Lhoksukon | Infoacehutara.com – PT Bank Aceh Syariah (Bank Aceh) menyalurkan dana zakat perusahaan sejumlah Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) melalui Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Utara.
Penyerahan secara simbolis dilakukan Pimpinan Bank Aceh Cabang Lhokseumawe, Taufik, yang diterima Penjabat Sekda Aceh Utara Dayan Albar, di Lhokseumawe, pada Senin, 24 Juni 2024.
Turut hadir dalam acara penyerahan Dewan Pengawas BMK Aceh Utara Tgk Fauzan Hamzah, Komisioner BMK Aceh Utara Tgk Muslem, Ketua Badan BMK Aceh Utara Tgk Sanusi dan Kepala Sekretariat BMK Aceh Utara Rakhmat Setiadi.
Taufik menyebutkan, Bank Aceh telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2023. Salah satu agenda penting dalam RUPS tersebut, yaitu persetujuan penyaluran zakat perusahaan sebesar Rp14,3 Miliar untuk tahun 2024.
“Dana zakat perusahaan ini salah satunya disalurkan melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara sebesar lima ratus juta rupiah,” kata Taufik di sela-sela acara.
“Penyaluran zakat perusahaan ini merupakan wujud komitmen dan kontribusi nyata Bank Aceh dalam membantu masyarakat prasejahtera di Aceh umumnya dan Kabupaten Aceh Utara untuk wilayah Kantor Cabang Lhokseumawe,” sambungnya.
Penyetoran zakat perusahaan, kata dia, merupakan salah satu bukti komitmen Bank Aceh untuk senantiasa berbagi dan membantu masyarakat yang membutuhkan sesuai ketentuan Qanun Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal yang telah diubah melalui Qanun Nomor 3 Tahun 2021.
“Ini telah pernah disampaikan pada saat Bank Aceh Cabang Lhokseumawe menyerahkan zakat karyawannya kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara pada 28 Maret 2024 lalu,” tutur Taufik.
Sementara itu, Ketua Badan BMK Aceh Utara, Tgk Sanusi, mengapresiasi langkah Bank Aceh dalam menyalurkan zakat perusahaan ini. Menurutnya, ini merupakan contoh yang baik bagi perusahaan lain di Aceh Utara untuk turut berkontribusi dalam membantu masyarakat prasejahtera.
“Kami berharap Bank Aceh dapat terus meningkatkan kontribusinya dalam membantu masyarakat melalui program-program zakat,” ujarnya didampingi Kepala Sekretariat BMK Rakhmat Setiadi.
Rakhmat Setiadi menambahkan bahwa dana zakat perusahaan ini akan digunakan untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat, seperti bantuan kepada fakir miskin, beasiswa, modal usaha serta bantuan untuk kesehatan.
“Penyaluran zakat perusahaan Bank Aceh ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat prasejahtera di Aceh Utara dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” tambahnya.
Rakhmat juga menyampaikan informasi, Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara menerima penyetoran zakat perseorangan atau perusahaan melalui transfer via Bank Aceh dengan nomor rekening 03001026100156. []