Info Aceh Utara
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
Kirim
Langganan
Info Aceh Utara
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi
No Result
View All Result
Info Aceh Utara
No Result
View All Result
  • News
  • Aceh
  • Aceh Utara
  • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
Home Daerah Lhokseumawe

Di Lhokseumawe, 330 Liter BBM Bersubsidi Diamankan Polisi

Redaksi by Redaksi
5 September 2022
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Di Lhokseumawe, 330 Liter BBM Bersubsidi Diamankan Polisi

Tersangka kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Lhokseumawe. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe | Infoacehutara.com – Personel Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Gampong Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe pada Senin, 5 September 2022.

Konten Terkait

Bupati Aceh Utara: Dana Bantuan Banjir Langsung ke Rekening Warga, Tak Transit di Pemda

Gandeng UMKM Lokal, COMFEST 2026 Unimal Jadi Ajang Promosi Produk Kreatif Lhokseumawe

Bupati Aceh Utara Minta BPJS Kesehatan Tangguhkan Aturan Desil Hingga Juli 2026

Selain menangkap dua tersangka, Polres Lhokseumawe juga berhasil mengamankan satu unit truk serta belasan jeriken berisi BBM bersubsidi jenis solar.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya mengatakan bahwa dua orang tersangka yang berhasil diamankan berinisial K (29) selaku sopir dan AA (21) selaku kernet, keduanya merupakan warga Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

Menurut Kasat Reskrim, Kronologis penangkapan terjadi pada minggu (4/9/2022), saat sedang melaksanakan patroli di seputaran Gampong Pusong. Sebelumnya personel mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di lokasi tersebut.

“Lalu, personel Sat Reskrim Polres Lhokseumawe melakukan pengecekan dan ditemukan BBM jenis solar subsidi di mobil truk tersebut yang disimpan dalam belasan jeriken,” Kata Kasat Reskrim.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti tersebut diamankan ke Polres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim menambahkan, polisi telah mengamankan barang bukti yang disita petugas, yaitu satu unit mobil dump truk colt diesel, sebelas drum berisi bahan bakar jenis solar subsidi dengan total sebanyak 330 liter, enam jeriken kosong, satu unit Pump dan satu unit terpal warna biru.

“Kedua tersangka dijerat dengan pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara,” ungkap Kasat Reskrim.

Editor : Amrizal Bayu
Tags: info aceh utarakasus bbm subsidipenimbunan bbm acehpolsek syamtalira bayusolar subsidi

KontenTerkait

Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil (Ayahwa), menyerahkan secara simbolis bantuan jaminan hidup (Jadup) dan stimulan ekonomi senilai Rp23 miliar untuk penyintas banjir di Kantor Camat Tanah Jambo Aye
Aceh Utara

Bupati Aceh Utara: Dana Bantuan Banjir Langsung ke Rekening Warga, Tak Transit di Pemda

18 April 2026
Suasana bazar UMKM yang memeriahkan hari terakhir COMFEST 2026 di Kampus Bukit Indah, Unimal, Lhokseumawe
Lhokseumawe

Gandeng UMKM Lokal, COMFEST 2026 Unimal Jadi Ajang Promosi Produk Kreatif Lhokseumawe

17 April 2026
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (tengah), memimpin rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan dan BPS di Oproom Setdakab
Aceh Utara

Bupati Aceh Utara Minta BPJS Kesehatan Tangguhkan Aturan Desil Hingga Juli 2026

17 April 2026
Asisten II Setdakab Aceh Utara, M. Nasir, bersama Kepala Dinas Pertanian dan Kepala BPS mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah dengan Kemendagri
Aceh Utara

Begini Langkah Strategis Pemkab Aceh Utara Kendalikan Inflasi Daerah

14 April 2026
Petugas kepolisian mengecek lokasi rumah warga yang tersambar petir di Gampong Buket Linteung, Aceh Utara, Senin (13/4/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang petani meninggal dunia dan seorang anak luka-luka
Aceh Utara

Petir Sambar Meteran Listrik di Aceh Utara, Renggut Nyawa Petani di Dapur Rumah

14 April 2026
Suasana Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Aceh Syariah yang dipimpin oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Pendopo Gubernur
Aceh Utara

Kinerja Bank Aceh Syariah Dievaluasi, Begini Komitmen Bupati Aceh Utara untuk Sektor Produktif

14 April 2026
Next Post
IAI Almuslim Aceh Yudisium 281 Mahasiswa, 32 Cumlaude

IAI Almuslim Aceh Yudisium 281 Mahasiswa, 32 Cumlaude

Polda Aceh Surati Menkominfo, Minta Gim ‘Higgs Domino’ Diblokir

Polda Aceh Surati Menkominfo, Minta Gim ‘Higgs Domino’ Diblokir

Konten Rekomendasi

Juru Bicara Pemkab Aceh Utara, Tgk. Muntasir.

Benarkah Dana Bantuan Banjir Aceh Utara Sengaja Ditahan? Begini Penjelasan Jubir Pemkab

12 April 2026
Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara berhasil menangkap pelaku curanmor dalam waktu kurang dari 12 jam setelah laporan diterima

Tangkap Pelaku Curanmor di Lhokseumawe, Polisi Juga Temukan Dua Paket Sabu

14 April 2026
Petugas kepolisian mengecek lokasi rumah warga yang tersambar petir di Gampong Buket Linteung, Aceh Utara, Senin (13/4/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang petani meninggal dunia dan seorang anak luka-luka

Petir Sambar Meteran Listrik di Aceh Utara, Renggut Nyawa Petani di Dapur Rumah

14 April 2026
Dinas Sosial PPPA Aceh Utara

Trending

  • Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (tengah), memimpin rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan dan BPS di Oproom Setdakab

    Bupati Aceh Utara Minta BPJS Kesehatan Tangguhkan Aturan Desil Hingga Juli 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng UMKM Lokal, COMFEST 2026 Unimal Jadi Ajang Promosi Produk Kreatif Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Dana Bantuan Banjir Aceh Utara Sengaja Ditahan? Begini Penjelasan Jubir Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Raksasa Menuju Masa Depan: Refleksi Keberhasilan Misi Artemis II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Aceh Utara: Dana Bantuan Banjir Langsung ke Rekening Warga, Tak Transit di Pemda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram TikTok

Media Info Aceh Utara menyajikan berita dan informasi sebagai sarana literasi digital di Aceh Utara secara khusus dan Aceh pada umumnya.

Redaksi dan Manajemen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2023 PT Pasai Info Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
    • Aceh
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
  • Nasional
  • Ekonomi
    • UMKM
  • Opini
    • Kopi Aceh
  • Politik
  • More
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Pariwisata
      • Kuliner
    • Pendidikan
    • Sastra
    • Teknologi

© 2023 PT Pasai Info Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In