Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Qanun Muatan Lokal Sekolah, Ketua Panleg DPRK Aceh Utara: Bek Sampe Hana Dituri “Nyap”

Redaksi by Redaksi
3 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Qanun Muatan Lokal Sekolah, Ketua Panleg DPRK Aceh Utara: Bek Sampe Hana Dituri “Nyap”

Ketua Panleg DPRK Aceh Utara dari Partai Aceh Tgk Nazaruddin, dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2022 DPRK Aceh Utara. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com – DPRK Aceh Utara telah mengesahkan empat Rancangan Qanun (Raqan) menjadi Qanun dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2022 pada Kamis, 29 Desember 2022 lalu

Konten Terkait

Abu Simpang Dama Kukuhkan Pengurus Ikatan Alumni Dayah Bustanul ‘Arifin Periode 2025-2030

Plh Sekda Tutup Gelaran Aceh Perkusi 2025, Dorong Pemuda Lestarikan Budaya

Cabdin Aceh Utara Gelar Pelatihan Inovasi Pembelajaran, 192 Guru Antusias Ikuti Kombel

Dari empat Qanun yang disahkan, tiga Qanun merupakan usulan Legislatif, yaitu Qanun Muatan Lokal Kurikulum Sekolah, Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, dan Qanun Pelestarian Budaya. Sementara Raqan usulan Eksekutif yang telah ditetapkan menjadi Qanun, yaitu Qanun Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Terkait Qanun Muatan Lokal Kurikulum Sekolah, ini hasil dari pemikiran dan diskusi dengan tokoh-tokoh pendidikan di Aceh Utara,” ujar Ketua Panleg DPRK Aceh Utara Tgk Nazaruddin saat ditemui media ini pada Selasa pagi, 3 Januari 2023.

Politisi muda Partai Aceh yang akrab disapa Teungku Nazar itu menyebut, saat ini pelajaran Bahasa Aceh tidak lagi menjadi mata pelajaran di Sekolah Dasar.

“Kita ingin ada pemahaman pengetahuan bagi generasi kita terhadap khazanah lokal apakah itu sejarah, budaya, dan adat, hingga permainan dan masakan-masakan khas lokal. Dan tentunya pengetahuan bidang Baca Tulis Al Quran, pelajaran Tauhid, Fiqh, dan Akhlak juga ditingkatkan skema belajarnya,” paparnya.

Nazar mengatakan, dari segi sejarah, sejarah gempa dan Tsunami Aceh, Kerajaan Islam Samudra Pasai, sejarah Perdamaian Aceh (MoU) di Helsinki harus diketahui oleh generasi sekarang dan yang akan datang.

“Karena itu semua sudah menjadi bagian sejarah kita di Aceh pada umumnya. Contohnya lagi di kue, bek sampe hana dituri le (jangan sampai tidak dikenal lagi) ‘Nyap’ dan ‘Boh Usen’ oleh generasi muda kita,” imbuh Nazar.

ADVERTISEMENT

“Makanya, kita berdiskusi dengan Dinas Pendidikan di Aceh Utara untuk dapat memasukkan muatan lokal dalam kurikulum sekolah, bukan hanya kurikulum muatan lokal,” terangnya.

Selama ini, lanjut Nazar, landasan hukum Muatan Lokal di Kurikulum Sekolah belum secara eksplisit diatur dalam peraturan Perundang-undangan di Kabupaten Aceh Utara. Maka untuk menjamin terlaksananya hal tersebut di Sekolah perlu ada pengaturan yang tegas.

“Maka pengaturan muatan lokal di kurikulum sekolah diatur dalam Qanun Kabupaten Aceh Utara memiliki landasan yuridis, yaitu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi,” jelasnya.

“Serta dalam Pasal 7 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013 yang mengamanatkan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota menetapkan muatan lokal sebagai bagian dari muatan pembelajaran atau menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri,” sambungnya.

Lebih lanjut, Nazar berharap hadirnya Qanun ini juga menjadi implementasi wujud nyata dari pengembangan Sumber Daya Manusia bidang pendidikan Aceh Utara, dalam menjalankan amanat Pemerintah terhadap program Merdeka Belajar.

“Salah satu caranya pengembangan kurikulum yang dilakukan adalah dengan pengembangan muatan lokal di mana karakteristik dan ciri daerah ditingkatkan dan penguasaan akan pengetahuan global juga dioptimalkan,” tegas Nazar.

Dirinya menyebut bahwa muatan lokal dapat menumbuhkan kecintaan peserta didik sebagai penerus bangsa akan nilai-nilai sosiokultural daerahnya dan negerinya. Selain itu, nilai moral yang terkandung pada setiap daerah dapat ditumbuhkan dalam diri peserta didik maupun pendidik.

“Nilai moral inilah yang menjadi ciri dan bekal bangsa dalam menghadapi tuntutan dan tantangan masa depan,” pungkasnya.

Editor : Amrizal Bayu
Tags: inflasi aceh utarainfoacehutaramuatan lokal sekolah acehqanun bahasa aceh

KontenTerkait

Abu H. Ismail TB (Abu Simpang Dama) secara resmi mengukuhkan pengurus Ikatan Alumni Dayah Bustanul 'Arifin
Aceh Utara

Abu Simpang Dama Kukuhkan Pengurus Ikatan Alumni Dayah Bustanul ‘Arifin Periode 2025-2030

25 Agustus 2025
Acara penutupan event Aceh Perkusi 2025 di Kompleks Monumen Islam Samudera Pasai, Kecamatan Samudera, Aceh Utara
Aceh Utara

Plh Sekda Tutup Gelaran Aceh Perkusi 2025, Dorong Pemuda Lestarikan Budaya

25 Agustus 2025
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Utara, Muhammad Johan, S.Pd., M.Pd.
Aceh Utara

Cabdin Aceh Utara Gelar Pelatihan Inovasi Pembelajaran, 192 Guru Antusias Ikuti Kombel

23 Agustus 2025
Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) IV Aceh 2025
Aceh Utara

Santri Aceh Utara Bikin Bangga! Raih Juara II MQK, IPAU Usul Bonus Umrah

22 Agustus 2025
CST United Pidie Jaya keluar sebagai juara turnamen sepak bola Sidiq Hp Cup 2025
Aceh Utara

Taklukkan Tuan Rumah Lewat Adu Penalti, CST United Pidie Jaya Juara Sidiq HP Cup 2025

22 Agustus 2025
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Tajuddin, S.Sos.
Aceh Utara

Tim MQK Aceh Utara Sabet Juara 2 Tingkat Provinsi, Anggota DPRK Apresiasi Prestasi Santri

22 Agustus 2025
Next Post
Masuk Kategori Gampong Mandiri, Kuta Lhoksukon Raih Penghargaan dari Pj Bupati Aceh Utara

Masuk Kategori Gampong Mandiri, Kuta Lhoksukon Raih Penghargaan dari Pj Bupati Aceh Utara

Cetus Gerakan “Jak Kuliah”, PKH Aceh Teken Nota Kesepakatan dengan UIN Ar-Raniry

Cetus Gerakan “Jak Kuliah”, PKH Aceh Teken Nota Kesepakatan dengan UIN Ar-Raniry

Konten Rekomendasi

Abu H. Ismail TB (Abu Simpang Dama) secara resmi mengukuhkan pengurus Ikatan Alumni Dayah Bustanul 'Arifin

Abu Simpang Dama Kukuhkan Pengurus Ikatan Alumni Dayah Bustanul ‘Arifin Periode 2025-2030

25 Agustus 2025
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Tajuddin, S.Sos.

Tim MQK Aceh Utara Sabet Juara 2 Tingkat Provinsi, Anggota DPRK Apresiasi Prestasi Santri

22 Agustus 2025
Panggung utama Festival Aceh Perkusi 2025 di Monumen Islam Samudra Pasai

Dentuman 80 Rapa’i Pasee Bakal Semarakkan Pembukaan Festival Aceh Perkusi 2025

21 Agustus 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Panggung utama Festival Aceh Perkusi 2025 di Monumen Islam Samudra Pasai

    Dentuman 80 Rapa’i Pasee Bakal Semarakkan Pembukaan Festival Aceh Perkusi 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemdiktisaintek dan Bupati Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan SMA Unggul Garuda di Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 21 Tuha Peut dan 1 Imum Mukim, Ini Pesan Tegas Camat Nibong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim MQK Aceh Utara Sabet Juara 2 Tingkat Provinsi, Anggota DPRK Apresiasi Prestasi Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santri Aceh Utara Bikin Bangga! Raih Juara II MQK, IPAU Usul Bonus Umrah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In