Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Aceh Utara

Sempat Tertunda Karena Sakit, Jaksa Eksekusi Terpidana Korupsi Monumen Samudera Pasai ke Lapas Lhoknga

Redaksi by Redaksi
10 April 2025
Reading Time: 1 mins read
A A
0
eksekusi terpidana korupsi Monumen Islam Samudera Pasai Aceh Utara

Tim JPU Kejari Aceh Utara melakukan eksekusi terhadap Terpidana dalam kasus Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai Aceh Utara, Kamis (10/4/2025). Foto: Dok. Humas

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com — Setelah sempat mengalami penundaan karena sakit, Terpidana atas nama Drs. Fathullah Badli dalam kasus Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai Aceh Utara akhirnya dieksekusi Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis, 10 April 2024.

Konten Terkait

Baitul Mal dan Anggota DPRK Aceh Utara Santuni Keluarga Sakit Menahun di Sawang

Hikayat Sang Qari di Tanah Pasee: Syiar Suci Menembus Sunyi Teluk Sukun

Kasi Penkum Kejati Aceh dan Bank Aceh Syariah Sambangi Dayah Babussa’adah Al-Munawwarah

“Tim Jaksa Penuntut Umum pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Utara telah berhasil melaksanakan eksekusi pidana terhadap putusan Mahkamah Agung RI terkait kasus Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai Kabupaten Aceh Utara atas nama Drs. Fathullah Badli,” ungkap Kajari Aceh Utara Teuku Muzafar SH MH melalui Kasi Intelijen Reza Rahim SH MH, Kamis (10/4).

Sebelumnya, Tim JPU pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Aceh Utara pada tanggal 10 Maret 2025 belum berhasil melakukan eksekusi terhadap Terpidana dikarenakan yang bersangkutan dalam keadaan sakit.

“Berdasarkan pemantauan terhadap kesehatan Terpidana yang dilakukan oleh Tim JPU Tipidsus Kejari Aceh Utara dapat dipastikan Terpidana sudah sehat dan dapat dilakukan eksekusi,” terang Reza Rahim.

Kemudian, pada tanggal 10 April 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, Terpidana berhasil dilakukan eksekusi oleh Tim JPU yang dipimpin langsung oleh Kasi Tipidsus Ivan Najjar Alavi SH MH ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.

Diketahui, Terpidana Fathullah Badli, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4907K/Pid.Sus/2024 tanggal 16 Desember 2024 dikenakan vonis Pidana Penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp400.000.000,- (empat ratus juta rupiah).

Selain itu, Terpidana juga diharuskan membayar Uang Pengganti sebesar Rp254.297.455,- (dua ratus lima puluh empat juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu empat ratus lima puluh lima rupiah).

ADVERTISEMENT

Dengan dilakukan eksekusi terhadap Terpidana Fathullah Badli, maka pelaksanaan Eksekusi Pidana terhadap 5 (lima) orang Terpidana Kasus Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai Kabupaten Aceh Utara dinyatakan telah selesai. []

Editor : Redaksi
Sumber : Ril
Tags: Eksekusi Terpidanakejari aceh utaraKorupsi MuseumMuseum Samudera Pasai

KontenTerkait

Rombongan Baitul Mal dan anggota DPRK Aceh Utara saat menyerahkan bantuan kursi roda serta sembako kepada M. Yakop (72), penderita stroke menahun di Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang
Aceh Utara

Baitul Mal dan Anggota DPRK Aceh Utara Santuni Keluarga Sakit Menahun di Sawang

22 September 2026
Kesunyian yang Menggetarkan: Kursi kosong tak menyurutkan langkah qari internasional melantunkan ayat suci di Haul 800 Tahun Kesultanan Samudra Pasai, Lapangan Landing, Lhoksukon
Aceh Utara

Hikayat Sang Qari di Tanah Pasee: Syiar Suci Menembus Sunyi Teluk Sukun

11 September 2026
Sinergi Kejati Aceh, Dinas Pendidikan Dayah, dan Bank Aceh Syariah saat menyosialisasikan sadar hukum lewat program Jaksa Masuk Dayah di Dayah Babussa’adah Al-Munawwarah, Aceh Utara
Aceh Utara

Kasi Penkum Kejati Aceh dan Bank Aceh Syariah Sambangi Dayah Babussa’adah Al-Munawwarah

10 September 2026
Pengunjung mengamati deretan foto dokumentasi banjir di Kecamatan Langkahan yang dipamerkan dalam rangkaian peringatan HUT ke-800 Aceh Utara/Samudra Pasai
Aceh Utara

Durian Lezat dan Foto Banjir Hiasi Stan Langkahan di Piasan Pase

10 September 2026
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Samsul Bahri, S.E., saat memberikan keterangan terkait pembukaan stan pelayanan ZISWAF pada Peringatan Milad Ke-800 Samudera Pasai
Aceh Utara

Baitul Mal Aceh Utara Incar Gen Z Melalui Sosialisasi ZISWAF Digital di Pameran Milad

8 September 2026
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa), mengajak masyarakat meramaikan peringatan HUT ke-800 Aceh Utara/Samudra Pasai di Lapangan Landing, Lhoksukon
Aceh Utara

Bupati Ayahwa Ajak Warga Sukseskan Peringatan 8 Abad Samudra Pasai di Landing

5 September 2026
Next Post
Rapat koordinasi dan persiapan pelaksanaan ke-35 Kabupaten Aceh Utara

MTQ ke-35 Kabupaten Aceh Utara Segera Digelar di Lhoksukon, Catat Tanggalnya

PHE NSO Aceh Utara

Gotong Royong Warga Blang Pante dan PHE NSO “Berdamai” dengan Gajah

Konten Rekomendasi

Ketua TP PKK Aceh Utara Musliana Ismail A. Jalil dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Samsul Bahri menyerahkan bantuan kepada keluarga Usman Puasa di Gampong Cot Mee, Kecamatan Nisam

Baitul Mal dan TP PKK Aceh Utara Bangun Kembali Harapan Usman di Balik Gubuk Reot

20 September 2026
Pemkab Aceh Utara resmi membuka pendaftaran seleksi calon anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Baitul Mal. Pendaftaran berlangsung pada 28 September–6 Oktober 2026

Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi PAW Anggota Baitul Mal, Cek Syaratnya di Sini!

25 September 2026
Rombongan Baitul Mal dan anggota DPRK Aceh Utara saat menyerahkan bantuan kursi roda serta sembako kepada M. Yakop (72), penderita stroke menahun di Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang

Baitul Mal dan Anggota DPRK Aceh Utara Santuni Keluarga Sakit Menahun di Sawang

22 September 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Pemkab Aceh Utara resmi membuka pendaftaran seleksi calon anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Baitul Mal. Pendaftaran berlangsung pada 28 September–6 Oktober 2026

    Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi PAW Anggota Baitul Mal, Cek Syaratnya di Sini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baitul Mal Aceh Utara Jajaki Kelanjutan Pembangunan Rumah Layak Huni di Banda Baro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baitul Mal dan Anggota DPRK Aceh Utara Santuni Keluarga Sakit Menahun di Sawang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Gelar MTQ dan Lomba HUT RI di Geulumpang Pirak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasi Penkum Kejati Aceh dan Bank Aceh Syariah Sambangi Dayah Babussa’adah Al-Munawwarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In