Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

46.996 Unit Kendaraan di Lhokseumawe Akan Bodong, Ini Penyebabnya

Redaksi by Redaksi
7 September 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
46.996 Unit Kendaraan di Lhokseumawe Akan Bodong, Ini Penyebabnya

Pelayanan pembayaran pajak kendaraan SAMSAT Lhokseumawe melalui program Saweu Keude Kupi. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com – Sebanyak 46.996 unit kendaraan di wilayah kerja SAMSAT Lhokseumawe yang akan dihapuskan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor karena tidak membayar pajak kendaraan dengan periode jatuh tempo pajak kendaraan tersebut dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2016.

Konten Terkait

Bupati Aceh Utara Pimpin Aksi Bersih-Bersih Sampah di Meurah Mulia

Bupati Ayahwa Tinjau Pembangunan Bendungan Krueng Pase, Target Rampung Oktober 2025

Kapolres Aceh Utara yang Baru, AKBP Trie Aprianto Sowan ke Waled Lapang

Rincian kendaraan bermotor yang menunggak pajak, yaitu roda dua (2) sebanyak 42.267 unit, roda tiga (3) sebanyak 136 unit dan roda empat (4) sebanyak 4.593 unit.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh melalui Kepala UPTD Wilayah V BPKA/SAMSAT Lhokseumawe Chaidir menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pada Pasal 74 Ayat 2 disebutkan penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dilakukan jika kendaraan bermotor rusak berat sehingga tidak dapat dioperasikan; atau pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

“Untuk antisipasi dari penghapusan data kendaraan tersebut, kami mengimbau agar masyarakat segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu, Jangan sampai kendaraan menjadi bodong dampak dari penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor tersebut,” ujar Chaidir dalam keterangan media pada Rabu (7/9/2022).

Lebih lanjut Chaidir menyampaikan bahwasanya jika aturan tersebut diterapkan mulai tahun 2023 akan ada sebanyak 46.996 unit kendaraan di wilayah kerja SAMSAT Lhokseumawe yang akan dihapuskan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor atau bodong.

Chaidir merincikan jumlah kendaraan bermotor yang tercatat pada SAMSAT Lhokseumawe berjumlah 141.021 unit di mana pelat hitam berjumlah 133.361 unit, pelat kuning berjumlah 4.288 unit dan pelat merah berjumlah 3.372 unit.

ADVERTISEMENT

Dari jumlah tersebut, kata Chaidir capaian realisasi pembayaran pajak keseluruhan pada tahun 2021 yang melakukan pembayaran pajak sebanyak 40% dengan jumlah 56.583 unit dan yang tidak membayar pajak sebanyak 60% dengan jumlah 84.438 unit.

Chaidir menambahkan bahwa SAMSAT Lhokseumawe terus berupaya untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, upaya yang telah dilakukan oleh SAMSAT Lhokseumawe selain meningkatkan pelayanan pada loket layanan SAMSAT kita juga hadir di tengah tengah masyarakat dengan program SAMSAT Saweu SKPK, Saweu Kantor Camat, Saweu Kantor Gampong, Saweu Kampus, Saweu Sikula dan Saweu Keude Kupi.

“Kesadaran masyarakat sudah mulai meningkat dalam pembayaran PKB, ini terlihat dari pencapaian penerimaan pembayaran PKB di tahun 2020 sejumlah Rp 27,3 miliar dengan 45.596 unit kendaraan dan pada tahun 2021 sejumlah Rp 31,1 miliar dengan 49.075 unit. Ada kenaikan sebesar Rp 4 miliar atau bertambah 3.497 unit kendaraan yang membayar pajak pada tahun 2021,” ungkapnya.

Berdasarkan data, sampai dengan saat ini 06 September 2022 penerimaan PKB yang dibayarkan oleh masyarakat di SAMSAT Lhokseumawe sejumlah Rp 24,31 miliar dengan 35.965 unit kendaraan.

“Insyaallah angka penerimaan pajak kendaraan bermotor akan terus bertambah seiring dengan semakin meningkatkannya partisipasi masyarakat untuk taat membayar PKB,” pungkas Chaidir dengan optimis.

Editor : Amrizal Bayu
Tags: kendaraan bodong lhokseumawepajak kendaraan bermotorsamsat jempolsamsat lhokseumaweUPTD Wilayah V BPKA

KontenTerkait

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa)
Aceh Utara

Bupati Aceh Utara Pimpin Aksi Bersih-Bersih Sampah di Meurah Mulia

15 Juli 2025
Bendungan Krueng Pase di Desa Leubok Tuwe, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara
Aceh Utara

Bupati Ayahwa Tinjau Pembangunan Bendungan Krueng Pase, Target Rampung Oktober 2025

15 Juli 2025
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto dengan Waled Lapang
Aceh Utara

Kapolres Aceh Utara yang Baru, AKBP Trie Aprianto Sowan ke Waled Lapang

15 Juli 2025
Bawaslu Kabupaten Aceh Utara
Aceh Utara

Bawaslu Aceh Utara Lakukan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan 2025

15 Juli 2025
PT Pupuk Iskandar Muda (PIM)
Aceh Utara

Dorong Kewirausahaan dan Ekonomi Lokal, PT PIM Serahkan Bantuan 7 Booth Container

15 Juli 2025
bantuan berupa sembako PT Pema Global Energi (PGE)
Aceh Utara

Warga Korban Angin Kencang di Nibong Kembalikan Bantuan PT PGE: “Tak Masuk Akal Dibagikan”

14 Juli 2025
Next Post
Dukung Gerakan Jumat Bersih, Pj Wali Kota Lhokseumawe Keluarkan Surat Edaran

Dukung Gerakan Jumat Bersih, Pj Wali Kota Lhokseumawe Keluarkan Surat Edaran

Pj Bupati Aceh Utara Serahkan Bantuan Sanitasi Untuk Warga Miskin

Pj Bupati Aceh Utara Serahkan Bantuan Sanitasi Untuk Warga Miskin

Konten Rekomendasi

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto dengan Waled Lapang

Kapolres Aceh Utara yang Baru, AKBP Trie Aprianto Sowan ke Waled Lapang

15 Juli 2025
AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., salam komando dengan AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H.

Pisah Sambut Kapolres Aceh Utara: AKBP Nanang Pamitan, AKBP Trie Awali Tugas

12 Juli 2025
Workshop Jurnalistik Dasar

LPM Al-Kalam UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Gelar Workshop Jurnalistik Dasar

13 Juli 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • bantuan berupa sembako PT Pema Global Energi (PGE)

    Warga Korban Angin Kencang di Nibong Kembalikan Bantuan PT PGE: “Tak Masuk Akal Dibagikan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil AKBP Trie Aprianto, Perwira Berpengalaman dalam Pemberantasan Narkoba, Kini Jabat Kapolres Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Kencang Terjang Aceh Utara, 166 Bangunan Rusak, Pemkab Salurkan Bantuan Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pisah Sambut Kapolres Aceh Utara: AKBP Nanang Pamitan, AKBP Trie Awali Tugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Aceh Utara Lakukan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In