Lhoksukon | Infoacehutara.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara menyerahkan petisi terkait Bendung Krueng Pase kepada pihak Kementerian PUPR RI dan Komite II DPD RI, Senin, 18 September 2023.
Petisi tersebut diterima oleh Direktorat Irigasi dan Rawa Kementerian PUPR RI Ismail Widadi dan Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdullah Puteh.
Ketua Umum HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara Surya Distamura, mengatakan penyerahan petisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
“Melalui petisi ini kami ingin menyatakan sikap terkait problematika penyelesaian pembangunan Proyek Strategis Nasional Waduk Krueng Pase, didesak untuk dipercepat,” ujarnya.
Lanjutnya, mangkraknya pembangunan Bendung Krueng Pase menimbulkan persoalan kekeringan areal pertanian di sekitarnya yang luasnya mencapai lebih dari 8.922 hektare sawah petani yang mencakup 8 kecamatan di Aceh Utara dan 1 kecamatan di Lhokseumawe.
“Sehingga kawasan bendungan Krueng Pase saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat, mengingat rata-rata pencaharian masyarakat di daerah itu adalah bertani,” beber Surya.
“Ini merupakan momentum besar bagi masyarakat Aceh Utara. Karena tim Kementerian PUPR RI dan Komite II DPD RI turun ke Kabupaten Aceh Utara dalam rangka pengecekan bendungan Krueng Pase,” sambungnya.
Isi petisi, kata dia, meminta dan mendesak Presiden RI melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar mempercepat progres pembangunan Bendungan Krueng Pase yang termasuk dalam salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Meminta dan mendesak Pemerintah untuk menyelesaikan dan bertanggung jawab atas kerugian yang dirasakan oleh masyarakat karena dampak dari terhambatnya penyelesaian pembangunan Bendungan Krueng Pase,” terangnya.
Poin selanjutnya, kata dia, mendorong pemerintah untuk transparansi terhadap setiap tahapan proses pembangunan Bendungan Krueng Pase.
“Kami dari HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara melihat permasalahan mangkraknya bendungan Krueng Pase sangat serius, sehingga kami bersama masyarakat 9 kecamatan yang terdampak terhadap proyek tersebut,” jelas Surya.
“Sehingga kami akan selalu berkomitmen mengawal proses evaluasi yang akan dilakukan instansi pihak terkait dan lebih lanjut terhadap pembangunan bendungan irigasi Krueng Pase,” pungkasnya.