Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Gampong Keutapang Lhoksukon Gelar Penyusunan Qanun, Ini Tujuannya

Redaksi by Redaksi
13 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Gampong Keutapang Lhoksukon Gelar Penyusunan Qanun, Ini Tujuannya

Camat Lhoksukon Fatwa Maulana S.Sos M.Si, saat membuka kegiatan Pelatihan Penyusunan Qanun Gampong yang berlangsung di Meunasah Gampong Keutapang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. For Infoacehutara.com

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com – Pemerintahan Gampong Keutapang Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara melaksanakan Pelatihan Penyusunan Qanun Gampong yang berlangsung di meunasah gampong setempat pada Jumat, 13 Januari 2023.

Konten Terkait

Hasil Lengkap Muzakarah Ulama dan Umara Aceh Utara 2025

HIMAKO Unimal Gelar Rapat Kerja Kabinet Bimantara, Sepakati 51 Proker

Dukung Swasembada Pangan, Polres Aceh Utara Tanam Jagung Serentak di Kecamatan Baktiya

Qanun Gampong (Peraturan Desa) merupakan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Keuchik setelah dibahas dan disepakati bersama Tuha Peut Gampong.

Gampong Keutapang merupakan salah satu gampong dalam kabupaten Aceh Utara yang memberi perhatian dalam pembuatan peraturan di tingkat desa guna mendukung tertib penyelenggaraan pemerintahan.

Pelatihan tersebut dibuka oleh Camat Lhoksukon Fatwa Maulana. Turut hadir Kabag Hukum Setdakab Aceh Utara Fadhil SH MH, Kapolsek Lhoksukon AKP Ahmad Yani, Danramil Lhoksukon, Imum Mukim Lhoksukon Barat Hoiyah M Nur, Pendamping Desa, serta Pendamping Sosial.

Camat Lhoksukon Fatwa Maulana, dalam sambutannya menyampaikan harapan semoga rancangan Qanun Gampong Keutapang berjalan lancar, serta implementasi di lapangan bisa menjadi contoh untuk gampong lain yang ada dalam kecamatan Lhoksukon.

“Semoga bisa menambah PAD Gampong Keutapang dan menjadi gampong yang mandiri,” harap Camat.

Sementara itu, Keuchik Gampong Keutapang Muntahar AR, menyampaikan bahwa pelatihan ini ditujukan untuk penguatan pemerintahan dan pembangunan ekonomi masyarakat yang menjadi tujuan utama dalam upaya pembangunan gampong.

ADVERTISEMENT

Muntahar menyebut, peserta yang mengikuti pelatihan ini sebanyak 25 orang yang terdiri dari Tuha Peut Gampong, Aparatur Gampong, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, unsur Kepemudaan, serta perwakilan perempuan.

“Pelatihan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada hari ini Jumat, 13 Januari. Sesi pertama diisi dengan materi materi tugas pokok dan fungsi dan kewenangan aparatur gampong dalam penyusunan Qanun Gampong,” sebut Keuchik.

“Pada hari Minggu, 15 Januari esoknya, dilanjutkan dengan penyusunan Qanun Gampong,” sambungnya.

Tampil sebagai narasumber pelatihan, praktisi hukum Fauzan SH MH. Fauzan menyebut bahwa dalam suatu desa ada tiga peraturan yaitu, Peraturan Keuchik, Keputusan Keuchik, dan Peraturan Desa atau Qanun Gampong.

Qanun Gampong sendiri, menurut Fauzan merupakan penjabaran dari peraturan diatasnya dan tidak bertentangan dengan aturan diatasnya.

“Dengan kata lain sesuatu yang belum diatur dalam peraturan-peraturan di tingkat Kabupaten atau Provinsi perlu dituangkan dalam sebuah aturan yang disebut Qanun. Karena setiap gampong atau desa tentu memiliki ragam adat istiadat dan aturan-aturan hidup dalam masyarakat itu sendiri,” jelasnya.

Dalam pembuatan Qanun, lanjut Fauzan, yang paling penting diperhatikan adalah aturan yang dituangkan dalam Qanun tersebut harus mewakili semua aspirasi dari masyarakat gampong tersebut baik dari kaum perempuan dan pemuda-pemudi dan aspirasi masyarakat dari berbagai latar belakang profesi dalam wilayah tersebut.

“Agar nanti ketika disahkan oleh Keuchik Gampong, Qanun tersebut dapat diterima oleh semua kalangan dan dapat dijalankan. Sebab aturan yang baik bukan yang banyak aturan dan tinggi sanksinya, melainkan aturan yang baik itu adalah aturan yang diterima dan ditaati oleh masyarakat itu sendiri,” terang pria yang juga akademisi UMMAH itu.

Praktisi hukum Fauzan SH MH sebagai narasumber dalam Pelatihan Penyusunan Qanun Gampong. For Infoacehutara.com

Selain itu, pelatihan juga menghadirkan narasumber Kasi Pengembangan Sarana dan Prasarana Gampong Sayed M Hasanuddin dari DPMPPKB Aceh Utara yang menyampaikan materi Manajemen Pemerintahan Gampong.

Editor : Amrizal Bayu
Tags: gampong keutapang lhoksukoninfo aceh utarainfoacehutaraqanun gampong aceh utara

KontenTerkait

Suasana Muzakarah ulama dan umara Aceh Utara di lapangan Landing, Selasa (7/10/2025), yang membahas penguatan masyarakat berbasis syariat Islam
Aceh Utara

Hasil Lengkap Muzakarah Ulama dan Umara Aceh Utara 2025

11 Oktober 2025
Pengurus HIMAKO Universitas Malikussaleh menggelar rapat kerja Kabinet Bimantara di Aula Fisip Lama, Bukit Indah, Lhokseumawe (8/10/2025)
Lhokseumawe

HIMAKO Unimal Gelar Rapat Kerja Kabinet Bimantara, Sepakati 51 Proker

8 Oktober 2025
Wakapolres Aceh Utara Kompol Muhayat Effendie bersama Forkopimda dan masyarakat menanam jagung di lahan seluas enam hektare di Gampong Buket Dara Baro, Kecamatan Baktiya, Rabu (8/10/2025)
Aceh Utara

Dukung Swasembada Pangan, Polres Aceh Utara Tanam Jagung Serentak di Kecamatan Baktiya

8 Oktober 2025
Pelantikan Pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (HIMAKO) Universitas Malikussaleh (Unimal) periode 2025-2026 di Aula FISIP Baru, Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe
Lhokseumawe

Resmi Dilantik! HIMAKO Unimal Siap Jadi Ruang Kolaboratif Mahasiswa Komunikasi

7 Oktober 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil (Ayahwa), menyerahkan donasi kemanusiaan sebesar Rp162 juta dari pelajar Aceh Utara untuk anak-anak Gaza kepada perwakilan MER-C Indonesia di sela-sela peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Muzakarah Ulama, di lapangan Landing, Lhoksukon
Aceh Utara

Bupati Ayahwa Serahkan Donasi Rp162 Juta dari Pelajar Aceh Utara untuk Anak Gaza

7 Oktober 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil SE MM (Ayahwa), secara simbolis menyerahkan empat unit truk pengangkut sampah kepada Kepala DLHK, Saifullah MPd, di halaman Kantor Bupati, Landing Lhoksukon, Senin (6/10/2025).
Aceh Utara

Tambah Armada, DLHK Aceh Utara Targetkan Kebersihan Pasar Lebih Maksimal

8 Oktober 2025
Next Post
Sambangi Kecamatan Baktiya, Kapolres Aceh Utara Dengar Langsung Curhat Warga

Sambangi Kecamatan Baktiya, Kapolres Aceh Utara Dengar Langsung Curhat Warga

Terima Kunjungan HRD, Sekjen Kemenhub Janji Perjuangkan Pembangunan Pengembangan Bandara Malikussaleh

Terima Kunjungan HRD, Sekjen Kemenhub Janji Perjuangkan Pembangunan Pengembangan Bandara Malikussaleh

Konten Rekomendasi

Wakil Ketua HKTI Aceh Utara, Rasyidin, bersama Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan M. Daud (HRD), saat kunjungan kerja ke lokasi Proyek Strategis Nasional Bendung DI Krueng Pase, Aceh Utara, Senin (6/10/2025)

HKTI Aceh Utara Dukung Langkah Tegas HRD Kawal Penyelesaian Bendung Krueng Pase

7 Oktober 2025
Suasana Muzakarah ulama dan umara Aceh Utara di lapangan Landing, Selasa (7/10/2025), yang membahas penguatan masyarakat berbasis syariat Islam

Hasil Lengkap Muzakarah Ulama dan Umara Aceh Utara 2025

11 Oktober 2025
Ketua Gerakan Pemuda Berusahatani (GEPEUBUT) Aceh, Zulfikar Mulieng, S.P., M.Si

GEPEUBUT Apresiasi Komitmen HRD Kawal Proyek Bendung Krueng Pase

7 Oktober 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Wakil Ketua HKTI Aceh Utara, Rasyidin, bersama Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan M. Daud (HRD), saat kunjungan kerja ke lokasi Proyek Strategis Nasional Bendung DI Krueng Pase, Aceh Utara, Senin (6/10/2025)

    HKTI Aceh Utara Dukung Langkah Tegas HRD Kawal Penyelesaian Bendung Krueng Pase

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR RI Tinjau Bendung Krueng Pase, Targetkan Rampung Awal Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilantik! HIMAKO Unimal Siap Jadi Ruang Kolaboratif Mahasiswa Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Pusat Siapkan SPAM Baru di Aceh Utara untuk Atasi Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GEPEUBUT Apresiasi Komitmen HRD Kawal Proyek Bendung Krueng Pase

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In