Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

46.996 Unit Kendaraan di Lhokseumawe Akan Bodong, Ini Penyebabnya

Redaksi by Redaksi
7 September 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
0
46.996 Unit Kendaraan di Lhokseumawe Akan Bodong, Ini Penyebabnya

Pelayanan pembayaran pajak kendaraan SAMSAT Lhokseumawe melalui program Saweu Keude Kupi. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Lhoksukon | Infoacehutara.com – Sebanyak 46.996 unit kendaraan di wilayah kerja SAMSAT Lhokseumawe yang akan dihapuskan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor karena tidak membayar pajak kendaraan dengan periode jatuh tempo pajak kendaraan tersebut dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2016.

Konten Terkait

LPLHa Gelar Peningkatan Kapasitas bagi UPG Lanskap Aceh Utara-Peusangan

Polres Aceh Utara Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih Gratis untuk Warga Pesisir

Polres Aceh Utara: Satu-satunya dari Luar Jawa di 5 Besar Kompolnas Award

Rincian kendaraan bermotor yang menunggak pajak, yaitu roda dua (2) sebanyak 42.267 unit, roda tiga (3) sebanyak 136 unit dan roda empat (4) sebanyak 4.593 unit.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh melalui Kepala UPTD Wilayah V BPKA/SAMSAT Lhokseumawe Chaidir menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pada Pasal 74 Ayat 2 disebutkan penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dilakukan jika kendaraan bermotor rusak berat sehingga tidak dapat dioperasikan; atau pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

“Untuk antisipasi dari penghapusan data kendaraan tersebut, kami mengimbau agar masyarakat segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu, Jangan sampai kendaraan menjadi bodong dampak dari penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor tersebut,” ujar Chaidir dalam keterangan media pada Rabu (7/9/2022).

Lebih lanjut Chaidir menyampaikan bahwasanya jika aturan tersebut diterapkan mulai tahun 2023 akan ada sebanyak 46.996 unit kendaraan di wilayah kerja SAMSAT Lhokseumawe yang akan dihapuskan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor atau bodong.

Chaidir merincikan jumlah kendaraan bermotor yang tercatat pada SAMSAT Lhokseumawe berjumlah 141.021 unit di mana pelat hitam berjumlah 133.361 unit, pelat kuning berjumlah 4.288 unit dan pelat merah berjumlah 3.372 unit.

ADVERTISEMENT

Dari jumlah tersebut, kata Chaidir capaian realisasi pembayaran pajak keseluruhan pada tahun 2021 yang melakukan pembayaran pajak sebanyak 40% dengan jumlah 56.583 unit dan yang tidak membayar pajak sebanyak 60% dengan jumlah 84.438 unit.

Chaidir menambahkan bahwa SAMSAT Lhokseumawe terus berupaya untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, upaya yang telah dilakukan oleh SAMSAT Lhokseumawe selain meningkatkan pelayanan pada loket layanan SAMSAT kita juga hadir di tengah tengah masyarakat dengan program SAMSAT Saweu SKPK, Saweu Kantor Camat, Saweu Kantor Gampong, Saweu Kampus, Saweu Sikula dan Saweu Keude Kupi.

“Kesadaran masyarakat sudah mulai meningkat dalam pembayaran PKB, ini terlihat dari pencapaian penerimaan pembayaran PKB di tahun 2020 sejumlah Rp 27,3 miliar dengan 45.596 unit kendaraan dan pada tahun 2021 sejumlah Rp 31,1 miliar dengan 49.075 unit. Ada kenaikan sebesar Rp 4 miliar atau bertambah 3.497 unit kendaraan yang membayar pajak pada tahun 2021,” ungkapnya.

Berdasarkan data, sampai dengan saat ini 06 September 2022 penerimaan PKB yang dibayarkan oleh masyarakat di SAMSAT Lhokseumawe sejumlah Rp 24,31 miliar dengan 35.965 unit kendaraan.

“Insyaallah angka penerimaan pajak kendaraan bermotor akan terus bertambah seiring dengan semakin meningkatkannya partisipasi masyarakat untuk taat membayar PKB,” pungkas Chaidir dengan optimis.

Editor : Amrizal Bayu
Tags: kendaraan bodong lhokseumawepajak kendaraan bermotorsamsat jempolsamsat lhokseumaweUPTD Wilayah V BPKA

KontenTerkait

LPLHa Gelar Peningkatan Kapasitas bagi UPG Lanskap Aceh Utara-Peusangan
Aceh Utara

LPLHa Gelar Peningkatan Kapasitas bagi UPG Lanskap Aceh Utara-Peusangan

21 Juni 2025
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakt
Aceh Utara

Polres Aceh Utara Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih Gratis untuk Warga Pesisir

20 Juni 2025
Kompolnas kunjungan ke Polres Aceh Utara
Aceh Utara

Polres Aceh Utara: Satu-satunya dari Luar Jawa di 5 Besar Kompolnas Award

19 Juni 2025
Lomba Baris-Berbaris Hari Bhayangkara ke-79
Aceh Utara

Polres Aceh Utara Gelar Lomba Baris-Berbaris Sambut Hari Bhayangkara ke-79

19 Juni 2025
Polres Aceh Utara Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Aceh Utara

Polres Aceh Utara Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Kecamatan Lapang

17 Juni 2025
Bupati Ayahwa Santuni Anak Yatim
Aceh Utara

Bupati Ayahwa Santuni Anak Yatim dalam Halalbihalal Pemkab Aceh Utara

16 Juni 2025
Next Post
Dukung Gerakan Jumat Bersih, Pj Wali Kota Lhokseumawe Keluarkan Surat Edaran

Dukung Gerakan Jumat Bersih, Pj Wali Kota Lhokseumawe Keluarkan Surat Edaran

Pj Bupati Aceh Utara Serahkan Bantuan Sanitasi Untuk Warga Miskin

Pj Bupati Aceh Utara Serahkan Bantuan Sanitasi Untuk Warga Miskin

Konten Rekomendasi

Lomba Baris-Berbaris Hari Bhayangkara ke-79

Polres Aceh Utara Gelar Lomba Baris-Berbaris Sambut Hari Bhayangkara ke-79

19 Juni 2025
Bupati Ayahwa Santuni Anak Yatim

Bupati Ayahwa Santuni Anak Yatim dalam Halalbihalal Pemkab Aceh Utara

16 Juni 2025
Ketua AFKab Aceh Utara, Nazaruddin, bersama pelatih kepala tim futsal Aceh Utara Akhmad Riansyah

Akhmad Riansyah Resmi Latih Tim Futsal Aceh Utara untuk PraPORA 2025

18 Juni 2025
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Dayah Babussa'adah Al Munawwarah Simpang Dama

    Dayah Babussa’adah Al Munawwarah Simpang Dama Terima Santri Baru, Tawarkan Kuota Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Aceh Utara Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Kecamatan Lapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LPLHa Gelar Peningkatan Kapasitas bagi UPG Lanskap Aceh Utara-Peusangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT PIM Bersihkan Pantai dan Tanam Ratusan Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Aceh Utara Gencarkan Konservasi Cagar Budaya, Lestarikan Warisan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In