Nibong | Infoacehutara.com — Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) Nibong Aceh Utara membuka pendaftaran Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) tingkat gampong pada 29 hingga 31 Agustus 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan Ketua Kelompok Kerja Pembentukan PPL Kecamatan Nibong, Abd Hamid, dalam keterangannya kepada media ini, Senin, 26 Agustus 2024.
Abd Hamid menyampaikan, pembentukan PPL dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Kota tahun 2024, merupakan amanat Undang Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh nomor 6 tahun 2018 tentang perubahan atas Qanun nomor 6 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan di Aceh
“Meneruskan instruksi Panwaslih Kabupaten Aceh Utara, maka dengan ini dibuka kesempatan bagi warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pengawas Pemilihan Lapangan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut, waktu penerimaan pendaftaran dimulai tanggal 29 sampai dengan 31 Agustus 2024, mulai pukul 09.00-16.00 WIB.
Dokumen pendaftaran, lanjutnya, dapat diserahkan secara langsung ke Sekretariat Kelompok Kerja Pembentukan Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) bertempat di Panwaslih Kecamatan Nibong, Jl. Line Pipa Kecamatan Nibong Kabupaten Aceh Utara
“Atau dapat juga disampaikan secara online melalui alamat surat elektronik atau email: panwaslihcamnibong@gmail.com,” ungkapnya.
“Kalau pendaftaran calon dikirimkan melalui online, maka calon pendaftar tersebut wajib menyampaikan dokumen fisik sebelum pelaksanaan tes wawancara dengan syarat telah di nyatakan lulus administrasi,” pungkasnya.
Pengumuman pendaftaran calon pengawas pemilihan lapangan dapat diunduh pada link berikut ini dengan meng-klik unduh dokumen. []
Unduh Dokumen Pengumuman Pendaftaran PPL