Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Qanun Muatan Lokal Sekolah, Ketua Panleg DPRK Aceh Utara: Bek Sampe Hana Dituri “Nyap”

Redaksi by Redaksi
3 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Qanun Muatan Lokal Sekolah, Ketua Panleg DPRK Aceh Utara: Bek Sampe Hana Dituri “Nyap”

Ketua Panleg DPRK Aceh Utara dari Partai Aceh Tgk Nazaruddin, dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2022 DPRK Aceh Utara. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com – DPRK Aceh Utara telah mengesahkan empat Rancangan Qanun (Raqan) menjadi Qanun dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2022 pada Kamis, 29 Desember 2022 lalu

Konten Terkait

FORMASA Gelar Pengajian Perdana untuk Perkuat Ukhuwah dan Nilai Keislaman Masyarakat Syamtalira Aron

KKN Unimal Kelompok 38 Beri Pengalaman Belajar Interaktif untuk Murid TK Beudari

Tingkatkan Resapan Air Tanah, Mahasiswa KKN Unimal Kenalkan Biopori di Cot Mee Nisam

Dari empat Qanun yang disahkan, tiga Qanun merupakan usulan Legislatif, yaitu Qanun Muatan Lokal Kurikulum Sekolah, Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, dan Qanun Pelestarian Budaya. Sementara Raqan usulan Eksekutif yang telah ditetapkan menjadi Qanun, yaitu Qanun Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Terkait Qanun Muatan Lokal Kurikulum Sekolah, ini hasil dari pemikiran dan diskusi dengan tokoh-tokoh pendidikan di Aceh Utara,” ujar Ketua Panleg DPRK Aceh Utara Tgk Nazaruddin saat ditemui media ini pada Selasa pagi, 3 Januari 2023.

Politisi muda Partai Aceh yang akrab disapa Teungku Nazar itu menyebut, saat ini pelajaran Bahasa Aceh tidak lagi menjadi mata pelajaran di Sekolah Dasar.

“Kita ingin ada pemahaman pengetahuan bagi generasi kita terhadap khazanah lokal apakah itu sejarah, budaya, dan adat, hingga permainan dan masakan-masakan khas lokal. Dan tentunya pengetahuan bidang Baca Tulis Al Quran, pelajaran Tauhid, Fiqh, dan Akhlak juga ditingkatkan skema belajarnya,” paparnya.

Nazar mengatakan, dari segi sejarah, sejarah gempa dan Tsunami Aceh, Kerajaan Islam Samudra Pasai, sejarah Perdamaian Aceh (MoU) di Helsinki harus diketahui oleh generasi sekarang dan yang akan datang.

“Karena itu semua sudah menjadi bagian sejarah kita di Aceh pada umumnya. Contohnya lagi di kue, bek sampe hana dituri le (jangan sampai tidak dikenal lagi) ‘Nyap’ dan ‘Boh Usen’ oleh generasi muda kita,” imbuh Nazar.

ADVERTISEMENT

“Makanya, kita berdiskusi dengan Dinas Pendidikan di Aceh Utara untuk dapat memasukkan muatan lokal dalam kurikulum sekolah, bukan hanya kurikulum muatan lokal,” terangnya.

Selama ini, lanjut Nazar, landasan hukum Muatan Lokal di Kurikulum Sekolah belum secara eksplisit diatur dalam peraturan Perundang-undangan di Kabupaten Aceh Utara. Maka untuk menjamin terlaksananya hal tersebut di Sekolah perlu ada pengaturan yang tegas.

“Maka pengaturan muatan lokal di kurikulum sekolah diatur dalam Qanun Kabupaten Aceh Utara memiliki landasan yuridis, yaitu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi,” jelasnya.

“Serta dalam Pasal 7 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013 yang mengamanatkan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota menetapkan muatan lokal sebagai bagian dari muatan pembelajaran atau menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri,” sambungnya.

Lebih lanjut, Nazar berharap hadirnya Qanun ini juga menjadi implementasi wujud nyata dari pengembangan Sumber Daya Manusia bidang pendidikan Aceh Utara, dalam menjalankan amanat Pemerintah terhadap program Merdeka Belajar.

“Salah satu caranya pengembangan kurikulum yang dilakukan adalah dengan pengembangan muatan lokal di mana karakteristik dan ciri daerah ditingkatkan dan penguasaan akan pengetahuan global juga dioptimalkan,” tegas Nazar.

Dirinya menyebut bahwa muatan lokal dapat menumbuhkan kecintaan peserta didik sebagai penerus bangsa akan nilai-nilai sosiokultural daerahnya dan negerinya. Selain itu, nilai moral yang terkandung pada setiap daerah dapat ditumbuhkan dalam diri peserta didik maupun pendidik.

“Nilai moral inilah yang menjadi ciri dan bekal bangsa dalam menghadapi tuntutan dan tantangan masa depan,” pungkasnya.

Editor : Amrizal Bayu
Tags: inflasi aceh utarainfoacehutaramuatan lokal sekolah acehqanun bahasa aceh

KontenTerkait

Pengurus Tastafi Aceh Utara, Abah Zarkasyi, yang akan memimpin Pengajian Perdana Forum Masyarakat Syamtalira Aron (FORMASA) di Terrace Premium Coffee, Simpang Mulieng, Aceh Utara
Aceh Utara

FORMASA Gelar Pengajian Perdana untuk Perkuat Ukhuwah dan Nilai Keislaman Masyarakat Syamtalira Aron

14 Agustus 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 38 Unimal memberikan pendampingan belajar interaktif kepada murid TK Beudari di Gampong Panton Rayeuk 2, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara
Aceh Utara

KKN Unimal Kelompok 38 Beri Pengalaman Belajar Interaktif untuk Murid TK Beudari

13 Agustus 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 14 Universitas Malikussaleh (Unimal) membuat lubang resapan biopori bersama warga di Gampong Cot Mee, Nisam, Aceh Utara
Aceh Utara

Tingkatkan Resapan Air Tanah, Mahasiswa KKN Unimal Kenalkan Biopori di Cot Mee Nisam

13 Agustus 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 20 Universitas Malikussaleh (UNIMAL) bersama kader Posyandu Bunga Rampai menggelar berbagai perlombaan untuk warga di Desa Ulee Blang, Kecamatan Nisam, Aceh Utara
Aceh Utara

KKN UNIMAL Gelar Lomba HUT RI Bareng Posyandu Bunga Rampai Ulee Blang

12 Agustus 2026
Antusiasme siswa SD Negeri 6 Kuta Makmur saat mengikuti sosialisasi kesehatan dan praktik pertolongan pertama yang digelar oleh mahasiswa KKN PPM Kelompok 33 Universitas Malikussaleh
Aceh Utara

KKN Unimal Edukasi PHBS dan Bekali Siswa SDN 6 Kuta Makmur Keterampilan Pertolongan Pertama

12 Agustus 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 39 Universitas Malikussaleh (UNIMAL) mendampingi para siswa SD Negeri 9 Kuta Makmur, Aceh Utara, saat mengikuti perlombaan balap karung dalam rangka menyambut HUT ke-81 RI
Aceh Utara

Mahasiswa KKN UNIMAL Meriahkan Lomba Kemerdekaan di SDN 9 Kuta Makmur

12 Agustus 2026
Next Post
Masuk Kategori Gampong Mandiri, Kuta Lhoksukon Raih Penghargaan dari Pj Bupati Aceh Utara

Masuk Kategori Gampong Mandiri, Kuta Lhoksukon Raih Penghargaan dari Pj Bupati Aceh Utara

Cetus Gerakan “Jak Kuliah”, PKH Aceh Teken Nota Kesepakatan dengan UIN Ar-Raniry

Cetus Gerakan “Jak Kuliah”, PKH Aceh Teken Nota Kesepakatan dengan UIN Ar-Raniry

Konten Rekomendasi

Asisten I Setdakab Aceh Utara, Dr. Fauzan, S.STP., M.P.A., saat mengikuti pelatihan Urban Planning and Sustainability di Singapura, pada 3–7 Agustus 2026.

Adopsi Gaya Singapura, Aceh Utara Siapkan Huntap Sawang Jadi Kawasan Berkelanjutan

10 Agustus 2026
Mahasiswa KPM Kelompok 11 UIN Sultanah Nahrasiyah (SUNA) Lhokseumawe menggelar sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) TA 2026 dan beasiswa bagi pelajar serta orang tua warga Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara

Sosialisasi Informasi Beasiswa, Mahasiswa KPM UIN SUNA Dorong Warga Geudumbak Lanjut Kuliah

7 Agustus 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 20 Universitas Malikussaleh (UNIMAL) bersama kader Posyandu Bunga Rampai menggelar berbagai perlombaan untuk warga di Desa Ulee Blang, Kecamatan Nisam, Aceh Utara

KKN UNIMAL Gelar Lomba HUT RI Bareng Posyandu Bunga Rampai Ulee Blang

12 Agustus 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Antusiasme siswa SD Negeri 6 Kuta Makmur saat mengikuti sosialisasi kesehatan dan praktik pertolongan pertama yang digelar oleh mahasiswa KKN PPM Kelompok 33 Universitas Malikussaleh

    KKN Unimal Edukasi PHBS dan Bekali Siswa SDN 6 Kuta Makmur Keterampilan Pertolongan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kepedulian Lingkungan, Mahasiswa KKN Unimal Bersihkan Meunasah Gampong Barat Nisam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Perundungan, Mahasiswa KKN Unimal Edukasi Siswa SDN 10 Nisam Lewat Card Emotion

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaatkan Sampah Organik, Mahasiswa KPM UIN SUNA Lhokseumawe Buat Pupuk Kompos di Kuala Keureuto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FORMASA Gelar Pengajian Perdana untuk Perkuat Ukhuwah dan Nilai Keislaman Masyarakat Syamtalira Aron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In