LHOKSUKON | INFO ACEH UTARA – Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah menghadiri acara pengambilan sumpah dan pelantikan Khairuddin ST menjadi Wakil Ketua II DPRK Aceh Utara pada Selasa, 19 Juli 2022.
Prosesi pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRK Aceh Utara masa persidangan II tahun 2022 di ruang sidang utama gedung DPRK setempat di Landing Kecamatan Lhoksukon.
Khairuddin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dilantik menjadi Wakil Ketua II DPRK Aceh Utara sisa masa jabatan 2019 – 2024, menggantikan H Mulyadi CH yang meninggal dunia pada pertengahan tahun 2021 lalu.
Azwardi Abdullah dalam sambutannya, antara lain menyampaikan selamat kepada Khairuddin ST atas pelantikannya menjadi Wakil Ketua II DPRK Aceh Utara. Posisi Wakil Ketua II DPRK merupakan bagian dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang harus ada, sehingga posisi pimpinan dewan menjadi lengkap dan dapat bekerja lebih optimal.
Selanjutnya Azwardi mengatakan bahwa tugas-tugas yang diemban pimpinan dan anggota dewan sangat banyak. Khususnya dalam menjalankan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat di Bumi Malikussaleh ini.
“Sebagai pejabat yang menduduki kursi Wakil Ketua Dewan yang terhormat, tentu saja ingin mengabdi kepada rakyat yang telah memilih dan menyuarakan aspirasinya kepada anggota Dewan. Maka, melalui jabatan hendaknya kita mampu menjadi abdi yang baik bagi kepentingan masyarakat secara keseluruhan,” kata Azwardi.
Pada kesempatan itu, Azwardi juga mengajak semua unsur pejabat untuk bekerja keras dan bekerja bersama-sama, melaksanakan pembangunan dan menjalankan roda Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, untuk secepatnya mewujudkan masyarakat yang lebih maju dan sejahtera.
Azwardi menyebutkan, pelantikan Wakil Ketua II DPRK diperlukan dalam rangka memberi dukungan dan kerja sama yang baik, antara legislatif dengan eksekutif.
“Kepada Wakil Ketua DPRK yang dilantik pada hari ini, hendaknya segera memahami fungsi utama sebagai Pimpinan Dewan, khususnya dalam hal legislasi, penganggaran, serta pengawasan, terhadap jalannya pemerintahan di daerah ini,” sebut Azwardi.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Azwardi juga mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada almarhum H Mulyadi CH atas segala dedikasi dan kerja kerasnya selama almarhum masih menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRK Aceh Utara.
“Semoga dapat menjadi ladang amal bagi beliau dan diberikan ganjaran pahala oleh Allah SWT di alam barzakh,” harapnya.
Proses pengambilan sumpah dan pelantikan Khairuddin menjadi Wakil Ketua II DPRK Aceh Utara sisa masa jabatan 2019 – 2024 turut dihadiri oleh para pejabat jajaran Forkopimda Aceh Utara, Plt Sekda Dayan Albar, Asisten, Ketua DPRK Arafat Ali, Wakil Ketua I Hendra Yuliansyah, Wakil Ketua III Misbahul Munir, anggota DPRK, para Kepala SKPK, Camat dan Kepala Bagian.
Khairuddin merupakan anggota DPRK Aceh Utara dari Fraksi PPP periode 2019 – 2024 berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Kuta Makmur, Syamtalira Bayu, Nisam, Simpang Keuramat, Geureudong Pase, Banda Baro dan Nisam Antara.
Penetapan Khairuddin menjadi Wakil Ketua II DPRK telah dilakukan pada rapat paripurna ke-5 DPRK Aceh Utara pada 14 Juni 2022, hingga kemudian dilantik pada jabatan tersebut pada Selasa, 19 Juli 2022.