek Sampe Hana Dituri “Nyap”

Redaksi by Redaksi
3 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Qanun Muatan Lokal Sekolah, Ketua Panleg DPRK Aceh Utara: Bek Sampe Hana Dituri “Nyap”

Ketua Panleg DPRK Aceh Utara dari Partai Aceh Tgk Nazaruddin, dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2022 DPRK Aceh Utara. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com – DPRK Aceh Utara telah mengesahkan empat Rancangan Qanun (Raqan) menjadi Qanun dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2022 pada Kamis, 29 Desember 2022 lalu

Konten Terkait

Belajar Sains dari Warisan Leluhur: Pinisi Sebagai Laboratorium Hidup Pendidikan di Bulukumba

Melon Jepang-nya Tembus Supermarket, Petani Muda Aceh Utara Ini Raih Penghargaan di Hari Sumpah Pemuda

Kapolres Aceh Utara Beberkan Tantangan Terbesar Pemuda Zaman Kini

Dari empat Qanun yang disahkan, tiga Qanun merupakan usulan Legislatif, yaitu Qanun Muatan Lokal Kurikulum Sekolah, Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, dan Qanun Pelestarian Budaya. Sementara Raqan usulan Eksekutif yang telah ditetapkan menjadi Qanun, yaitu Qanun Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Terkait Qanun Muatan Lokal Kurikulum Sekolah, ini hasil dari pemikiran dan diskusi dengan tokoh-tokoh pendidikan di Aceh Utara,” ujar Ketua Panleg DPRK Aceh Utara Tgk Nazaruddin saat ditemui media ini pada Selasa pagi, 3 Januari 2023.

Politisi muda Partai Aceh yang akrab disapa Teungku Nazar itu menyebut, saat ini pelajaran Bahasa Aceh tidak lagi menjadi mata pelajaran di Sekolah Dasar.

“Kita ingin ada pemahaman pengetahuan bagi generasi kita terhadap khazanah lokal apakah itu sejarah, budaya, dan adat, hingga permainan dan masakan-masakan khas lokal. Dan tentunya pengetahuan bidang Baca Tulis Al Quran, pelajaran Tauhid, Fiqh, dan Akhlak juga ditingkatkan skema belajarnya,” paparnya.

Nazar mengatakan, dari segi sejarah, sejarah gempa dan Tsunami Aceh, Kerajaan Islam Samudra Pasai, sejarah Perdamaian Aceh (MoU) di Helsinki harus diketahui oleh generasi sekarang dan yang akan datang.

“Karena itu semua sudah menjadi bagian sejarah kita di Aceh pada umumnya. Contohnya lagi di kue, bek sampe hana dituri le (jangan sampai tidak dikenal lagi) ‘Nyap’ dan ‘Boh Usen’ oleh generasi muda kita,” imbuh Nazar.

ADVERTISEMENT

“Makanya, kita berdiskusi dengan Dinas Pendidikan di Aceh Utara untuk dapat memasukkan muatan lokal dalam kurikulum sekolah, bukan hanya kurikulum muatan lokal,” terangnya.

Selama ini, lanjut Nazar, landasan hukum Muatan Lokal di Kurikulum Sekolah belum secara eksplisit diatur dalam peraturan Perundang-undangan di Kabupaten Aceh Utara. Maka untuk menjamin terlaksananya hal tersebut di Sekolah perlu ada pengaturan yang tegas.

“Maka pengaturan muatan lokal di kurikulum sekolah diatur dalam Qanun Kabupaten Aceh Utara memiliki landasan yuridis, yaitu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi,” jelasnya.

“Serta dalam Pasal 7 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013 yang mengamanatkan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota menetapkan muatan lokal sebagai bagian dari muatan pembelajaran atau menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri,” sambungnya.

Lebih lanjut, Nazar berharap hadirnya Qanun ini juga menjadi implementasi wujud nyata dari pengembangan Sumber Daya Manusia bidang pendidikan Aceh Utara, dalam menjalankan amanat Pemerintah terhadap program Merdeka Belajar.

“Salah satu caranya pengembangan kurikulum yang dilakukan adalah dengan pengembangan muatan lokal di mana karakteristik dan ciri daerah ditingkatkan dan penguasaan akan pengetahuan global juga dioptimalkan,” tegas Nazar.

Dirinya menyebut bahwa muatan lokal dapat menumbuhkan kecintaan peserta didik sebagai penerus bangsa akan nilai-nilai sosiokultural daerahnya dan negerinya. Selain itu, nilai moral yang terkandung pada setiap daerah dapat ditumbuhkan dalam diri peserta didik maupun pendidik.

“Nilai moral inilah yang menjadi ciri dan bekal bangsa dalam menghadapi tuntutan dan tantangan masa depan,” pungkasnya.

Editor : Amrizal Bayu
Tags: inflasi aceh utarainfoacehutaramuatan lokal sekolah acehqanun bahasa aceh

KontenTerkait

Pinisi dengan lambung tipe Lamba
Nasional

Belajar Sains dari Warisan Leluhur: Pinisi Sebagai Laboratorium Hidup Pendidikan di Bulukumba

6 November 2025
Abdul Hamid (tengah), saat menerima penghargaan dari Pemerintah Aceh Utara atas kiprahnya di bidang pertanian melalui Miharu Farm, dalam upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lhoksukon, Selasa (28/10)
Aceh Utara

Melon Jepang-nya Tembus Supermarket, Petani Muda Aceh Utara Ini Raih Penghargaan di Hari Sumpah Pemuda

29 Oktober 2025
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lapangan Tri Brata Mapolres Aceh Utara, Lhoksukon, Selasa (28/10).
Aceh Utara

Kapolres Aceh Utara Beberkan Tantangan Terbesar Pemuda Zaman Kini

28 Oktober 2025
Tgk Banta Khairullah
Aceh Utara

Hasil Lengkap Pemilihan Geuchik Paloh Igeuh Dewantara: Teungku Banta Unggul

26 Oktober 2025
Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Masyarakat dan Pelajar Matangkuli (IMPELMA) Banda Aceh, Sabtu (25/10)
Aceh Utara

Andi Miswar Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum IMPELMA Banda Aceh 2025–2027

26 Oktober 2025
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto mendonorkan darah dalam aksi kemanusiaan yang digelar Polres Aceh Utara bekerja sama dengan UTD PMI Aceh Utara, Rabu (22/10)
Aceh Utara

Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah HUT ke-74 Humas Polri, 40 Kantong Terkumpul

23 Oktober 2025
Next Post
Masuk Kategori Gampong Mandiri, Kuta Lhoksukon Raih Penghargaan dari Pj Bupati Aceh Utara

Masuk Kategori Gampong Mandiri, Kuta Lhoksukon Raih Penghargaan dari Pj Bupati Aceh Utara

Cetus Gerakan “Jak Kuliah”, PKH Aceh Teken Nota Kesepakatan dengan UIN Ar-Raniry

Cetus Gerakan “Jak Kuliah”, PKH Aceh Teken Nota Kesepakatan dengan UIN Ar-Raniry

Konten Rekomendasi

Pinisi dengan lambung tipe Lamba

Belajar Sains dari Warisan Leluhur: Pinisi Sebagai Laboratorium Hidup Pendidikan di Bulukumba

6 November 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Pinisi dengan lambung tipe Lamba

    Belajar Sains dari Warisan Leluhur: Pinisi Sebagai Laboratorium Hidup Pendidikan di Bulukumba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melon Jepang-nya Tembus Supermarket, Petani Muda Aceh Utara Ini Raih Penghargaan di Hari Sumpah Pemuda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil AKBP Trie Aprianto, Perwira Berpengalaman dalam Pemberantasan Narkoba, Kini Jabat Kapolres Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksistensi Majelis Pengajian Himmatul Fata Simpang Dama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepsek SDN 5 Syamtalira Bayu Raih Penghargaan Pj Bupati Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In