Lhoksukon | Infoacehutara.com – Lima kecamatan dalam wilayah kabupaten Aceh Utara dipilih sebagai lokasi pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Lima kecamatan tersebut, yaitu Tanah Jambo Aye, Baktiya Barat, Lhoksukon, Samudera dan Muara Batu.
Dari lima kecamatan tersebut, dipilih 13 gampong (desa) yang akan dilakukan pendampingan dan pendataan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara A Murtala, meminta agar pendataan dan survei lokasi kegiatan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dilaksanakan dengan maksimal, sehingga data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil kawasan sasaran.
Hal tersebut disampaikan Sekda saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) 2 Percepatan Penyusunan Profil Kumuh dan Pembentukan Forum PKP Kabupaten Aceh Utara yang berlangsung di Oproom Kantor Bupati di Landing, Lhoksukon pada Kamis, 22 September 2022.
“Agar pendampingan dan proses pendataan dilakukan dengan maksimal, di sini Pak Camat dan Pak Keuchik berperan penting, sehingga datanya betul-betul sesuai realitas di desa sasaran,” harap Murtala.
Lanjut Sekda, upaya tersebut dapat dilakukan dengan melibatkan Kepala Dusun di masing-masing desa dalam proses pendataan atau narasumber data. Dengan demikian, data yang nantinya tertuang dalam dokumen profil perencanaan program Kotaku ini lebih dapat dipertanggungjawabkan, dan pelaksanaan pembangunannya lebih tepat sasaran.
Kegiatan FGD yang diinisiasi oleh Bappeda Kabupaten Aceh Utara ini turut menghadirkan pejabat dari Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh yang merupakan salah satu Satker dari Kementerian PUPR.
Selain itu, juga hadir Asisten II Setdakab Aceh Utara Risawan Bentara, Sekretaris Bappeda Inong Sofiarini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Cut Ibrahim, sejumlah pejabat dari Dinas terkait, para Camat lokasi program Kotaku, Kabag Administrasi Pembangunan Samsul Rizal, dan para Keuchik dari gampong-gampong sasaran program Kotaku.
Camat Tanah Jambo Aye Fauzi Saputra menyebutkan bahwa di kecamatan yang ia pimpin lokasi pelaksanaan Program Kotaku, yaitu Gampong Kota Panton Labu, Gampong Rawang Itek, Gampong Samakurok dan Gampong Tanjong Ceungai.
Askot Kelembagaan dan Kolaborasi BPPW Aceh Iskandar menyampaikan, melalui FGD yang dilaksanakan tersebut diharapkan dapat segera tersusun data profil yang komplet desa sasaran program Kotaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, juga untuk secepatnya terbentuk Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (Forum PKP) Aceh Utara.
“Di Provinsi Aceh sudah ada tiga Forum yang sudah terbentuk, kita harapkan Forum PKP Aceh Utara dapat segera terbentuk setelah FGD ini,” harap Iskandar.