Banda Aceh | Infoacehutara.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mendapatkan penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2024 dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Provinsi Aceh.
Penghargaan tersebut diserahkan Kakanwil Kemenkumham Aceh Dr Meurah Budiman MH, kepada Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar MSi, pada upacara peringatan Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024 di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Senin, 19 Agustus 2024.
Pemkab Aceh Utara dinilai telah mampu bekerja sama dan bersinergi dalam melaksanakan pelaporan IRH di daerahnya.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Mahyuzar turut didampingi Plt. Asisten 1 Setdakab Dr Fauzan MPA, Kabag Hukum Fadli MH serta beberapa kepala daerah lainnya.
Pj Bupati Mahyuzar mengatakan bahwa penghargaan yang diterima merupakan kerja baik yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Aceh Utara terkait hukum. Di mana hal tersebut juga menindaklanjuti Peraturan Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2024.
Selain itu, juga Peraturan Menkumham Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Kemenkumham sebagai leading institution telah melaksanakan penilaian IRH tersebut.
“Alhamdulillah kita Pemkab Aceh Utara terbaik dengan kategori istimewa mendapatkan penghargaan Indeks Reformasi Hukum tahun 2024,” kata Mahyuzar.
Penghargaan yang didapatkan, lanjutnya, bukan tanpa alasan diberikan, melainkan hasil tindak lanjut dari penilaian sejumlah indikator dan variabel yang dilakukan oleh Kemenkumham Aceh. Berdasarkan penilaian yang dilakukan, telah disimpulkan hasil IRH pada Pemkab Aceh Utara tahun 2024 dengan hasil kategori istimewa.
Pj Bupati berharap dari penghargaan tersebut, bisa dipertahankan oleh Pemkab Aceh Utara ke depan, terutama penghargaan hasil penilaian IRH.
“Tujuan penilaian ini adalah untuk menilai pelaksanaan reformasi hukum dalam rangka mewujudkan birokrasi yang kapabel sesuai sasaran road map reformasi birokrasi tahun 2024. Selain itu, penilaian ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi hukum,” pungkasnya. []