LHOKSUKON | INFO ACEH UTARA – Wakil Ketua Komisi VI DPR Aceh H Tantawi bersama Pj Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah meninjau langsung rumah tidak layak huni (RTLH) milik Nilawati warga Gampong Cot lambideng Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara pada Senin, 1 Agustus 2022.
Nilawati, janda empat anak yang saat ini menempati gubuk yang berdinding dan beratap rumbia dan berlantai tanah, kondisinya sangat memprihatinkan. Sudah empat tahun ia menempati rumah tersebut sejak suaminya meninggal bersama empat anaknya sudah yatim.
Kehadiran Tantawi yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Utara untuk memastikan warga masyarakat mendapatkan rumah layak huni, yang menjadi salah satu fokus Tantawi sebagai Wakil Rakyat di DPR Aceh.
“Kehadiran kami untuk melihat dan memastikan kondisi rumah ibu Nilawati, karena sempat viral di media sosial dalam beberapa hari ini, Alhamdulillah saya sudah sampai ke lokasi,” ujar Tantawi.
Ibu empat anak ini kesehariannya sebagai pengrajin tikar, hanya mencukupi kebutuhan sehari-hari untuk menyambung hidup bersama empat orang anaknya. Hal tersebut diungkapkan Nilawati menjawab pertanyaan Tantawi tentang pekerjaannya.
“Insya Allah saya usahakan juga modal usaha untuk menopang ekonomi keluarga,” ujar anggota DPRA asal Sawang ini.
Lebih lanjut, Tantawi mengatakan, masalah rumah layak huni sudah menjadi perhatiannya semenjak menjadi anggota DPRK Aceh Utara tahun 2009 silam dan anggota DPR Aceh tahun 2019. Program tersebut menjadi salah satu prioritas Tantawi.
“Ini merupakan salah satu fokus kita, yang kita perjuangkan, yaitu rumah layak huni, hadirnya kami ke sini setelah menerima info dari PLD (Pendamping Lokal Desa) P3MD yang bertugas di Gampong ini, tokoh masyarakat Tarmizi A Jalil dan juga komunikasi langsung dengan Pak Camat Sawang Abdurrahman dan langsung kita tinjau,” ungkap Tantawi.
“Di Aceh Utara selama ini pembangunan rumah layak huni juga dibangun dengan dana desa, karena Covid-19 maka tidak terealisasi,” lanjutnya.
Selain kunjungan ke Gampong Cot Lambideng, Tantawi bersama Pj Bupati Aceh Utara juga berkunjung ke salah satu penerima manfaat rumah layak huni milik Arahman Ahmad di Gampong Sawang.
“Ini pak Bupati salah satu rumah yang kita usulkan tahun 2021, untuk ditempati sebagai rumah yang layak huni bersama keluarganya,” ujar Tantawi.
Tantawi juga menambahkan bahwa selama ini usulan rumah layak huni melalui aspirasinya dan tim di lapangan tidak pernah dipungut biaya sepeser pun.
“Rumah yang kita usulkan melalui Pokir DPRA ini tidak ada istilah kutipan apapun,” tegas Tantawi.