Lhoksukon | Infoacehutara.com — Aparat Kepolisian dari Polsek Tanah Jambo Aye, Polres Aceh Utara, mengamankan dua pria yang diduga melakukan pencurian 3 unit Kipas Angin di Masjid Baitul Izzah, Gampong Meunasah Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, pada Rabu, 11 September 2024 malam.
Mereka yang diamankan yakni Tersangka AZ (19) dan FZ (48). Dari keterangan polisi, aksi pencurian yang dilakukan kedua tersangka terungkap lantaran aksi pelaku terekam kamera CCTV masjid.
Pengurus masjid kemudian melaporkan aksi kriminal ini ke Polsek Tanah Jambo Aye. Dari kejadian tersebut pihak pengurus masjid mengaku mengalami kerugian sebesar Rp2.600.000.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Herman Saputra SH mengatakan aksi terakhir pelaku terekam CCTV masjid dilakukan pada 9 September lalu.
“Tersangka AZ terlihat mengendap masuk ke dalam masjid pada pukul 23.15 WIB, kemudian mengambil kipas dan membawanya keluar, menurut pengakuan AZ ia melakukan aksi itu bersama FZ yang menunggu di luar masjid sambil memantau keadaan sekitar,” ungkap Kapolsek Iptu Suherman.
Kapolsek menyampaikan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dua tersangka ini. Selain mengamankan tersangka pihaknya juga mengamankan seutas tali yang digunakan untuk mengikat kipas angin saat dibawa menggunakan sepeda motor oleh terduga pelaku.
“Menurut pengakuan AZ, ia disuruh FZ untuk mengambil kipas angin di masjid, usai mengambil dan menyerahkan kipas itu ke FZ, tersangka AZ mengaku diberi uang sebesar tujuh puluh ribu rupiah oleh FZ,” kata Kapolsek.
Kapolsek menerangkan, jika AZ dalam kesehariannya bekerja pada FZ sebagai kernet truk yang dikemudikan FZ.
“Kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. []