Banda Aceh | Infoacehutara.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Perolehan WTP ini merupakan yang ke-9 kalinya sejak perolehan pertama pada tahun 2015.
Laporan LHP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tahun 2023 tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Rio Tirta, yang diterima langsung oleh Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, di aula gedung BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Banda Aceh, Rabu, 22 Mei 2024.
Dalam kesempatan itu, Mahyuzar turut didampingi oleh Ketua DPRK Aceh Utara Arafat. Selain itu, hadir juga Tenaga Ahli Bupati Aceh Utara Salwa, Asisten III Setdakab Fauzan, Sekretaris DPRK Aceh Utara Fakrurradhi, Plt Kepala BPKD Nazar Hidayat, Kabag Humas Muslem serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Pencapaian ini menandai tahun kesembilan berturut-turut Aceh Utara menerima opini WTP atas laporan keuangan, sebuah prestasi yang mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan akuntabel.
Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, dalam sambutannya pada acara tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam mengelola keuangan daerah dengan baik sehingga opini WTP dapat diraih kembali oleh Pemkab Aceh Utara.
“Juga merupakan hal yang sangat penting ke depan adalah bagaimana mempertahankan dan meningkatkan standar transparansi dan akuntabilitas pada masa mendatang,” sambung Arafat yang tampil untuk mewakili empat Ketua DPRK, yaitu Aceh Utara, Langsa, Aceh Tenggara dan Gayo Lues.
Sementara Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, juga memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada para pejabat dan seluruh ASN yang ada di semua OPD maupun pihak lain yang telah terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam pelaporan keuangan Pemkab Aceh Utara.
“Opini WTP dari BPK RI ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan di jajaran Pemkab Aceh Utara telah memenuhi standar dan berjalan dengan baik sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan benar,” ungkap Mahyuzar.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Rio Tirta, dalam sambutannya antara lain mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap dokumen laporan keuangan yang dilakukan BPK bertujuan untuk pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2023.
“Ini merupakan WTP yang ke-9 kalinya untuk Kabupaten Aceh Utara,” kata Rio. []