Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh

Kaji Usulan Revisi Qanun LKS, Ketua Banleg DPRA: Penguatan Sistem Ekonomi Islam di Aceh

Redaksi by Redaksi
14 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kaji Usulan Revisi Qanun LKS, Ketua Banleg DPRA: Penguatan Sistem Ekonomi Islam di Aceh

Rapat Banleg DPRA. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh | Infoacehutara.com – Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (Banleg DPRA) menyahuti permintaan revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sebagaimana disampaikan dalam surat pengantar Gubernur Aceh Nomor 188.34/17789 yang berisi Rancangan Qanun tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Konten Terkait

[Opini] Super Garuda Shield dan Ironi Aceh: Ketika Perisai Terdepan Justru Terlupakan

Peusijuek: Tradisi Kecil, Makna Besar dalam Pusaran Modernitas Aceh

Senator Azhari Cage Bantu Pemulangan Warga Aceh Korban Kecelakaan Kerja di Bali

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Banleg DPRA Tgk Mawardi M, SE sesaat usai pertemuan anggota Banleg dan seluruh Tenaga Ahli Banleg di ruang kerja Banleg DPRA, pada Jumat, 12 Mei 2023.

”Kami sudah mendapatkan tembusan surat dari Pemerintah Aceh atas Raqan Perubahan Qanun LKS, makanya tadi kita bahas di internal Banleg terlebih dahulu, apa langkah-langkah yang perlu diambil,” ujar Teungku Adek, sapaan akrabnya.

“Pertemuan kita ini memang sudah diagendakan jauh hari setelah surat pengantar tersebut masuk,” sambungnya lagi.

Dalam pertemuan internal Banleg, kata Teungku Adek, banyak pandangan disampaikan, ada yang setuju maupun juga tidak sepakat untuk direvisi karena Qanun ini baru berjalan, sudah banyak hal yang berlangsung atas ekonomi Aceh, meskipun sejauh ini belum efektif.

Salah satu isu yang berkembang, lanjutnya, yaitu gangguan layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam beberapa hari terakhir, dimana telah mengganggu transaksi ekonomi Aceh. Namun, ada juga masukan bahwa kita mesti memastikan perbankan di Aceh jangan didominasi Bank Aceh Syariah dan Bank Syariah Indonesia, sehingga saat layanan terganggu dapat berdampak besar.

“Tadi teman-teman juga berpandangan supaya Bank-Bank Syariah yang sudah beroperasi di Aceh seperti CIMB Syariah, Maybank Syariah, BTN Syariah, BCA Syariah dan lainnya dapat membuka kantor operasionalnya di seluruh Kabupaten/Kota sehingga kesannya di Aceh bukan hanya ada dua Bank saja,” jelas politisi Partai Aceh ini.

ADVERTISEMENT

Lebih jauh Teungku Adek mengungkapkan bahwa pertemuan tadi sangat produktif.

“Kita sampaikan pandangan dan pemikiran yang berbeda, kelemahan dan kekuatan, makanya kita berharap juga pada semua pihak agar perbedaan pendapat dan pemikiran atas Lembaga Keuangan Syariah dapat berlangsung secara konstruktif, jauhkan dari saling menyalahkan perbedaan pemikiran dapat berkontribusi pada kemajuan pembangunan Aceh di masa depan,” imbuh Anggota DPRA dari Dapil 5 Aceh ini.

Teungku Adek menambahkan bahwa pihaknya sepakat untuk menyahuti permintaan Gubernur Aceh atas Raqan Perubahan Qanun LKS ini untuk dilakukan kajian dan konsultasi yang melibatkan multi-stakeholder seperti ulama, santri, para ahli ekonom/ekonomi Islam, Bank Indonesia, OJK, dan lainnya.

“Kiranya pertemuan multi stakeholder tersebut menjadi kajian bersama atas isu-isu yang berkembang saat ini sehingga disepakati langkah yang tepat dan strategis dalam menguatkan sistem ekonomi Islam di Aceh di masa depan,” pungkas Teungku Adek.

Editor : Amrizal Bayu
Sumber : dpra.acehprov.go.id
Tags: Banleg DPRAinfo banda acehMawardi M Partai Acehrevisi qanun lks acehTeungku Adek DPRA

KontenTerkait

[Opini] Super Garuda Shield dan Ironi Aceh: Ketika Perisai Terdepan Justru Terlupakan
Aceh

[Opini] Super Garuda Shield dan Ironi Aceh: Ketika Perisai Terdepan Justru Terlupakan

7 Juli 2025
Komunikasi Penyiaran Islam Universitas Serambi Mekkah
Aceh

Peusijuek: Tradisi Kecil, Makna Besar dalam Pusaran Modernitas Aceh

6 Juli 2025
Senator asal Aceh, Azhari Cage
Aceh

Senator Azhari Cage Bantu Pemulangan Warga Aceh Korban Kecelakaan Kerja di Bali

4 Juli 2025
Tungang Iskandar, M.Sn
Aceh

Tungang Iskandar, Seniman Aceh di Balik Logo UIN Sultanah Nahrasiyah

14 Juni 2025
Pengamat Komunikasi Politik Universitas Malikussaleh (Unimal), Masriadi Sambo
Aceh

Gubernur Mualem Perlu Tunjuk Jubir Khusus Pemerintah Aceh

12 Mei 2025
MUNA Kota Banda Aceh Gelar Diskusi Publik: Mengawal Kekhususan dan Keistimewaan Aceh dalam UUPA
Aceh

MUNA Kota Banda Aceh Gelar Diskusi Publik: Mengawal Kekhususan dan Keistimewaan Aceh dalam UUPA

2 Mei 2025
Next Post
Targetkan 6 Kursi DPRK Aceh Utara, Partai SIRA Daftarkan 54 Bacaleg ke KIP

Targetkan 6 Kursi DPRK Aceh Utara, Partai SIRA Daftarkan 54 Bacaleg ke KIP

Dinsos Aceh Utara Serahkan Bantuan kepada Penderita Lumpuh Layu di Lhoksukon

Dinsos Aceh Utara Serahkan Bantuan kepada Penderita Lumpuh Layu di Lhoksukon

Konten Rekomendasi

Angin kencang Aceh Utara

Angin Kencang Terjang Aceh Utara, 166 Bangunan Rusak, Pemkab Salurkan Bantuan Darurat

12 Juli 2025
Bendungan Krueng Pase di Desa Leubok Tuwe, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara

Bupati Ayahwa Tinjau Pembangunan Bendungan Krueng Pase, Target Rampung Oktober 2025

15 Juli 2025
Bawaslu Kabupaten Aceh Utara

Bawaslu Aceh Utara Lakukan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan 2025

15 Juli 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • bantuan berupa sembako PT Pema Global Energi (PGE)

    Warga Korban Angin Kencang di Nibong Kembalikan Bantuan PT PGE: “Tak Masuk Akal Dibagikan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil AKBP Trie Aprianto, Perwira Berpengalaman dalam Pemberantasan Narkoba, Kini Jabat Kapolres Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Muharram di Dayah Al Hilal Al Aziziyah Nibong Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Kencang Terjang Aceh Utara, 166 Bangunan Rusak, Pemkab Salurkan Bantuan Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pisah Sambut Kapolres Aceh Utara: AKBP Nanang Pamitan, AKBP Trie Awali Tugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In